Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jenis karya musik berdasarkan wujudnya

a. Lagu atau nyanyian

Lagu atau nyanyian ialah seni musik yang berupa rangkaian nada-nada dengan atau tanpa teks (partitur) sebagai ungkapan pikiran dan perasaan (ekspresi).

b. Aransemen

Aransemen ialah alat karya musik tambahan yang berupa hiasan, sengaja disusun untuk menambah variasi keindahan dari suatu komposisi tertentu yang sudah ada sebelumnya, agar dapat menarik dalam penyajiannya.

Agar lagu dicipta bernilai indah dan artistik, perlu diadakan variasi atau hiasan, penambahan berupa teks, iringan, dan irama yang dapat dilakukan sendiri, bersama orang lain atau kelompok. Cara pembuatan karya seni musik yang berwujud aransemen ada dua macam :

seni musik berdasarkan wujudnya


  • Secara tidak tertulis : pada aransemen tidak tertulis penambahan garap (improvisasi) bisa dilakukan secara bebas, sifatnya pribadi, spontan, dan sesaat.
  • Secara tertulis : aransemen tertulis memungkinkan penambahan berupa penulisan notasi secara lengkap sampai pada bagian-bagian yang terkecil, namun terkadang terbatas pada jenis aransemen yang memakai simbul akord. Kelengkapan sisa penambahan variasi diserahkan pada penyanyi perorangan atau kelompok. Bahan yang dipersiapkan untuk membuat aransemen antara lain berupa naskah lagu asli, imajinasi, kreativitas, bakat, pengetahuan musik, pengetahuan sifat suara manusia dan alat-alat musik.

c. Musik campuran.

Musik campuran merupakan hasil karya seni musik secara lengkap yang berupa lagu beserta aransemennya. Contoh : Pada setiap penampilan pengeluaran atau pertunjukan orkes, keroncong, band, dangdut, campursari, jazz. Semua tersebut berwujud musik campuran.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :

Post a Comment for "Jenis karya musik berdasarkan wujudnya"