Penggunaan Pancasila secara internasional
Penggunaan Pancasila secara internasional
Bagaimanakah penggunaan secara Internasional daripada Pancasila ? Bagaimana Pancasila itu dapat dipraktekkan ? Tentang hal ini Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno menegaskan sebagai berikut :Pertama :
Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak seorangpun yang menerima Declaration of American Independence sebagai pedoman untuk hidup dan bertindak, akan menyangkalnya. Begitu pula tidak ada seorang pengikutpun dari Manifesto Komunis, dalam forum Internasional ini kini akan menyangkal hak untuk percaya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, saya persilahkan tuan-tuan yang terhormat bertanya kepada tuan Aidit, Ketua Partai Komunis Indonesia, yang duduk dalam delegasi saya dan yang menerima sepenuhnya baik Manifesto Komunis maupun Pancasila.
Kedua :
Nasionalisme. Kita semua adalah wakil-wakil bangsa-bangsa. Bagaimana kita akan dapat menolak Nasionalisme ? Jika kita menolak Nasionalisme maka kita harus menolak kebangsaan kita sendiri dan menolak pengorbanan-pengorbanan yang telah diberikan oleh generasi-generasi.
Akan tetapi saya peringatkan tuan-tuan! Jika tuan-tuan menerima prinsip Nasionalisme, maka tuan-tuan harus menolak imperialisme. Tetapi pada peringatan itu saya ingin menambahkan peringatan lagi ! Jika tuan-tuan menolak imperialisme, maka secara otomatis dan dengan segera tuan-tuan lenyapkan dari dunia yang dalam kesukaran ini sebab terbesar yang menimbulkan ketegangan dan bentrokan.
Ketiga :
Internasionalisme. Apakah perlu untuk berbicara dengan panjang lebar mengenai internasionalisme dalam badan internasional ini ? Tentu tidak ! Jika bangsa-bangsa kita tidak ''Internationally minded'', maka bangsa-bangsa itu tidak akan menjadi anggota organisasi ini. Akan tetapi, internasionalisme yang sejati tidak selalu terdapat disini. Saya menyesal harus mengatakan demikian, akan tetapi hal ini adalah suatu kenyataan.
Terlalu sering Perserikatan Bangsa Bangsa dipergunakan sebagai forum untuk tujuan-tujuan nasional yang sempit atau tujuan-tujuan golongan saja. Terlalu sering pula tujuan-tujuan yang agung dan cita-cita yang luhur dari piagam kita dikaburkan oleh usaha untuk mencari keuntungan nasional atau prestige nasional.
Internasionalisme yang sejati harus didasarkan atas kenyataan persamaan nasional. Internasionalisme yang sejati harus didasarkan penggunaan kehormatan, persamaan penghargaan dan atas dasar penggunaan secara praktis daripada kebenaran bahwa semua orang adalah saudara.
Untuk mengutip Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa dokumen yang seringkali dilupakan orang itu internasionalisme itu harus ! meneguhkan kembali keyakinan berdasarkan hak-hak yang sama bagi bangsa-bangsa baik besar maupun kecil. Akhirnya dan sekali lagi internasionalisme akan berarti berakhirnya imperialisme dan kolonialisme sehingga dengan demikian berakhirnya banyak dan ketegangan.
Ke-empat :
Demokrasi. Bagi kami bangsa Indonesia, demokrasi mengandung tiga unsur yang pokok. Demokrasi mengandung pertama-tama prinsip yang kami sebut ''Mufakat'' yakni : kebulatan pendapat. Kedua, demokrasi mengandung prinsip ''Perwakilan''.
Akhirnya demokrasi mengandung, bagi kami prinsip ''Musyawarah''. Ya, demokrasi Indonesia mengandung ketiga prinsip itu yakni : Mufakat, Perwakilan, dan musyawarah antara wakil-wakil. Prinsip-prinsip daripada cara kehidupan kehidupan demokrasi kami ini dikandung sedalam-dalamnya oleh rakyat kami dan sudah ada sejak berabad-abad lamanya.
Prinsip-prinsip ini menguasai kehidupan demokrasi kami ketika suku-suku yang liar dan biadab masih mengembara di Eropa. Prinsip-prinsip ini masih membimbing kami ketika feodalisme menjadikan dirinya kekuatan yang progresip dan yang memang revolusioner di Eropa.
Prinsip-prinsip ini memberi kekuatan kepada kami ketika feodalisme melahirkan kapitalisme dan kapitalisme menjadi bapak imperialisme yang memperbudak kami. Prinsip-prinsip ini memberi kekuatan kepada kami selama gerhana kegelapan penjajahan dan selama tahun-tahun yang berjalan lambat ketika bentuk-bentuk lain dan berbeda-beda dari praktek-praktek demokrasi timbul secara perlahan-lahan di Eropa dan Amerika.
Demokrasi kami tua, tetapi jaya dan kuat, sama jayanya dan kuatnya seperti bangsa Indonesia yang menjadi sumbernya. Akhirnya didalam Pancasila terkandung Keadilan Sosial. Untuk dapat melaksanakan dibidang internasional, mungkin hal ini akan menjadi keadilan sosial Internasional, Sekali lagi menerima prinsip ini akan berarti menolak kolonialisme dan imperialisme.
Selanjutnya diterimanya oleh Perserikatan Bangsa Bangsa keadilan sosial sebagai suatu tujuan akan berarti diterimanya pertanggung-jawab dan kewajiban-kewajiban tertentu. Ini akan berarti usaha yang tegas dan berpadu untuk mengakhiri banyak dari kejahatan sosial, yang menyusahkan dunia kita.
Ini akan berarti bahwa bantuan kepada Negara-Negara yang belum maju dan bangsa-bangsa yang kurang beruntung akan disingkirkan dari suasana perang dingin. Ini berarti pula pengakuan yang praktis bahwa semua orang adalah saudara dan bahwa semua orang mempunyai tanggung-jawab terhadap saudaranya.
Perkenankanlah saya sekali lagi mengulangi Lima Sila itu. Ketuhanan Yang Maha Esa, Nasionalisme, Internasionalisme, Demokrasi, Keadilan Sosial. Marilah kita selidiki apakah hal-hal itu sebenarnya merupakan suatu sintese yang dapat diterima oleh kita semua. Marilah kita bertanya pada diri sendiri, apakah penerimaan prinsip-prinsip itu akan memberikan suatu pemecahan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Organisasi ini.
Baca juga selanjutnya Pidato Presiden Soekarno di Majelis Umum PBB (30-9-1960)
Baca juga selanjutnya Pidato Presiden Soekarno di Majelis Umum PBB (30-9-1960)
Post a Comment for "Penggunaan Pancasila secara internasional"