Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tentang ko-eksistensi dan perlucutan senjata

Tentang ko-eksistensi dan perlucutan senjata 

Rakyat Indonesia mendesak pelaksanaan ko-eksistensi untuk seluruh negara didunia dengan tidak memandang perbedaan filsafah hidup, sistim politik dan sosial yang telah dibuktikan selama lima belas tahun di Barat, seperti ditegaskan oleh Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno sebagai berikut :

Selama lima belas tahun ini Barat telah mengenal perdamaian atau sekurang-kurangnya ketiadaan perang. Tentu saja, ada ketegangan-ketegangan. Memang ada bahaya. Tetapi tetap merupakan kenyataan, bahwa ditengah-tengah suatu revolusi yang meliputi tiga perempat dari dunia, Barat tetap dalam keadaan damai.

Kedua blok besar, sebetulnya, telah berhasil mempraktekkan ko-eksistensi selam tahun-tahun itu sehingga dengan demikian membantah mereka yang menyangkal kemungkinan adanya ko-eksistensi.

Dalam ''Membangun Dunia Kembali'' Presiden menegaskan bahwa tidak ada hal yang lebih mendesak tentang perlucutan senjata secara umum dan mutlak sebagai hal yang sangat mendesak, tidak dapat diselesaikan oleh negara-negara besar saja, tetapi harus mengikut-sertakan negara-negara non-blok seperti ditegaskan oleh Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno. 

Bung Karno Menegaskan sebagai berikut :

Perlucutan senjata merupakan suatu keperluan yang mendesak dalam dunia ini. Persoalan yang terpenting ini dari semua masalah harus dirundingkan dan dipecahkan dalam rangka Organisasi ini. Namun bagaimana dapat tercapai suatu persetujuan realistis mengenai perlucutan senjata, bila Tiongkok yang merupakan salah satu negara terkuat dalam dunia ini, tidak diturut-sertakan dalam musyawarah-musyawarah itu.

Dewasa ini kita banyak mendengar dan membaca mengenai perlucutan senjata. Perkataan itu biasanya dipakai dalam hubungan perlucutan senjata nuklir dan atom. Mengenai persoalan-persoalan peperangan nuklir, saya hanya seorang biasa saja, mungkin seperti tetangga tuan atau seperti Saudara tuan atau bahkan seperti ayah tuan.

Tentang ko-eksistensi dan perlucutan senjata
Saya ikut merasakan kengerian mereka, saya ikut merasakan ketakutan mereka. Saya ikut merasakan kengerian dan ketakutan, itu karena saya adalah bagian dari dunia ini. Saya punya anak-anak, dan hari depan mereka terancam bahaya.

Saya seorang Indonesia dan bangsa itu terancam bahaya. Jelaslah bahwa masalah perlucutan senjata bukan hanya perselisihan pendapat tentang dasar-dasar tehnis yang sempit. Tidak sesuatupun lebih mendesak daripada hal ini. Dan persoalan ini adalah demikian vital bagi seluruh ummat manusia, sehingga seluruh ummat manusia harus diikut-sertakan dalam pemecahannya.

Saya kira pada saat ini kita boleh berkata bahwa sebenarnya hanyalah desakan dan usaha dari negara-negara non-blok akan memberikan hasil yang diperlukan seluruh dunia. Pembicaraan yang sungguh-sungguh tentang perlucutan senjata didalam rangka organisasi ini, dan didasarkan pada suatu harapan yang sungguh-sungguh akan suksesnya  adalah yang essensiil sekarang ini.

Akibat tercapainya perlucutan senjata secara umum dan mutlak bagi kesejahteraan ummat manusia Paduka Yang Mulia Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno menegaskan sebagai berikut :

Renungkan, renungkan sejenak apa yang mungkin terjadi jika kita dapat meletakkan suatu dasar bagi perlucutan senjata yang sejati. Ingatlah akan dana-dana yang sangat besar yang dapat digunakan untuk perbaikan dunia dimana kita hidup ini.

Ingatlah akan daya gerak yang maha hebat yang dapat diberikan kepada perkembangan mereka yang kurang maju sekalipun hanya sebagian saja dari anggaran belanja pertahanan dari Negara-Negara Besar disalurkan kearah itu. Ingatlah akan bertambahnya secara hebat kebahagiaan manusia produktivitet manusia dan kesejahteraan manusia jika hal itu diselenggarakan.

Rakyat Indonesia mengutuk dan menuntut dilarangnya pembuatan dan percobaan bom atom dan bom hydrogin menuju kepada perlucutan senjata yang sungguh-sungguh seperti ditegaskan oleh Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno sebagai berikut :

Tidak seorang makhlukpun berhak untuk menggunakan hak-hak prerogatief dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Tidak seorangpun berhak menggunakan bom-bom hydrogin. Tidak satu bangsapun untuk menyebabkan kemungkinan hancurnya semua bangsa-bangsa.

Tidak suatu sistim politik, tidak suatu organisasi ekonomi yang layak untuk menyebabkan musnahnya dunia termasuk sistim maupun organisasi itu sendiri. Kami bangsa Asia telah menderita akibat bom atom. Jika kalau suatu immoraliteit yang lebih besar daripada mempergunakan senjata-senjata hydrogin maka hal itu adalah melakukan percobaan-percobaan dengan senjata-senjata tersebut.

Pada dewasa ini percobaan-percobaan dengan senjata-senjata nuklir ditangguhkan, perhatikan tidak dilarang tetapi hanya ditangguhkan. Maka, marilah kita pergunakan kenyataan ini sebagai permulaan. Marilah kita pergunakan kenyataan ini sebagai dasar untuk melarang percobaan dan kemudian untuk perlucutan senjata yang sungguh-sungguh.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :

Post a Comment for "Tentang ko-eksistensi dan perlucutan senjata"