Tragis Hukum Pada Jaman Mesir Kuno
Tragis Hukum Pada Jaman Mesir Kuno
Cara hukum di Mesir Kuno secara resmi dikepalai oleh Raja Firaun yang telah bertanggung jawab untuk membuat peraturan, dan menciptakan keadilan, serta menjaga hukum dan ketentraman, sebuah konsep yang disebut masyarakat Mesir Kuno sebagai Ma'at. Walaupun belum ada undang-undang hukum yang telah ditemukan, dokumen pengadilan menunjukkan bahwa hukum di Mesir Kuno bisa dibuat berdasarkan pandangan umum tentang apa yang benar dan apa yang salah, serta menekankan cara untuk membuat kesepakatan dan menyelesaikan konflik.
Dewan yang dipercaya lokal, yang telah dikenal dengan nama Kenbet di Kerajaan Baru, bisa bertanggung jawab untuk mengurus persidangan yang hanya berkaitan dengan permasalahan-permasalahan kecil. Kasus masalah yang lebih besar termasuk di antaranya pembunuhan, transaksi tanah dalam jumlah besar, dan pencurian makam diserahkan kepada Kenbet Besar yang dipimpin oleh wazir atau Raja Firaun.
Hukum Pada Jaman Mesir Kuno
Untuk beberapa kasus, negara berperan baik sebagai jaksa dan hakim, serta berhak menyiksa terdakwa dengan pemukulan untuk mendapatkan pengakuan yang bersalah. Tidak peduli apakah tuduhan itu ringan atau serius, juru tulis pengadilan mendokumentasikan keluhan, kesaksian, dan putusan kasus untuk referensi pada masa yang akan datang.
Hukuman untuk kejahatan yang serius di antaranya pengenaan denda, pemukulan, mutilasi di bagian wajah, atau pengasingan, tergantung kepada beratnya pelanggaran. Kejahatan serius seperti pembunuhan dan perampokan makam dikenakan hukuman mati seperti pemenggalan leher, penenggelaman, atau penusukan.
Sejak masa pemerintahan Kerajaan Baru, oracle memiliki peran penting dalam sistem hukum, baik pidana maupun perdata. Prosedurnya ialah dengan memberikan pertanyaan "ya" atau "tidak" kepada dewa terkait sebuah isu. Sang dewa, diwakili oleh sejumlah imam, memberi keputusan dengan memilih salah satu jawaban, melakukan gerakan maju atau mundur, atau menunjuk pada selembar papirus atau ostracon.
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Post a Comment for "Tragis Hukum Pada Jaman Mesir Kuno "