Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BAB 15 Negara Islam Pada Periode Modern

A. TURKI
Sebagai dijelaskan di atas bahwa kondisi Kerajaan Utsmani pascakegagalan menaklukkan Wina dan Eropa mencaplok beberapa wilayah Utsmani. maka terjadilah pembaharuan di Turki. Perkembangan selanjutnya. Turki Utsmani terdapat tiga aliran pembaharuan, yaitu aliran Barat. aliran Islam, dan aliran Nasionalis.

Menurut aliran Barat, Turki mundur karena bodoh; dan kebodohan itu disebabkan oleh syariat yang menguasai seluruh segi kehidupan bangsa Turki. Oleh karena itu, Turki akan maju apabila menjadikan barat sebagai guru. Pendapat tersebut ditentang oleh aliran Islam.


Menurutnya, agama (syariat islam) tidak pernah menjadi penghalang kemajuan; Turki justru mundur karena tidak menjalankan syariat Islam. Oleh karena itu, syariat mesti diberlakukan di Turki agar Turki bisa maju. Adapun aliran nasionalis berpendapat bahwa Turki mundur disebabkan oleh keengganan umat lslam yang tidak mengakomodir perubahan-perubahan.

Di antara tokoh aliran Barat adalah Tewfik Fikret (1867-1951); di antara tokoh aliran Nasional adalah Mehmed Akif (1870-l936); dan di antara tokoh aliran Nasionalis adalah Ziya Gokalp (1875-1924). Setelah Perang Dunia I, Mustafa Kemal diangkat menjadi panglima militer di Turki selatan.

Tugasnya adalah merebut Izmir dari tangan tentara sekutu. Mustafa Kemal berhasil memukul mundur tentara sekutu dan berhasil menyelamatkan Turki dari penjajahan barat. Bersama teman-temannya, Mustafa Kemal mulai menentang sultan di Istanbul karena perintahnya dianggap banyak tidak sejalan dengan kepentingan nasional Turki: karena sultan di Istanbul berada di bawah kekuasaan sekutu dan harus menyesuaikan diri dengan kehendak mereka.

Oleh karena itu, ia mendirikan pemerintahan tandingan di Anatolia dengan mendeklarasikan pernyataan-pernyataan berikut :
1. Kemerdekaan tanah air dalam keadaan bahaya.
2. Sultan tidak dapat menjalankan pemerintahan karena berada di bawah kekuasaan sekutu.
3. Rakyat Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan tanah air dari kekuasaan asing.
4. Gerakan pembela tanah air harus dikoordinasi oleh panitia nasional.
5. Untuk merealisasikan hal-hal tersebut, perlu diadakan kongres.

Karena pernyataan tersebut, Mustafa Kemal diperintahkan untuk datang ke Istanbul; tetapi ia menolaknya. Karena penolakan itu, ia dipecat dari jabatannya sebagai panglima. Mustafa keluar dari militer, kemudian ia terpilih sebagai ketua Perkumpulan Pembela Hak-hak Rakyat cabang Emirum.

Kongres pertama diadakan di Erzurum yang merekomendasikan untuk membela, mempertahankan keutuhan tanah air, dan perlu diadakan rapat Majelis Nasional (MN) dalam waktu yang secepatnya. Kongres kedua diadakan di Sivas.

Dalam kongres ini diputuskan bahwa Turki harus merdeka (bebas dari kungkungan asing) dan untuk itu dibentuk Komite Perwakilan Rakyat, dan Mustafa Kemal terpilih sebagai ketua. Golongan Nasional menjadi pemenang dalam pemilu; dan Majelis Nasional Agung (MNA) berhasil dibentuk (1920). Dalam sidang Majelis Nasional Agung di Ankara, Mustafa Kemal terpilih sebagai ketua.
1. Kekuasaan (kedaulatan) tertinggi berada di tangan rakyat Turki.
2. MNA adalah perwakilan rakyat tertinggi.
3. MNA bertugas sebagai badan legislatif dan eksekutif.
4. MNA bertugas memilih di antara sesama anggota untuk njadi anggota Majelis Negara (MN) yang bertugas menjalankan pegeerinmhan.
5. Ketua MNA merangkap sebagai ketua MN.

Mustafa Kemal memimpin Turki dengan jargon: westernisme, sekularisme, dan nasionalisme. Pembaharuan-pembaharuan yang dilakukannya adalah :
1. Pemisahan antara pemerintahan dengan agama (sekularisasi). Ide ini diterima oleh MNA (1920).
2. Kedaulatan Turki bukan di tangan sultan, tapi di tangan rakyat.
3, Jabatan khalifah dipertahankan, tapi hanya memiliki kewenangan spiritual; sedangkan kewenangan duniawinya (sebagai sultan) ditiadakan (1922).

4, Khalifah Wahid Al-Din melarikan diri di bawah perlindungan Inggris, karena tidak setuju dengan keputusan MNA yang dipimpin Mustafa Kemal. Khalifah Wahid Al-Din dipecat dari jabatannya karena dianggap sebagai pengkhianat, dan Abdul Madjid diangkat sebagai penggantinya.
5. Merubah bentuk negara dari bentuk khilafah menjadi Republik, dan Islam menjadi agama negara (1923).

6. Karena khalifah dianggap membangkang karena melakukan kegiatan-kegiatan politik, seperti menerima tamu dari negara lain, mengirim duta ke luar negeri, dan mengadakan upacara kebesaran pada hari Jumat, dan tetap tinggal di istana di Istanbul, MNA memutuskan bahwa jabatan khalifah dihapus karena dianggap melahirkan dualisme kepemimpinan (3 Maret 1924) Khalifah Abdul Madjid beserta keluarganya minta suaka di Swiss.

7. Turki mendeklarasikan sebagai negara sekuler dengan menghapus Islam sebagai agama negara ( 1937). Sebelum menjadi negara sekuler, Mustafa Kemal telah meniadakan institusi-institusi keagamaan dalam pemerintahan :
a. penghapusan Biro Syaykh Al-Islam (1924);
b. penghapusan Kementerian Syariat;
c. penghapusan Mahkamah Syariat.

Sebagai bagian dari proses sekularisasi. Mustafa Kemal kemudian memutuskan untuk:
1. meniadakan pelajaran bahasa Arab dan Persia di sekolah-sekolah (1928);
2. meniadakan pendidikan agama di sekolah-sekolah (1933);
3. penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Turki agar dipahami oleh masyarakat;
4. khotbah Jumat harus dilakukan dengan menggunakan bahasa Turki;
5. azan haram menggunakan bahasa Turki (1933). Mustafa Kemal meninggal tahun 1938. Usaha pembaharuan yang telah dilakukarmya diteruskan oleh para pengikutnya.

Sebagaimana diungkapkan oleh Charles Ernest Dawn bahwa: “Identitas nasional Turki yang memiliki latar sejarah dan kebudayaan yang eksklusif dengan bangsa lain dan ditetapkannya bahasa Turki sebagai bahasa resmi pemerintahan di seluruh wilayah kekhalifahan Utsmani pada tahun 1876, memicu tumbuhnya Turkisme (nasionalisme). Di samping itu, dalam analisis Wilfred, “masyarakat Turki meyakini bahwa mereka adalah masyarakat terdepan dalam dunia Islam sedangkan bangsa Arab dan lainnya adalah masyarakat terbelakang."

Pemikiran Turkisme atau Nasionalisme tidak terlepas dari tokoh Ziya Gokalp (1876-1924). Ia adalah seorang pendukung dan perumus utama Turkisme [Nasionalisme]. Dalam buku Foundations of Turkish Nationalism; The Life and Teachings of Ziya Gokalp, dijelaskan bahwa nama aslinya, ' Mehmed Diya (Ziya), lahir di Diyarbakr sekitar tahun 1875, mulai dikenal dengan nama Ziya Gokalp pada tahun 1911. Buku yang ditulis Ziya berjudul Turki Medeniyeeti Ta 'rikhi' (Sejarah Peradaban Turki).

Ide pemikiran Nasionalisme atau Turkisme, dalam pandangan Gokalp bersumber dari budaya atau menggunakan pendekatan sosiologis. Bagi Gokalp, suatu perubahan politik tidak akan berarti apa-apa, kecuali jika diikuti revolusi sosiokultural.

Tujuan akhir Turkisme Gokalp adalah menumbuhkan suatu kebudayaan nasional yang bukan bertitik tolak dari syariah, bukan kebudayaan pra-Islam, dan bukan pula kebudayaan barat. Tanpa menumbuhkan kebudayaan, Turki sendiri tidak akan terjadi reformasi dan modernisasi yang sejati.

Dengan demikian, nasionalisme dalam pandangan Gokalp bisa disebut “T urkisme Kultural ”, yang bukan merupakan sebuah partai politik, melainkan gerakan ilmiah, filosofis, estetis, dan moral”. Hal itu dapat dilihat dari pengertian kebangsaan yang diuraikan oleh Gokalp bahwa:

“Suatu bangsa adalah sebuah kelompok atau kolektivitas sosial yang terdiri atas para individu yang menerima pendidikan yang sama, memiliki bahasa, emosi, ideal-ideal, agama, moralitas. dan rasa estetika yang sama."

Bagi Gokalp, tidak terdapat kontradiksi inheren antara satu bangsa dengan bangsa lain, antara Turkisme, komunitas religius (umat), dan komunitas internasional (modernisme atau werternisme). Karena masingmasing kebudayaan memberikan jawaban yang berbeda terhadap masalah, sehingga Turkisme secara sinergis merujuk pada kebudayaan Turki Islam, sambil melengkapi diri dengan piranti nalar, ilmu pengetahuan, dan teknologi peradaban modern.

Dalam pandangan Gokalp; faktor religius tidak lagi mutlak menjadi kriteria nasionalisme Turki, agama menjadi sebuah moralitas dan solidaritas sosial. Oleh karena itu, pikiran-pikiran teokrasi harus dibersihkan dari persoalan politik.

Sehingga pada akhirnya, ia merekomendasikan mufti tertinggi di Turki dihapuskan. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Turkisme buatan Gokalp memisahkan agama dari negara dengan tujuan untuk mengakhiri dominasi Islam dalam persoalan sosial-politik Turki dan lebih jauh lagi, memisahkan agama dari peradaban timur sehingga memberi peluang besar terhadap peradaban barat serta kebudayaan nasional Turki.

Karakteristik Turki melahirkan pandangan negatif bahkan curiga dari bangsa-bangsa Arab lainnya. Sebab bagaimanapun, konsep nasionalisme Turki murni berakar dari pandangan bebas agama. Konsep nasionalisme seperti ini dalam pandangan Al-Maududi, mengarah pada harus mendahulukan kebangsaannya sendiri sebelum kebangsaan lainnya.

Namun, nasionalisme menuntut agar setidaknya ia mampu membedakan secara kultural, ekonomis, politik, dan yuridis antara yang nasional dan yang bukan nasional; mau berbuat untuk kebaikan bangsanya sampai batas maksimal; mengembangkan usaha-usaha ekonomis untuk keuntungan nasional; melindungi tradisi-tradisi sejarah dan adat-istiadat dengan gigih karena keduanya telah mendorong kebangkitan nasionalnya; serta menanamkan perasaan bangsa atas kebangsaannya.

Tujuan akhirnya adalah terbentuknya negara nasional (national-state) bukan negara dunia (world state)”). Profil Turki, dalam perkembangan selanjutnya memberikan pengaruh besar terhadap negara-negara di wilayah Jazirah Arab.

Dalam analisa penulis, pengaruh Turki tampak terlihat dari program Tanzimat dalam berbagai aspeknya. Meskipun demikian, usaha Turkisme ditentang pula dengan paham Pan-Islamisme yang menjamur setelah Turki berdiri sendiri sebagai negara mandiri.

B. MESIR
Dalam catatan sejarah, Mesir pemah diduduki oleh beberapa kerajaan. yaitu dimulai dari masa Firaun, Yunani, dan Romawi, Khulafa ArRasyidin, Umayah, Abbasyiah, Mamlukiyah, dan Utsmaniyah. Menurut A.J. Butler, pendudukan negara atau kerajaan tersebut telah menyebaan Mesir jatuh dalam situasi yang tidak menguntungkan bahkan seluruh organisasi pemerintahan di Mesir diarahkan dengan tujuan memeras keuntungan bangsa terjajah untuk kepentingan penguasanya.

Di satu sisi, banyaknya negara yang menguasai Mesir membawa nilai-nilai positif, tetapi di pihak lain, mau tidak mau di situ telah terjadi asimilasi budaya dan politik. Lebih dahsyat lagi, asimilasi itu terjadi dalam aspek perundang-undangannya.

Seperti yang dituturkan oleh Thaha Husain, mereka yang berada dalam roda pemerintahan Mesir modern lebih cenderung mengikuti pola raja Louis di Perancis daripada mengikuti pola Abdul Hamid di Turki. Mereka membentuk pengadilan-pengadilan negeri dan memberlakukan hukum barat daripada hukum Islam.

Perkembangan peradilan dan perundang-undangan di Mesir melalui tiga fase, yaitu:
Fase Qanun AI-Mukhtalitah dan Ahliyah. Dalam fase ini terdapat beberapa peraturan dan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Muhammad Ali dan penguasa sebelumnya, di antaranya: Qanun AI-Fallah (berkaitan dengan masalah-masalah pertanian), Qanun Al-Siyasah Nammah (mengatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan administrasi umum termasuk yang menyangkut hak-hak dan kewajiban pegawai serta sanksi hukum bagi yang melakukan pelanggaran), Qanun Amaliyat Al-Jusur (mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pt nbuatan jembatan dan pengairan), Qanun Al-Siyasah Laihah, Qanun Al-Lailah Al-Sa'diyah (mengatur tanah-tanah kharaj).

Berbagai undang-undang di atas, tidak sepenuhnya berdasarkan syariat islam, tetapi banyak diwarnai oleh intervensi kebijakan penguasa dan undang-undang Perancis. Dengan demikian, dapat dilihat betapa lemahnya kekuasaan peradilan pada fase ini, yaitu banyak ditentukan oleh penguasa, sehingga dalam pelaksanaannya banyak kesimpangsiuran. Misalnya. damn menjatuhkan putusannya hakim akan melihat status dan kedudukan sosial seseorang.

Fase Pembaruan Qadha. Sistem peradilan yang berlaku pada fase pertama banyak menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan masyarakat bahkan di lingkungan pemerintahan sendiri. Pada masa Ismail dibentuk panitia untuk melakukan pembaharuan sistem peradilan yang pada akhirnya terbentuklah Mahkamah Al-Ahliyah pada tahun 1875. Selanjutnya, pada tahun 1883, KhadeWi Taufiq meresmikan pembentukan. Pada fase ini melahirkan lembagalembaga hukum yang menangani beberapa kasus hukum, yaitu:

l. Mahkamah Mukhalitah, menangani kasus-kasus yang terjadi antarsesama orang asing yang mendapat hak-hak istimewa atau antarorang Mesir. Mahkamah ini menangani kasus perdata dan pidana. Secara struktural terdiri atas Mahkamah Ibtidaiyah. Mahkamah Juziyah, dan Mahkamah Istinaf. Sidang-sidang yang dilakukan mahkamah ini tetap dipimpin oleh hakim asing, sekalipun sebenarnya tidak dijumpai diktum yang melarang hakim-hakim Mesir untuk menjadi pemimpin.

2. Mahkamah Ahliyah, menangani kasus-kasus hukum perdata dan pidana yang terjadi di kalangan orang Mesir atau orang asing yang mendapat hak istimewa. Mahkamah ini terdiri atas Mahkamah Ibtidaiyah, Mahkamah Juziyah dan Mahkamah Naqd.

3. Mahkamah Syariyah, hanya menangani kasus hukum yang menyangkut Al-Ahwal Al-Syakhsiyah seperti nafkah, thalak, waris, dan sebagainya. Itupun terbatas bagi orang-orang Mesir beragama Islam, sedang bagi non-muslim ditangani oleh Majelis Milyyah. Arah pembaharuan qadha dan qanun pada fase ini tampaknya berusaha untuk mewujudkan suatu hukum nasional bagi rakyat Mesir dan melakukan peninjauan terhadap hak istimewa orang asing. Sekalipun belum berhasil, namun pembentukan lembaga ini merupakan langkah penting bagi perkembangan berikutnya.

Fase setelah penghapusan hak-hak istimewa. Pada tahun 1937, Mesir dan Inggris mengadakan persetujuan tentang penghapusan hak istimewa yang sebelumnya diberikan kepada orang asing. Lima bulan setelah persetuiuan ini, Mahkamah Qonsuliyah dihapuskan dan tugasnya dialihkan kepada Mahkamah Mukhalitah. Pelimpahan ini hanya sementara, karena

Mahkamah Mukhalitah juga pada perkembangan berikutnya dihapuskan pada tahun 1949. Dengan dihapuskannya dua lembaga ini, Mesir mengalami transisi perundang-undangan. Paling tidak mengalami perubahan yang mendasar dalam sistem peradilan dan perundang-undangannya.

Akhirnya, pada tahun 1948 diciptakanlah perundang-undangan Mesir yang menjadikan syariat Islam sebagai sumber resmi. Kemudian pada tahun 1950 ditetapkan undang-undang hukum pidana. Sementara yang dijadikan sebagai sumber-sumber qanun dan kedudukan syariat Islamdi Mesir sebagaimana yang ditetapkan pada tahun 1948 adalah:

1. Undang-undang Al-Mukhalitah dan Al-Ahli yang pada hakikatnya berasal dari undang-undang Perancis.
2, Undangundang perdata modern.
3. Hukum Mesir sesuai kebutuhan negara.
4. Syariat Islam sebagai sumber resmi.

Jika dilihat di atas, tampaklah bahwa hukum Islam merupakan salah satu sumber saja dalam pembentukan perundang-undangan perdata Mesir. Masing-masing sumber berada dalam status yang sama, dengan kata lain, syariat Islam tidaklah lebih utama dari undang-undang yang lainnya.

Namun, keadaanya berbeda setelah tahun 1980, yaitu prinsip-prinsip syariat Islam dijadikan sumber utama bagi perundang-undangan perdata Mesir. Masing-masing sumber berada dalam status yang sama, artinya syariat Islam tidaklah lebih utama dari undang-undang yang lainnya. Ilustrasi menarik tentang pemberlakuan hukum Islam dalam masyarakat Islam, terutama untuk kasus Mesir dapat pula dikaji tulisan Muhammad Daud Ali sebagai berikut :

Menurutnya dalam masyarakat Islam, pemberlakuan hukum keluarga di berbagai kawasan mengalami beberapa fase. Fase pertama terjadi pada tahun 1911-1950. Fase kedua terjadi pada tahun 1951-1970, di mana negara muslim banyak yang telah merdeka dan mulai menata sistem perundang-undangannya.

Pada tahun tersebut Mesir selain menghapuskan wakaf keluarga juga menghapuskan peradilan agama pada tahun 1955-1956 dan memberi wewenang pada peradilan unmm untuk menyelesaikan sengketa keluarga. Dan fase ketiga terjadi dari tahun 1971-1986. pada fase ini hukum keluarga mulai dikembangkan.

Isi hukum keluarga di Mesir, antara lain disebutkan dalam hal poligami istri pertama dapat meminta cerai dari suaminya kalau perkawinan suaminya menyebabkan ia menderita. Istri kedua dapat meminta cerai dari suaminya jika si istri merasa tertipu.

Dalam hal perceraian di Mesir disebutkan alasannya adalah menderita penyakit menular, gila, dan dipenjara lima tahun atau lebih. Perceraian hanya dapat dilakukan di depan pengadilan. Sedangkan dalam hukum pidana di Mesir diakui bahwa masih terdapat adanya kesenjangan, misalnya dalam kasus pembunuhan disengaja, dihukum kerja paksa seumur hidup atau terbatas.

Hukum kerja paksa itu berkisar antara 3-5 tahun. Menurut undang-undang, hukum kerja paksa terbatas dapat diganti dengan penjara minimal 6 bulan. Adapun orang yang dipenjara kurang dari 1 tahun dapat dibebaskan.

Akhirnya, terlihat bahwa seseorang yang melakukan pembunuhan dengan sengajabisa bebas dari ancaman hukuman. Menurut hukum Islam, sanksi hukuman pembunuhan dengan sengaja adalah qishas (Al-Baqarah, 178-179).

Namun, jika terdapat sesuatu sebab, syariat yang dapat mengalihkan hukum qishas, maka dikenakan diyat atau takzir. Dalam hal ini, meskipun terjadi perubahan hukuman, namun pelaku pembunuhan dengan sengaja tidak ada yang bebas dari sanksi hukum.

Kondisi Mesir, tidak terlepas dari faktor sejarah bahwa Mesir adalah boneka Inggris. Konsekuensinya, hampir semua aturan Mesir diadopsi dari hukum Inggris.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa pendudukan Mesir oleh Napoleon Bonaparte pada tahun 1798 dapat dipandang sebagai permulaan ekspansi barat ke Timur Tengah di zaman modern. Memang, Napoleon sendiri hanya kurang dari dua bulan berada di Kairo dan tiga tahun kemudian tentara yang ditinggalkan di Mesir terpaksa mengundurkan diri. Sejak itu, Mesir secara perlahan diperintah, sepenuhnya atau hanya secara formal, oleh Muhanunad Ali (w. 1848) dan keturunannya sampai 1952.

Mesir mengalami pembaruan besar-besaran pada abad ke-19. Pembaruan ini telah memperkenalkan Mesir pada kemajuan barat dan juga sistem ekonominya. Bidang pendidikan mendapat perhatian utama dengan dikirimkannya pelajar Mesir ke Eropa dan diterjemahkannya literatur modern ke dalam bahasa Arab.

Ekonomi Mesir juga menjadi semakin terkait dengan sistem ekonomi Eropa karena orientasi ekspor dan pembiayaan pembangunan. Dibukanya Terusan Suez pada tahun 1869 lebih memperjelas lagi keterkaitan ini.

Namun, Mesir harus menanggung beban keuangan berat, sehingga pada tahun 1875 ia terpaksa menerima nasihat otoritas moneter asing dalam pengelolaan ekonomi demi memenuhi kewajibannya membayar utang luar negeri yang membengkak.

Campur tangan asing dalam ekonomi Mesir dan bidang-bidang lain akhirnya menimbulkan keresahan luas. Sebagai bukti dengan timbulnya unjuk rasa besar-besaran pada tahun 1879 dan pemberontakan tahun 1881 yang dilakukan oleh para perwira tentara di bawah pimpinan Ahmad Urabi.

Akibatnya, Mesir justru diduduki Inggris sejak tahun 1882, dan secara resmi Mesir dijadikan protektorat Inggris pada tahun 1914. Sebenarnya pengaruh Inggris dan Perancis sampai batas tertentu, telah begitu terasa sejak pertengahan abad ke-19.

Kemudian, pada Februari 1922 Mesir telah dinyatakan merdeka, walau Inggris masih tetap memainkan peranan penting dalam beberapa bidang, terutama pertahanan sampai dengan keberhasilan “Kelompok Perwira” pada Proklamasi tahun 1952 yang mengubah Mesir menjadi sebuah Republik.

Negara yang sangat erat hubungannya dengan Mesir adalah Sudan. Saat Muhammad Ali berkuasa di Mesir, Sudan telah dijadikan bagian dari wilayah kekuasaannya. Dengan semakin kuatnya pengaruh Inggris di Mesir sejak pertengahan abad ke-l9, Sudan juga mengalami hal yang identik.

Keberhasilan gerakan Mahdi di Sudan selama hampir 25 tahun terakhir abad ke-19 sebenarnya menunjukkan Upaya melawan pengaruh luar. Namun, kekalahan gerakan Mahdi pada 1899 telah mendorong Inggris untuk menjadikan Sudan sebagai wilayah jajahan (Anglo-Egyptian Condominium) dengan menggunakan tepeng penguasa Mesir (khidiwi).

Dengan beberapa perubahan, hubungan ini bertahan sampai dengan diproklamasikannya Sudan sebagai negara merdeka pada 1 Januari 1956. Secara sekilas sejarah Mesir sampai periode modern dapat diuraikan sebagai berikut :
1879: Demonstrasi besar di Kairo.
1881: Ahmad Urabi merebut Kantor Kementerian Peperangan.
1882: Inggris de facto menguasai Mesir, walau institusi khidiwi tetap.
1899: Mesir diSatukan dengan Sudan.
1906: Masyarakat Mesir bersatu mengutuk tentara Inggris.
1907: Mustafa Kamil membentuk Hizrj Al-Watan.
1914: Mesir menjadi protektorat Inggris tahun 1918. Sa'd Zaghlul mendirikan Partai Wafd 1920, Nasionalis Mesir menuntut otonomi.
1922: Mesir merdeka.
1923: Konstitusi diumumkan.
1928: Hasan Al-Banna mendirikan Ikhwanul Muslimin.

C. ASIA BARAT
Hampir semua negara di Asia Barat (kecuali Israel. Libanon. Cyprus) berpenduduk agama Islam. Di wilayah ini, Islam lahir pada abad ke-7 M., dan di sini pula dakwah Islam menyebar luas. Kawasan yang mayoritas terdiri atas bangsa Arab, memainkan peranan penting dalam segala peristiwa yang terkait sejarah dengan Islam.

Karena itu, wilayah ini dikatakan sebagai “jantung dunia Islam”. Terlalu panjang dan banyak untuk menjelaskan satu per satu profil negara-negara di Benua Asia. Berikut ini adalah beberapa negara yang masuk dalam wilayah Asia Barat yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Saudi Arabia (Ibukota Riyadh)
Saudi Arabia terletak di sebelah barat daya Benua Asia, mencakup bagian terbesar di Semenanjung Arab, dan luasnya mencapai kira-kira 2.250.000 km2. Sejarah Jazirah Arab masa dahulu tidak dikenal secara terperinci.

Tidak ada satu wilayah pun yang memiliki kedudukan khusus dan sejarah istimewa, kecuali setelah munculnya islam di Mekah Al-Mukarramah. Raja-raja Islam secara bergantian telah menguasai lazirah, sampai kemudian berakhir pada masa Saud. Para sejarawan melakukan pembagian pemerintahan dalam tiga periode.

Periode pertama (1139-1233 H./l726-1817 M.). Pemerintahan ini dimulai dari adanya perjanjian antara Pangeran Muhamad bin Sa'ud pemimpin Ad Dir'iyah dengan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab pada tahun 1157 H,/1744 M. untuk menerapkan syarat Islam sebagaimana diturunkannya. Periode pemerintahan ini berakhir di tangan pasukan Muhammad Ah-Pasya (penguasa Mesir).

Periode Kedua (1235-1309 H./1819-1891 M.). Periode ini dimulai pada masa Turki bin Abdullah yang kembali ke Ad-Dir'iyah dan menetap di sana setelah kekalahan pahit orang-orang Utsmaniyah dan terusirnya mereka.

Periode ini berakhir setelah terjadinya perang saudara memperebutkan kekuasaan di antara anak-anak Faishal bin Turki yang membawa hilangnya kekuasaan mereka dan dikuasainya pemerintahan oleh keluarga Ar-Rasyid. Ciri dari periode ini adalah adanya penguasaan orang-orang Utsmaniyah atas sebagian besar wilayah ini.

Periode ketiga (1319 H./1901 M.-sekarang). Periode ini dimulai dari tangan Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman yang mengusir keluarga Ar-Rasyid dari Riyadh dan mengembalikan kerajaan nenek moyangnya.

Dia mengawali kekuasaannya dengan hikmah dan keberanian yang tiada bandingannya, menyatukan seluruh Jazirah yang luas, hingga sempurnalah keberhasilannya. Lalu, dia mengumumkan berdirinya pemerintahan kerajaan Saudi Arabia pada tahun 1351 H/ 1932 M.

Setelah wafat. secara bergiliran kerajaan ini dikuasai oleh anak-anaknya, yaitu Saud. Faishal, Khalid, dan Raja Fahd (pelayan dua tanah suci) yang mulai berkuasa pada tahun 1402 H./1982 M. Di bawah kekuasaannya negara hidup dalam kemakmuran, kejayaan, dan puncak keberhasilannya.

Agresi militer Irak terhadap Kuwait pada tahun 1411 H./1990 M., merupakan krisis paling mengkhawatirkan yang dihadapi Kerajaan Saudi Arabia saat itu. Kerajaan telah memberikan andil besar dalam usaha nyatanya membebaskan Kuwait hingga berhasil mengusir sang agresor.

Di antara usaha paling menonjol Raja Fahd adalah perluasan besarbasaran terhadap dua kota suci (Mekah dan Madinah), yang tergolong perluasan terbesar bagi dua tempat suci ini sepanjang sejarah. Sehingga Arab Saudi adalah negara Islam merdeka dengan corak khas (typical) yang kuat menghargai syariah sebagai hukum yang mengatur setiap aspek kehidupan.

Negara ini belum mau “menerima” sistem hukum lain mana pun; dan sangat sedikit melaksanakan hukum yang bersumber pada inspirasi barat. Memang setiap aturan hukum yang bertentangan dengan konsep-konsep asasi Islam, berarti secara teoritik, juga bertentangan dengan hukum asasi Hijaz yang dinyatakan berlaku oleh mendiang Raja Abdul Aziz Ibnu Sa’ud karena pasal 6 hukum tersebut menyatakan, aturan hukum di Kerajaan Hijaz harus senantiasa disesuailkan dengan Kitab Allah (AlQuran), Sunnah Nabi, dan perbuatan para sahabat, serta para pengikut setianya.

Meskipun Kerajaan Arab Saudi secara resmi terikat dengan aliran Wahabi yang mengikuti ajaran-ajaran Hambali, secara otoritatif ia dinyatakan tidak berkeberatan terhadap ajaran dan madzhab Sunni lainnya, selama cocok dengan keadaan dan atas perintah raja.

Meskipun demikian. di Arab Saudi, hal ini tidak mencerminkan kenyataan yang ada secara keseluruhan. Bahkan, di bawah pemerintahan mendiang raja tersebut suatu ordonansi (nizam) dinyatakan berlaku dan Dewan (Mahkamah) Dagang dibentuk di Jeddah unmk menyelesaikan pertikaian mengenai namaksitransaksi dagang sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Dagang Utsmani tahun 1850.

Selain itu, ketetapan tentang pajak penghasilan di mana seorang ahli perpajakan dari Amerika ikut ambil bagian penting, dinyatakan berlaku; dan ini mencerminkan penggabungan antara ajaran-ajaran pokok Islam tentang zakat atau sedekah wajib, dengan pandangan-pandangan Amerika tentang aturan hukum fiskal.

Lebih dari itu, banyak peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi seperti Peraturan Perdagangan (1954), Peraturan Kewarganegaraan (1954), Peraturan Perburuhan, dan Pekerja (l970), dan perantran lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pembaharuan hukum Islam di Saudi menggunakan sistem adaptasi dan sudah tentu, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari syariat Islam tetapi justru melengkapinya. Selain itu, Saudi Arabia tidak memiliki konstitusi resmi syariah, semuanya dikembalikan pada Al-Quran sebagai konstitusinya. Dalam hal ini, Saudi tidak mengodifikasikan hukum Islam pada tataran hukmn positif atau diundangkan.

2. Republik Arab Yaman (Ibukota Shan'a)
Terletak di sudut barat daya Semenanjung Arab, luas wilayahnya mencapai 536.500 kmz. Jumlah penduduknya pada tahun 1419 H./1998 M. mencapai l7.500.000 jiwa. Islam merupakan agama mayoritas di negara Republik ini (99%), hampir lebih dari seperempatnya adalah pengikut Madzhab Syiah Az-Zaidiyah.

Di samping itu, terdapat sedikit orang-orang Yahudi. Pendapatan nasional negeri ini disandarkan pada pertanian yang mencapai 70% dari keseluruhan pendapatannya. Biji kopi merupakan komoditas terbesar dari pertaniannya. Pada tahun 750-100 S.M., Yaman dikenal dengan nama kerajaan Saba'. Kemudian orang-orang Himyariyah dan As-Subiyah (Al-Ahbasz) menguasainya.

Sebelum memeluk Islam, mereka adalah penganut agama Nasrani dan Yahudi. Pada tahun 6 H./627 M., Rasulullah mengirimkan surat kepada penguasa mereka Al-Harits bin Abdu Kilal Al-Himyari. Utusan raja Himyar kemudian menemui Rasulullah kembali dan membawakan kabar keislaman mereka pada tahun 9 H.

Rasulullah mengutus Muadz bin Jabal untuk mengajarkan Islam kepada mereka dan menjadi hakim di antara mereka. Kemudian, Yaman tumbuh kuat menopang agama ini dan menjadikannya sebagai salah satu dari sendi-sendi kehidupannya.

Pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, tergabunglah ke dalam pasukan Islam ribuan tentara dari mereka. Melalui penduduk Yaman inilah Islam masuk ke Selatan “Asia, Asia Tenggara, dan Afrika Timur, melalui jalur perdagangan mereka. Pemimpin Az-Zaidiyah secara berturut-turut menguasai Yaman (284-1382 H./897-l982 M.).

Pemimpin terakhir mereka adalah Muhammad Badr yang menghadapi kudeta militer. Kudeta tersebut menginginkan negeri itu berganti menjadi Republik dengan kepemimpinan Abdullah As-Salal pada tahun 1962.

Maka, terjadilah peperangan antara orang-orang kerajaan yang didukung Saudi Arabia, melawan orang-orang yang menghendaki sistem Republik yang didukung oleh kekuatan Mesir yang disusupi oleh Jamal Abdul Nashir yang masuk ke Yaman.

Perang ini berakhir dengan ditariknya kekuatan Abdul Nashir dari medan tempur pada tahun 1387 H./1967 M. Adapun Yaman Demokratik Selatan telah diduduki oleh penjajah Inggris pada tahun 1253 H./ 1837 M. Kemudian diikuti oleh daerah-daerah lain yang jatuh ke tangan Inggris.

Negeri ini berada dalam penjajahan Inggris selama hampir 135 tahun, hingga akhirnya membebaskan diri dari penjajahan Inggris pada tahun 1388 H./ 1967 M. Kemudian komunis menguasai negeri ini. Presiden pertama mereka adalah Qahthar Sya'bi.

Sejumlah revolusi telah terjadi di negeri ini. Pimpinannya Salim Rabi' dicopot lalu dihukum mati. Setelah itu, datang Abdul Fattah Ismail, yang dicopot dan diasingkan. Lalu, kekuasaan dipegang oleh Ali Nashir Muhammad.

Kemudian kembali dipegang Abdul Fattah. Maka, terjadi perang senjata antara dua kekuatan ini pada tahun 1406-1497 H./ 1985-1986 M. Abdul Fattah terbunuh, sedangkan An-Nashir melarikan diri. Seindah itu, muncul pengganti Haidar Abu Dakar Atthas.

Kemudian Ali Salim Al-Daidh merupakan pemimpin terakhir Yaman Selatan karena pada masanya, dua Yaman ini bersatu. Pada tahun 1410 H./ 1990 M., dua wilayah ini menyatu dan membentuk satu negara kesatuan dengan nama Republik Arab Yaman dengan presidennya Ali Abdullah Shaleh dan wakilnya Ali Salim Al-Daidh. Sedangkan Haidar Abu Dakar Atthas sebagai perdana menteri.

Namun, kesatuan ini ternyata rapuh dan lemah, sehingga dengan cepat mengalami keruntuhan. Maka pada tahun 1414 H./1994 M., tejadilah perang saudara yang menghancurkan dua wilayah. Perang ini berlangsung selama dua bulan, yang berakhir dengan kekalahan orang-orang selatan (yang memisahkan diri).

Al-Daidh Al-Atthas melarikan diri keluar negeri. Namun, kesatuan masih tetap terjaga di bawah kepemimpinan tunggal di tangan Ali Abdullah Shalih. Dia adalah pemimpin negeri ini sekarang. Pada tahun yang sama, telah disepakati undang-undang baru bagi, Yaman setelah dikembalikan lagi kesatuannya pada tahun 1420 H./1999 M.

Pemilihan presiden baru akan berlangsung, Yaman menderita karena hilangnya kekuasaan menyeluruh yang terlepas ke dalam kabilah-kabilah yang bersenjata Saat ini, Yaman tengah menentukan garis batas dengan Saudi Arabia.

3. Irak (Ibukota Baghdad)
Terletak di sebelah barat daya Benua Asia. Luas wilayahnya mencapai :1: 438.317 kmz. Jumlah penduduknya berdasarkan data statistik tahun l4l9 H./ 1998 M. mencapai 23.000.000 jiwa, dengan persentase kaum muslimin sebanyak 97% (sebagiannya adalah pengikut Ahlus Sunnah dan sebagian lainnya adalah pengikut Syi'ah). Pengikut Syi'ah mayoritas berada di selatan. Di samping itu, terdapat sedikit orang-orang Nasrani dan Yahudi. Negara ini menyandarkan perekonomiannya pada minyak.

Di Irak (negeri yang terletak di antara dua sungai) telah berdiri sejumlah peradaban kuno klasik. Di antaranya adalah peradaban Sumeriah (3700-2350 S.M.) kekaisaran Akkadiyah I (2350-2200 S.M.). kekaisaran Babilonia (1895-1595 S.M.) yang diserang oleh Al-Kasyi, kemudian kekaisaran Asyuriyah (1153-612 S.M.) yang diserang oleh Persia, Hailini, dan Romawi (539 S.M.-635 M.).

Kemudian Irak tergabung masuk ke dalam pemerintahan Islamiah, setelah kemenangan besar Al-Qadisiyah yang dipimpin oleh Sa'ad bin Abi Waqqash pada tahun l4 H./635 M. Setelah itu, tentara Islam bertolak menaklukkan kota-kota di Persia.

Maka berakhirlah kekaisaran Persia. Irak kemudian tunduk di bawah raja-raja Islam (Umayah dan Abbasiyah), lalu datang arus penyerbuan Mongolia yang membumihanguskan negeri ini pada tahun 656 H./1258 M.

Kemudian dikuasai oleh orang-orang Utsmaniyah pada masa antara tahun 941-1337 H./1534-1918 M. Pada tahun 1339 H./1920 M., wilayah ini berada di bawah otonomi Inggris. Pada tahun 1339 H./ 1921 M., Faishal bin Husein dinobatkan sebagai Raja Irak oleh Inggris dengan perdana menterinya Nuri Sa'id. Keduanya telah bersama-sama menghadapi revolusi orang-orang Kurdi pada tahun 1922-1932 M. Irak kemudian memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1531 H. /1932 M.

4. Kerajaan Yordania Al-Hasyimiyah (Ibukota Amman)
Terletak di bagian barat Benua Asia, antara Irak dan Palestina, di tepian timur sungai Yordan. Luas wilayahnya mencapai 97.740 km: (luas tepian timur sungai Yordania), jumlah penduduknya berdasarkan data statistik tahun 1499 H./1998 M. mencapai 4.600.000 jiwa, dengan persentase kaum muslimin sebanyak 92%, seluruhnya adalah pengikut madzhab Sunni.

Di sana juga terdapat sedikit orang-orang Nasrani. Orangorang Ibrani pernah menguasai lembah Yordania ini, kemudian Asyuriyah dan Kaldaniyun menyerbunya. Persia menguasai wilayah ini pada zaman Quraisy, lalu wilayah ini tunduk kepada Iskandar Macedoni pada tahun 332 S.M.

Yahudi kemudian menguasainya, lalu direbut oleh Romawi pada tahun 106 M. Mereka tetap menguasai daerah ini hingga orangorang muslim mengusir mereka, setelah menyerang dan mengalahkannya dalam Perang Yarmuk yang bersejarah pada tahun 14 H./636 M. Jadilah Yordania berada di bawah kekuasaan Islam, antara tahun 509-583 H./ 1115-1187 M.

Yordania juga pernah dikuasai oleh orang-orang Salib Eropa hingga Salahuddin Al-Ayyubi membebaskannya pada tahun 583 H./1187 M.. melalui Perang Hittin. Antara abad ke-l0-l3 H./ 16-19 M. Yordania berada di bawah kekuasaan Utsmaniyah, lalu berkobar revolusi besar Arab menyerang Utsmaniyah pada tahun 1335 H./l9l6 M. di bawah pimpinan Husein Syarif yang berasal dari Mekah dengan dukungan Inggris.

Pada tahun 1340 H./1921 M., Yordania terbagi antara Perancis dan Inggris sehingga muncullah Yordania seperti Wilayah merdeka, dikuasai oleh dua orang anak Asy-Syarif Husein Al-Hasyimiyah yang memerintah di Yordania dan Irak.

Amir Abdullah bin Husein ditugaskan di Emirat Yordania Timur (merupakan pendiri negara Yordania), dan mengumumkan kemerdekaan pada tahun 1366 H./l946 M. dengan mengangkat Abdullah sebagai rajanya.

Pada tahun 1367 H./ 1948 M., berkobarlah perang antara pasukan Arab dan Yahudi yang berakhir dengan penguasaan Yahudi atas Palestina. Tepi Barat lalu bergabung dengan Yordania Timur. Pada tahun 1371 H./1951M. Raja Abdullah terbunuh, lalu digantikan oleh anaknya Thalal. Kemudian oleh anaknya yang lain, Husein bin Thalal pada tahun 137l H./ 1952 M.

Evakuasi pasukan Inggris dilaksanakan pada tahun 1377 H./ 1957 M. Setelah perang tahun 1967 M. Israel menguasai Tepi Barat. Dalam perang tahun 1973 M., Yordania turut serta menyerang Israel bersama Mesir dan Suriah.

Pada saat Perang Teluk tahun 1411 H/ 1991 M., Yordania membantu Irak. Inilah yang menyebabkan hancurnya hubungan Yordania dengan Saudi Arabia, Mesir, dan negara-negara Teluk lainnya.

5. Afghanistan
Secara geografis, Afghanistan merupakan kawasan negara yang terletak di Timur Tengah. Dikatakan bahwa Afghanistan sebagai kerajaan yang terletak di Asia Tengah. Wilayah Afghanistan dibatasi di sebelah utara oleh U.S.S.R (Turkmen, Uzbek, dan Tadzhik Republik, Sosialis Soviet), sebelah barat dibatasi oleh Iran, di sebelah timur dan selatan .dibatasi oleh Pakistan bagian barat.

Pada bagian timur laut bersentuhan dengan Sinkiang Uighur daerah swatantra Cina dan Hunza di Kashmir. Ibukota Afghanistan pada awalnya terletak di Kandahar namun akhirnya pindah ke Kabul.

“Afganistan telah menjadi tempat lalu lintas bagi kekuatan sejarah dan agama-agama antara Eropa dan Asia sejak Alexander Agung. Demikian pula dengan Jengis Khan dan Timur Lengk, pernah melalui tempat tersebut.

Agama Budha datang beriringan ke sebelah barat dari India, Islam datang ke bagian timur dibawa dari Arabia. Banyak penduduk di daerah Transito mempunyai perselisihan internal di bawah pengaruh Inggris dan Rusia pada abad ke-19 dan setelah Perang Dunia II oleh U.S.S.R. komunis Cina dan Amerika. Secara eksteer dan tradisi di Afghanistan banyak hal yang termasuk kategori purbakala.

Dalam pandangan Asta Olesen, Afghanistan sebuah negeri yang berasal dari kelompok suku hingga menjadi sebuah negara sebagaimana negeri lainnya. Sebagaimana ia katakan berikut.

"... Afghanistan is a state which was from a tribal confederacy into centralized state. For millenia, the area now called Afghanistan has been a crossroad of cultures, empires and people which has given rise to a turbulent history. The are has been part of many empires, some of which had spread out from there, such as the ghanavids (tent-elevent centuries) and the Ghurids (12 century).

Secara historis, sebelum berdiri Afghanistan, diketahui bahwa Nadir Shah setelah melakukan konsolidasi di Persia, Nadr Quli Beg memusatkan perhatian ke wilayah timur untuk menyerang Herat (wilayah Afghanistan).

Pemimpin suku Abdali, Zulfikar Khan memohon bantuan kepada Kandahar, kemudian Saidal Khan, pemimpin suku Ghilzai mengirimkan bantuannya. Dalam peperangan di Kafir Kila, dekat perbatasan Afghan, suku Afghan menderita kekalahan oleh penumpasan bangsa Persia pada tahun 1731.

Nadir sendiri bersama pasukannya pada tahun 1732 menyerang kembali Herat. Ia menyerbu mati-matian, namun mengalami kekecewaan karena barisan kekuatan pasukan lawan memohon berdamai. Nadir dengan kesan penuh keberanian bicara kepada mereka dengan penuh rasa honnat, dan menarik pasukan tentara lawan menjadi barisan tentaranya. Ia terpilih menjadi Shah di Persia dengan nama Nadir Shah, pada tahun 1736.

Pada tahun 1737, Nadir Shah datang dengan 80.000 orang tentara menyerbu Kandahar. Kota Kandahar dikuasai setelah dikepung selama satu tahun. kemudian Nadir mengalami pertentangan dengan Kerajaan Mughal di India.

Dia menguasai Ghazni dan Kabu dan mendatangi India. menaklukkan tentara Mughal di Kamal, Delhi bagian utara pada tahun 1739. Kemudian ia menguasai ibukota dan mampu meraih tahta kekuasaan. Dari Afghanistan. ia melanjutkan perlawanan ke Persia. Namun, ia terbunuh di Khabushan pada tahun 1747 .

Setelah kematian Nadir Shah, kerajaannya mengalami perpecahan. Di Afghanistan. Ahmad Khan Abdali, bersama sejumlah 4.000 orang pengikut Afghan, memasuki Kandahar. Pada tahun 1747, ia terpilih sebagai Raja Afghan melalui majelis suku-suku. Dia mengubah nama suku dari Abdali menjadi Durani.

Walaupun usianya baru 25 tahun, ia segera memproklamasikan dirinya sebagai penguasa tangguh. Ia menginginkan kepada penduduknya agar menjadikan Afghan sebagai bangsa yang kuat. Pada usia 25 tahun, ia tidak hanya membebaskan Afghan dari penguasa pihak luar, namun ia juga memimpin penaklukan sejak Meshed sampai Khasmir dan Delhi, serta dari Amu Darya sampai pantai Arabia.

Kepopulerannya membuat ia menerima julukan (Father of The Nation). Ahmad Shah meninggal pada tahun 1773. Sejak itu, penguasa Afghanistan terus berlanjut dengan adanya penguasa yang meneruskannya.

Penduduk Afghanistan menurut perkiraan pada tahun 1961, ada 13.000.000 jiwa, terdiri dari 50% suku Afghan, termasuk Fathan (Indian asli), kemudian suku Durani (orang-orang Persia), suku Ghilzai (orangorang Turki), suku Ha'zar (ras Mongoloid), suku Kafir (orang-orang Yunani), dan suku Taf'ir.

Bahasa yang digunakan yaitu Persian dan Pashto atau Pushtu sebagai bahasa resmi. Pashto awalnya sebagai bahasa ibu suku Pasthun, namun tahun 1936 menjadi bahasa nasional. Provinsinya ada tujuh provinsi besar. yaitu Kabul, Kandahar, Kataghan, Herat, Mazar-I-Sharif, Provinsi Timur, dan Provinsi Selatan, ditambah tiga provinsi kecil yaitu Farah, Maimanah, dan Badakhsan.

“Sejak abad 16 sampai 18, Afghanistan tidak memiliki identitas politik dalam negeri dan merupakan bagian dari Kerajaan Mughal di India dan Kerajaan Syafawi di Persia. Wilayahnya mencakup Kabul di utara sampai pegunungan Hindu Kush, Herzl, dan Farah. Kandahar selama beberapa tahun diperselisihkan, namun suatu ketika Uzbek mampu mempengaruhi bagian utara dan barat.

Secara berangsur-angsur mereka dapat mencapai tujuan kemerdekaan diikuti terbunuhnya penguasa Nadir Shah, yang memungkinkan tercapainya kemerdekaan di bawah penguasa Durani yang selanjutnya mendirikan Kerajaan Durani pada tannin 1747.”

Ringkasnya, sejarah berdirinya Afghanistan, menurut Asta Olesen. terbagi pada beberapa periode sebagai berikut :

a. 1880-1901 = Tribal State to Absolute Monarchy;
b. 1901-1919 = Pan-Islamisme and Anti-Colonialisme;
c. 1919-1929 = The Reform Policy of King Amanullah;
d. 1910-1950 = Re-establishmem of Social Order and Its Transformation;
e. 1950-1970 = The Struggle for Political Reform;
f. 1970-now = The Development of the Islamic Movement.

a. Kekuasaan suku pada perkembangan Afghanistan
Ketika kekaisaran Durani didirikan pada tahun 1747 seluruh konfederasi suku-suku Pashtun memilih Ahmad Khan Abdali sebagai Shah (raja). Negara dan pemerintahan pada hakikatnya bersifat kesukuan. Kepalakepala suku dikukuhkan pada tanah miliknya.

Dalam Ensyclopedia Britanica dinyatakan, “The inhabitants of the modern state are divisible ima four main ethics, or cultural group: the Pasthun (Fathan), the T adzhik, the Uzbek, and the Hazara". Suku Paman atau tepatnya Afghan kira-kira 60% dari jumlah penduduk, suku Tadzhik atau Tajiks merupakan etnik terbesar kedua sekitar 31%, diikuti suku Uzbek atau Usbegs sekitar 5%, dan Hazara 3%. Sisanya 1% terdiri atas orang yang beragama Hindu, Yahudi, Sikh, dan kumpulan unsur-unsur suku Asia Tengah.

Kebanyakan penduduk Afghanistan menganut agama Muhammad (Islam). Namun, mereka terbagi ke dalam beberapa suku yang berbeda, yang datang dari tempat berbeda, serta memakai bahasa yang berbeda pula. Setelah melalui penaklukan, banyak tentara yang menetap di sana dan melangsungkan pernikahan, selanjutnya membentuk suku-suku baru.

Sebagian besar penduduk termasuk suku Durani. Orang Durani mengatakan bahwa mereka termasuk keturunan Yahudi dari budak Raja Nebuchadnezzar di Babylon, seribu tahun yang lampau, seperti diceritakan dalam buku Daniel dalam Bibel.

Mereka mengatakan dirinya Bani Israel, yang berarti “anak/keturunan Israel”. Namun, sebenarnya suku Durani datang ke Afghanistan dari Persia (negara yang sekarang dikenal hari), mereka juga berbicara dengan bahasa Persi yang disebut Pushtu, yang menjadi bahasa resmi negara.

Suku besar lainnya yaitu Pathan, sebenarnya datang dari India, dan suku Ghilzai termasuk sebagian orang Turki. Bersama dengan suku Durani, jumlah mereka setengah dari jumlah penduduk Afghanistan dan secara bersama-sama mereka dipanggil orang Afghan.

Adapun “istan” dalam Illustrated World Encyclopedia adalah nama yang mempunyai arti held by. Jadi, Afghanistan mempunyai arti land held bay the Afghan. Di antara suku yang terkecil, yaitu suku Hazar termasuk orang Mongol yang masuk ke Afghanistan melalui penaklukan kejam Jengis Khan.

Ada juga suku kafir yang berasal dari Yunani, yang namanya mempunyai arti orang yang tidak percaya, suku tersebut tidak menganut agama Muhammad. Di sana, ada pula suku Tafir yang merupakan suku terbaru di Afghanistan.

Mengenai Pathan dinyatakan dalam Lexicon Universal Encyclopedia sebagai berikut :
“The Pathan (Pashtun) people from the dominant ethnic and linguistic community, accounting for in the east and the south.

Berdasarkan pernyataan tersebut, diperkirakan suku Fathan lebih dari setengah jumlah penduduk. Suku Pathan mendiami daerah timur dan selatan termasuk Herat dan Seistan. Kebanyakan orang-orang Tajiks atau Tadzhik mendiami Provinsi Herat dan Kabul.

Suku Uzbeks mendiami daerah bagian utara dan Afghanistan Tengah. Adapun suku Hazara mendiami wilayah pegunungan Hazarat sebelah selatan jalur utama pegunungan Hindu Kush dan di wilayah barat Anardarra atau Gandarra perbatasan Iran.

Kantor-kantor utama negara, dibagi-dibagi di antara suku yang berbeda-beda, dan raja harus berkonsultasi dengan dewan yang beranggotakan sembilan kepala suku. Jadi, kekaisaran Durani mirip konfederasi sukusuku dan negara suku daripada monarki sentralisasi.

Secara politis, struktur kekuasaan tidak berarti pada suku-suku yang membuat mereka mudah pecah dan sulit dikendalikan atau diarahkan dalam jangka panjang. Kepemimpinan suku, bergantung pada kualitas pemimpin daripada kepatuhan atau kesetiaan pada jenjang.

Dalam pengertian formulasi Pashtun sendiri, Khan adalah mereka yang memberi makan rakyat, tidak ada Khan tanpa dastarkhwan, mereka pengikat simpul suku, karena itu siapa yang menyebut dirinya Khan.

Hal itu merupakan gambaran yang berhubungan dengan semua dimensi Ke-Khan-an dalam pengertian tindakan dan sebutan. Sehubungan dengan suku-suku Pasthun yang membentuk militer sekaligus sebagai tulang punggung kerajaan. Monarki Afghan menentukan batasan kekuasaan yang sama sebagai kepala-kepala suku yang pada dasarnya egalitarian suku-suku Pasthun.

Eksistensi kekuasaan sentral dipengaruhi struktur sosial dari suku-suku dengan memperkuat otoritas dan kekuasaan kepala-kepala suku secara ekonomis dan politis. Di lain pihak, reaksi suku-suku Pashtun terhadap kekuasaan sentral juga dipengaruhi oleh variasi penting dalam bentuk sosio-politik antar berbagai daerah.

Meskipun lebih 90% penduduk Afghan adalah muslim penganut Islam Sunni Hanafi, namun hukum Afghan setelah tahun 1747 tidak menuntut legitimasi hukumnya atas dasar teori Sultan Pious yang memberlakukan hukum muslim sejak abad ke-13 hingga abad ke-l4.

Hal itu terjadi karena anggota suku Pashtun melihat konflik, karena dalam kenyataannya apa yang ada dalam Quran tidak ada dalam Khost dan apa yang ada dalam Khost tidak ada dalam Quran. Hal yang sama tidak berlaku bagi umat beragama yang menuntut pemberlakuan di antara anggota suku.

Sejak tahun 1842, garis keturunan Mohammadzai dari Durani memerintah Afghanistan dengan hukum-hukumnya. Jadi, terus-menerus menegaskan prinsip-prinsip keturunan bangsawan dalam keberlangsungan suksesi.

Dengan semangat demokratis dan ajaran agama, Jirga mampu mempertahankan sentralisasi politik dan akomodasi secara konstan terhadap kepentingan regional terutama pembagian kekuasaan dalam membentuk negara bersatu dan modern. Pasthunwali yang menentukan batas-batas perilaku yang dapat diterima di dalam komunitas pemerintah dan hubungan antara suku sebagai upaya sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi.

b. Situasi keagamaan di Afghanistan
Walaupun Afghanistan merupakan salah "atu pusat utama bagi penganut Budha, namun Islam telah menjadi dominasi sejak abad ke-10, bahkan Islam menjadi agama negara yang dianut mayoritas penduduk. Muslim Afghanistan banyak menganut madzhab Hanafi atau termasuk sekte Sunni.

Suku Hazzarat dan sebagian kecil penduduk lainnya menganut Sekte Syi'ah. Penduduk Nuristan tunduk terhadap Islam ketika Amir Abdur Rahman Khan mengirim pasukan militer ke Gunung Valley pada tahun 1895. Sebelumnya, mereka termasuk kafir dan wilayahnya dinamakan kajiristan.

Kedatangan Islam ke Iran dan Asia Tengah berlangsung cepat, namun ke pegunungan Hindu Kush agak lambat. Seperti kita ketahui pada abad ke-9 dan ke-10, kontrol dari pemerintah pusat Islam ke wilayah yang jauh sangat lemah hingga memungkinkan timbulnya dinasti lokal di Turki dan Iran.

Salah satu dinasti baru yang muncul, yaitu Dinasti Tahiry yang wilayahnya mencakup Balkh dan Herat yang ada di Kerajaan Khurasan. Mereka berhasil didirikan bersama dengan dinasti pribumi Iran, yaitu Dinasti Syafawi. Dalam hal ini, Yakub (867-870) giat melawat Afghanistan.

Pada pertengahan abad ke-10, tokoh pembaharu Turki, yaitu Slave Alptigin dan Slave Sabuktigin menaklukkan Kabul dan Indus. Anaknya yaitu Mahmud Ghaznawi datang pada tahun 997 (abad ke-l0), ia gencar menaklukkan daerah bagian utara dan barat hingga seluruh wilayah Afghanistan ada dalam kekuasaannya. Ia juga berhasil menaklukkan Persi dan Hindi. Kekuasaannya membentang, dari Khurasan di Iran hingga Punjab. Pada abad ke-16 Islam tersebar ke berbagai pelosok.

Walaupun Pasthunwali membentuk dasar-dasar ideologi negara Afghan sejak tahun 1747 sampai pertengahan abad ke-l9, tidak berarti Undangundang Pasthunwali menjadi bentuk ideologi utama yang menjadi rujukan etnis yang heterogen dan masyarakat yang tersebar luas.

Keadaan ini tidak mengalami perubahan dalam Islam selama beberapa abad. Islam bukan saja bagian dasar hukum dan moral kemasyarakatan, akan tetapi menjadi penengah aturan suku dan adat setempat, namun selama beberapa abad dipelajari dan menjadi satu bentuk kerja pendidikan. Konsekuensinya, setiap pendidik dan pelajar terlatih di bidang agama dan seluruh pegawai kantor umum menerima pengetahuan agama.

Struktur keagamaan ditandai dengan adanya elemen sebagai berikut, Mullah Bashi, Syaikh Al-Islam. sadrs (chiefs, magistrates of the cities). qazi (judge) in all large town mufti, darugha (supervised the judicial process), dan Muhtasib (a mullah).

“Kelompok utama keagamaan terdiri atas para ulama dan fuqaha, yang mempunyai kemampuan pengetahuan keagamaan secara eksoteris, sayyid, dan khwajas; sufi yang mempunyai pengetahuan eksoteris yang selanjutnya membentuk thariqat dan para imam.

Di antara sufi terbesar, yaitu Khwaja Abu Ismail Abdullah Anshari (1005-89) yang ada di Berat dan sufi Chishriyya di kota Chist selanjutnya disebut thariqat chistiyya yang dibangun Khwaja Maudud Chisti abad ke-12.

Thariqat lainnya, yaitu 'thariqat Qadiriyah yang didirikan oleh Abdul Qadir Jailani (1777/78-1166) di Baghdad. Keluarga Jailani sering melangsungkan pernikahan dengan keluarga raja Afghan. Selain itu, ada pula thariqat Naqsabandiyah yang didirikan oleh Khawaja Sayyid Baha Ud Din “Naqsband” Bokhara (1318-1339) yang mempunyai jaringan pusat sufi melalui Asia Tengah, yaitu di Herat, Balkh, dan Badakhshan sejak abad ke14 dan ke-15 yang mempunyai pengaruh penting dalam kehidupan agama dan politik. "

c. Perkembangan ekonomi Afghanistan
Afghanistan termasuk pemasok makanan, (kecuali teh dan gula), penghasil kapas dan wool sebagai bahan mentah yang sangat penting dalam industri mereka. Hasil pertanian Afghanistan lainya, yaitu gandum, padi. dan buah-buahan, serta penghasilan terpentingnya yaitu qarlul.

Pendapatan nasional didapatkan dari hasil pertanian dan pajak rutin, juga dari keuntungan (profil) perdagangan, dan Bank Nasional Afghan. Pendapatan ini disalurkan untuk pertahanan dan pengembangan.

Secara administratif, rencana pengembangan ekonomi negara dijalankan oleh Nadir Shah dan penasihatnya pada tahun' 1932 dan berjalan seterusnya. Hal ini merupakan sebagian industrialisasi Afghanistan, termasuk pengerjaan instalasi hidroelektrik, pertumbuhan pabrik tekstil, penggunaan mesin penghasil gula beet, mesin pemisah biji kapas, dan sejumlah rencana lainnya.

Penjelasan di atas menggambarkan tujuan Afghanistan untuk memenuhi kebutuhan sendiri dalam negeri terutama komoditi tertentu yang sangat penting, serta untuk meningkatkan pendapatanya melalui hasil impor.

Pada waktu yang bersamaan, pengawasan negara terhadap perdagangan dilakukan dengan mengatur peningkatan ekspor-impor, keseimbangan keuangan negara melalui Bank Nasional dan cabangnya baik dalam maupun luar negeri.

“Rencana lima tahun pertama (Repelita I) tahun 1956 telah dica' pai pada tahun 1961. Repelita II dicapai tahun 1966 dengan berhasil pula membuat dam penampungan air serta saluran irigasi dan penggunaan mesin bagi kepentingan pertanian. Repelita III dimulai pada tahun 1967. Untuk selanjutnya, pembangunan direncanakan melalui Repelita-repelita secara berkesinambungan.”

Kebijakan pembangunan selama periode 1880-1919 dapat diuraikan berupa merkantilistik. Selama masa Amanullah, upaya-upaya telah dilakukan untuk merumuskan rencana-rencana usaha ekonomi swaSta disertai perlindungan kekayaan swasta.

Dalam konstitusi 1931 (pasal 12, 15, dan 17), dasar pembangunan ekonomi pasar telah diletakkan untuk pertama kalinya, setelah dilanda depresi besar, mencoba membuat penggantian pada dominasi perdagangan dan modal keuangan India dan modal Afghanistan setelah tahun 1930, perluasan penting dilakukan pada sektor komersial. Pada tahun 1934, didirikan Bank Nasional (Bank-I-Milli), kemudian sejumlah shirkat, dan perusahaan bersama telah dimulai.

Pada shirkat atau sistem monopoli, perusahaan mengendalikan 40-45%, saham dalam perusahaan itu, sedangkan sektor swasta hanya 55-60% saham. Shirkat sebagai sistem dimaksudkan untuk mengontrol produksi, menjamin modal investasi dan laba bagi investor, dan bagi pemerintah mempermudah sumber pendapatan.

Kebijakan Laisse-Faire dilaksanakan negara dalam hal membangun hubungan komunikasi dan infrastruktur dalam negeri, mencari kredit, dan meningkatkan ekspor. Sementara yang lainnya terletak pada inisiatif swasta.

Kebijakan ekonomi mendorong pertumbuhan perdagangan borjuis nasional, tetapi tidak memanfaatkan produsen yang mengalami penurunan laba karena kebijakan monolistik. Hanya dalam jumlah terbatas laba perdagangan diinvestasikan dalam usaha-usaha produktif, kebanyakan diinventasikan pada aktivitas komersial.

Kebijakan perdagangan liberal pemerintah selama tahun 1930-an dan 1940-an, yaitu masa M. Nadir Shah dan masa M. Zahir Shah bahwa setiap industri lokal dimulai atau mampu bertahan hidup dalam arti bersaing,'dengan produk-produk impor.

Masalah ekonomi, menurut George Lenzowski melebihi segalagalanya. Walaupun keseimbangan dolar dihimpun pada waktu perang, negeri itu pada dasarnya tetap miskin, dua per tiga penduduknya tinggal hidup di daerah pertanian dan di bukit-bukit yang agak tandus.

Jadi, bila Afghanistan ingin mencapai kemajuan materi yang lebih besar, ia perlu mengembangkan ekspor lain, kecuali karakul dan buah-buahan. Ekspor karakul mengalami kemunduran yang serius setelah perang sebagai akibat persaingan dari Afrika Barat Daya dan Uni Soviet.

Dalam keadaan begini, Afghanistan dengan penuh harap berbalik kepada AS yang memiliki pengetahuan teknik, kaya, dan secara politik tidak memihak. Pada tahun 1946, Afghanistan menggunakan MorrisanKnudsen Corporation dari Boise, Indaho, untuk melaksanakan berbagai proyek teknis seperti konstruksi jalan, jembatan, bendungan, pusat pembangkit listrik, dan saluran irigasi.

Pada tahun 1948, Afghanistan dan Amerika meningkatkan hubungan diplomatiknya ke tingkat kedutaan besar (hubungan diplomatik antara kedua negara berlangsung sejak 1943). Pada tahun itu, menteri ekonomi Afghanistan, Abdul Mejid Khan, mengunjungi AS guna mencari pinjaman dari bantuan teknik dan kunjungannya berhasil.

Pada tahun 1949, Bank Ekspor Impor AS memberikan pinjaman sebanyak $ 21.000.000 untuk keperluan pembangunan. Pemerintah Afghanistan juga memohon kepada Bank Dunia agar memberikan bantuan keuangan dan tampaknya lembaga yang dipengaruhi oleh Amerika ini akan menyokong permintaan itu.

Afghanistan diterima menjadi anggota PBB pada tahun 1946. Setelah itu, PBB terus memperhatikan perkembangan Afghanistan. Pada tahun 1950, misi ahli ekonomi dikirim dari Lake Succes ke Kabul untuk menyelidiki kebutuhan-kebutuhan Afghanistan di bawah program bantuan teknik.

d. Pemerintahan di Afghanistan
Hingga tahun 1919, pemerintahan Afghanistan berbentuk Monarki Absolut. Kemudian Raja Amanullah Khan mengenalkan sistem pemerintahan demokrasi secara perlahan-lahan. Pada tahun 1931, konstitusi yang digunakan berbentuk Monarki Konstitusional dengan berdasarkan syariah (hukum Islam).

Setelah Muhammad Zahir Shah (1933) mencapai kekuasaan, banyak kekuasaannya diletakkan berdasar sistem keluarga raja. Mengenai sistem pemerintahan ini, menurut Lexicon Universal Encyclopedia (1989) saat pemerintahan Afghanistan berbentuk Republik, yang membuat undangundang ialah Majelis Nasional, provinsinya dibagi menjadi 31 provinsi.

Pasal 4 konstitusi Afghanistan tahun 1923, yang dikutip oleh Olsen menyatakan, “In view extraordinary service rendered to the cause of progress and independence of the Afghan nation by His Majesty the King, the noble nation of Afghanistan pledges it self to the royal succesion of his line on the principle of male inheritance through selection to be made by His Majesty and by the people of Afghanistan.

Perumusan ini bertentangan dengan konsep Islam, di mana legitunasu kekuasaan tetap pada pengertian kehendak Ilahi daripada kedaulatan rakyat. Pada rumusan ini, pengaruh sekulerisme dalam gaya Turki Muda sangat dominan. Karena itu, sejumlah kosesi dianugerahkan kepada Islam, seperti pada lanjutan pasal 4;

“Yang mulia raja menduduki singgasana dengan hak-hak istimewa bangsawan dan rakyat yang akan memerintah sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam syariat dan konstitusi, ia melindungi kemerdekaan negara dan mempertahankan kepercayaan bagi bangsanya. ”

Konsekuensinya, meskipun bangsa sumber legitimasi kekuasaan, namun tampaknya tidak mungkin menetapkan legalitas negara dan hukum terbebas dari Islam. Karena itu, dengan setengah hati mencoba memberikan aroma Islami bagi legitimsi dan tidak sebesar upaya Turki untuk rnenunjukkan ketertarikan kesatuan konsep-konsep negara dan agama dengan persepsi Islam, sebagaimana tulisannya dalam Siraj Al-Akhbar.

Legitimasi diperoleh dari bangsa dan beberapa pilihan jenis kedaulatan rakyat. Karena kewajiban taat pada syariat harus dilayani dengan maksud menghilangkan ketakutan mereka (mayoritas penduduk). Model Raja Amanullah untuk legitimasi kekuasaan dapat dipandang sebagai kelanjutan dari upaya Amir Abdur Rahman dalam mengungguli model negara suku.

Amir Abdur Rahman menaruh di depan keagamaan sebagai legitimasi kekuasaan alternatif untuk mendominasi model negara suku. Raja Amanullah mencoba melampaui, bahkan model Islam, karena sasaran bukan hanya sentralisasi dan unifikasi, tetapi lebih dari itu, modernisasi dan pembangunan sesuai dengan jalur Eropa.

e. Pembangunan pendidikan di Afghanistan
Amir Abdur Rahman membuka sekolah raja di Kabul. Pelajaran tentang jihad menjadi bahasan inti dalam kurikulum. Tujuan pendidikannya yaitu agar alumni atau output lembaga ini kelak menjadi qazi dan mani . Sejak tahun 1930, sistem pendidikan memakai sistem sekuler. Sepanjang tahun 1930-1940 pemerintah mendirikan sekolah di berbagai provinsi, yaitu:
a. Dar Al-'Ulum-l ‘Arabia, Kabul (the former madrasa-I Quzat);
b. Madrasa-l Abu Hanifa, Kabul;
c. Fakhr Ul-Madares, Herat;
d. Madrasa-l lam-l Sharif, Herat;
e. Madrasa-I Asadiya, Mazar-l Sharif;
f. Madrasa-I Takharistan, Takhrar;
g. Madrasa-I Abu Muslim, Fariyab;
h. Madrasa-I Mohammadiya, Kandahar;
j. Najm Al-Madares, Jalalabad;
k. Dar Al-Ulum-I Ruhani, Paktia.

Kurikulum yang dipakai yaitu difokuskan pada pengetahuan agama ditambah pengetahuan modern. Pengetahuan modern seperti matematika, fisika, dan geografi sangat diperlukan di madrasah pemerintah/negeri.

f. Mujahidin dan Islam
Setelah kegagalan pada tahun 1975. kepemimpinan Islam relatif tidak jelas di Pakistan sampai dengan penggulingan Presiden Daud oleh musuh-musuh Islam yang membangun kembali PDPA”). Berkembanglah perlawanan terhadap rezim.

Berbagai kelompok terorganisir muncul, baik di dalam maupun di luar Afghanistan yang berkelanjutan. Reorganisasi atau faksi-faksi baru kelompok-kelompok politik dari tahun 1960-an dan tahun 1970-an. Menumt Samimy, mereka terbagi ke dalam kategori utama berikut.
l) Kelompok berorientasi religius, yang meliputi Spektrum mulai dari konservatif/tradisionalis hingga Islamis reaksioner (Samimy mencatat kelompok ini ada 20 kelompok);
2) Kelompok-kelompok demokratis nasional (ada 5 kelompok);
3) Komunis non-Moskow dari berbagai bayangan (ada 11 kelompok).

g. Pengaruh Inggris terhadap Afghanistan
Pada tahun 1809, Afghanistan membuat perjanjian dengan Inggris untuk mencegah kemungkinan invasi Perancis atau Iran ke India. Tertariknya Inggris pada Afghanistan didasarkan atas pertimbangan strategi Inggris yang mempunyai kepentingan vital dalam melindungi daerah ini dari dominasi musuh.

Sejak Napoleon merencanakan invasi gabungan ke India bersama Rusia, Inggris telah menguasai Hindu Kush. Kebijakan Inggris mengakibatkan dua perang Afghan, pertama tahun 1839-1842 dan kedua tahun 1878-1879, keduanya disebabkan oleh kebijakan Afghan yang memihak pada Rusia dan tidak mau tunduk di bawah pengawasan Inggris.

Dalam perang pertama, Inggris menundukkan Kabul dan menangkap Dost.Mohammed, sebrang Emir besar dan pendiri Dinasti Barakzai (cabang lain dari suku Durani). Setelah mengembalikan tahtanya, Inggris memastikan kenetralan Afghanistan dalam pertikaian antara Inggris dan Rusia.

Dalam perang kedua, pro-Rusia, dan pada tahun 1789 membuat perjanjian Khiber Pass pada Inggris dan menerima pengawasan Inggris atas hubungan luar negerinya, dengan imbalan subsidi sebesar f60.000 setahun.

Pecahnya gerakan anti-Inggris mempersulit pengaturan ini dan berakibat turunnya Yakub berberapa bulan kemudian. Pada 20 Juli 1880, penyelesaian akhir dicapai dengan pengganti Yakub, yaitu Abdur Rahman (1880-1901).

Inggris menyerahkan kontrol atas negeri itu kepada Abdur Rahman dan mengungsikan pasukannya, tetapi tetap menentukan hubungan luar negeri Afghanistan dan berjanji akan memberikan bantuan terhadap agresi dari luar. Perjanjian ini ditegaskan 21 Maret 1905 oleh Emir Habibullah (1901-1919), Inggris pun menambah bantuannya menjadi f60.000 setahun.

Afghanistan bebas dari pasukan Inggris dan menerima secara utuh kemerdekaan di dalam negerinya. Namun, penguasaannya yang bersahabat disubsidi oleh pemerintah India, dilarang berurusan dengan kekuasaan lain. kecuali Inggris.

Kontrol Inggris terhadap hubungan luar negeri Afghanistan tidak disukai oleh Rusia. Namun, hal itu diterima oleh Inggris dalam perjanjian Inggris-Rusia (1907) yang menyatakan bahwa Afghanistan berada di luar pengaruhnya.

Selama Perang Dunia I Afghanistan tetap netral, tetapi Emir Habibullah melanggar janji tidak berurusan menerima dan berunding dengan misi Jerman di bawah pimpinan Niedennayer dan Von Hentig. Namun, mengingat dekatnya kekuasaan India dan Inggris, Afghanistan tidak berani membuat aliansi dengan kekuatan sentral.

Pada tanggal 20 Februari 1919, Habibullah dibunuh. Keesokan harinya, adiknya Nasrullah Khan, pemimpin Partai Konservatif anti Inggris, diproklamasikan sebagai Emir baru oleh para mullah dan kepala suku. Pilihan ini mendapat tantangan dari anak Habibullah, yaitu Amanullah yang menjadi gubernur di Kabul.

Dengan bantuan militer, ia menggulingkan Nasrullah. Amanullah naik tahta pada tanggal 27 Februari 1919. Langkah pertama yang diambil ialah menghukum mati Nasrullah dengan tuduhan terlibat pembunuhan ayahnya.

Sebagian untuk membungkam oposisi di dalam negeri dan sebagian untuk memanfaatkan kelesuan Inggris setelah perang, Amanullah pada permulaan bulan Mei menyatakan jihad melawan Inggris dan memerintahkan tentaranya untuk menyerbu India.

Perang Afghanistan ketiga (demikian perang itu disebut), sangat memalukan bagi Inggris. Perang itu terjadi karena ada kerusuhan dalam negeri di Punjab. Seorang nasionalis India, Obaydullah, yang dikenal karena hubungannya dengan Berlin dan Moskwa, menyatakan dirinya sebagai kepala pemerintahan provinsi di India.

Di Peshawar, terjadi pemberontakan milisi pribumi dalam tentara Inggris meninggalkan pasukan dan dalam beberapa kasus bergabung dengan musuh.

Sementara di sepanjang perbatasan Afghanistan, suku Pathan yang suka berperang berkumpul di sekitar Amanullah, Inggris tidak siap untuk menangani agresi ini karena telah melakukan demobilisasi pasca-perang, tetapi akhirnya berhasil menghimpun 140.000 tentara di perbatasan barat laut.

Tentara ini, yang dibantu aksi-aksi udara terhadap Kabul dan Jalalabad, pada bulan Mei berhasil memaksa tentara Afghanistan mundur ke wilayahnya. Amanullah menuntut gencatan senjata dan dikabulkan. Inggris yang pada saat itu berada pada posisi memasuki dan menduduki Afghanistan, sekali lagi tidak melakukannya.

Inggris tidak bermaksud mencerai-beraikan negara Afghanistan karena ia ingin perang mempertahankannya sebagai penyangga antara India dan Rusia. Di samping itu, perang singkat ini telah memakan biaya fl6.000.000 dari keuangan India, dan pendudukan militer akan menambah beban baru yang berat.

Karena alasan ini, Inggris sepakat menandatangani Perjanjian Rawalpomdi dengan Emir (8 Agustus 1919). Walaupun menang. Inggris mundur dari posisi hak istimewanya dengan mengakui kemerdekaan dan ketidak bergantungan penuh pada Afghanistan dalam urusan dalam maupun luar negeri.

Selanjutnya, Amanullah mengklaim kemenangan atas Inggris. Pada tahun 1919, misi Afghan pergi ke Moskwa dan misi Soviet diterima di Kabul. Obaydullah, Machendra Pratap, Barkatullah, dan golongan revolusioner India lain yang berhubungan dengan Komite Revolusioner Pan-Hindu yang didukung Soviet di Tashkent mendirikan pangkalan depan di wilayah Afghanistan.

Amanullah menolak permohonan British untuk mengusir mereka. Ia kemudian mengundang jenderal Turki, Jamal Pasha, yang dikenal anti-Inggris, untuk mengorganisasi kembali angkatan perang Afghanistan.

Kehadiran Jamal Pasha di Kabul menggairahkan sikap dan kegiatan anti-Inggris. Orang Afghan merasa memiliki keyakinan diri sehingga meminta Inggris agar mengubah perjanjian Sevres sehingga menguntungkan bagi Turki.

Afghanistan dan Soviet menandatangani perjanjian persahabatan pada tangal 28 Februari 1921, yang menetapkan pertukaran diplomatik dan pembukaan konsulat Soviet di Herat, Maimena, Mazar-l-Sherif, Kandahar, dan Ghazni; subsidi tahunan sebesar 1 miliar rubel emas dan suplai amunisi ke Afghanistan, transfer Panjdeh ke Afghanistan, dan pembuatan saluran telegraf yang menghubungkan Kuskh-Herat-Kandahar-Kabul.

Perjanjian ini merupakan salah satu dari serangkaian perundingan yang dilangsungkan bersamaan oleh Rusia dengan tetangga-tetangganya di sebelah selatan yang diusahakan persahabatannya. Hal itu merupakan penolakan terhadap Inggris, yang waktu itu tidak mempunyai perwakilan diplomatik di Kabul, dan hal ini mengukuhkan kembali kemerdekaan Afghanistan.

Ketika perjanjian ini dirundingkan, misi diplomatik Afghanistan melakukan perjalanan ke berbagai ibukota Eropa guna mendapat pengakuan, mengundang para teknisi asing, dan mencoba mengadakan hubungan dagang.

Kebebasan dari kontrol tradisional ini menjengkelkan Inggris, dan ketika kunjungannya di London, delegasi Afghanistan meminta mengadakan perundingan dengan Biro Luar Negeri, bahkan dengan Biro India, mereka diusir dengan kasar oleh Menlu Lord Curzon yang marah.

Kemampuan Amanullah memainkan Rusia melawan Inggris menjadi satu kegembiraan, ketika ia mengetahui penaklukan Soviet atau Bukhara dan ancaman kasar yang diterima penduduk Asia Tengah dari kaum Bolshevik.

Pada tanggal 22 November 1921, ditandatangani perjanjian baru, yang mengukuhkan perwakilan diplomatik dan pendirian konsulat Inggris, memberikan transit dan fasilitas pabean di India bagi Afghanistan, dan menjanjikan kerja sama timbal-balik guna memelihara perdamaian kesukuan di daerah perbatasan.

Atas desakan Inggris, Amanullah setuju untuk tidak mengizinkan pendirian konsulat Soviet di Ghazni dan Kandahar, dua kota yang berbahaya karena dekat dengan perbatasan India. Di pihak lain, untuk menghormati keinginan Amanullah, perjanjian itu ditandatangani atas nama pemerintah Inggris dan tidak atas nama India, dan Inggris untuk menyapanya dengan His Majesty (Sri Baginda).

h. Hubungan Afghanistan-Soviet
Amanullah lebih condong pada Rusia daripada Inggris. Pada 1 Maret dan 22 Juni 1921, ia mengadakan perjanjian persahabatan dengan Iran dan Turki, masing-masing membuka pintu bagi masuknya para pejabat, guru, dan ahli-ahli lain dari Turki. Saat itu, Turki sedang giat bekerja sama dengan Soviet, dan hubungannya dengan Inggris tidak baik.

Amanullah memberi izin pendirian cabang dari Soviet State Trading Company (Vneshtorg), mempertimbangkan konsesi bagi pendirian Bank Negara Soviet, menerima jasa para ahli Rusia dalam survei dan pembangunan jalan, menggunakan tiga puluh instruktur Soviet dalam angkatan udara

Afghanistan, dan mengizinkan pelatihan pilot Afghanistan di Tashkent. Pada tahun 1926, ia dan Rusia menyepakati pakta netralitas dan nonagresi yang diikuti pada tahun 1927 dengan perjanjian untuk mengadakan hubungan udara antara Tashkent dan Kabul. Ia juga membuka perundinganperundingan untuk perjanjian dagang.

Amanullah tidak begitu saja memberikan diri dan jiwanya pada Rusia, dalam beberapa peristiwa ia dan kebijakannya tidak searah. Ambisinya ialah agar dianggap sebagai pembela Islam dan pahlawan kemerdekaan nasional yang tidak cocok dengan pola penaklukan Soviet terhadap tetangga-tetangganya, ke-Khan-an, Bukhara, dan Khiva.

Emir Bukhara yang dapat menyelamatkan jiwanya dari pemerintah Bolshevick, mencari perlindungan di wilayah Afghanistan. Amanullah tidak hanya menolaknya, tetapi mendukung aktif pemberontakan basmachi, yang pada tahun 1922 secara serius menghancurkan kekuasaan Soviet di Asia Tengah.

Dalam hal ini, Amanullah bermaksud mendirikan Konfederasi Asia Tengah di bawah pimpinannya. Untuk maksud ini, dia mengadakan hubungan dengan pemimpin Pan-Turanisme, Enver Pasha, Soviet menuntut deklarasi netralitas dan penarikan pasukan dari wilayah-wilayah perbatasan. Amanullah menurut dan kematian Enver segera mengakhiri rencana para pemimpin itu mengenai Asia Tengah. Gerakan basmachi terus berlanjut hingga tahun 1931.

Pada tahun 1925, terjadi perselisihan antara Afghanistan dan Soviet mengenai sebuah pulau di Oxus karena menganggap masalah tersebut tidak penting, pemerintah Soviet menyerahkan haknya kepada Afghanistan dan menarik pasukannya.

Dengan sikap sombong yang khas, pemerintah Amanullah mengklaim kemenangan besar diplomatik. Perjanjian tersebut sesungguhnya disengaja oleh Rusia guna memastikan keberhasilan diplomatik yang segera membuka jalan bagi perjanjian netralitas dan perjanjian udara.

Dengan mengacu pada konflik Timur Barat perlu ditunjukkan bahwa Rusia tidak begitu tertarik pada Afghanistan. Ia hanya memperlakukan negara ini sebagai jalan alternatif untuk invasinya ke India pada mhun 1950-1951. Tampaknya ia cenderung untuk mengepung India dari Timur, melalui Cina dan Burma. Hal ini menjelaskan mengapa terjadi kelalaian di Front Afghanistan.

Rusia selalu menganut kebijakan penetrasi yang lambat, tetapi pasti. Pertama, ia memanfaatkan sikap Amanullah yang anti-Inggris guna meluaskan berbagai bentuk kerja sama. Penguasa yang tidak stabil itu menerimanya untuk mengimbangi pengaruh Inggris.

Kedua, Soviet sangat pandai memanfaatkan kenyataan bahwa daerah utara Afghanistan didiami penduduk minoritas berbahasa Turki; yang dipisahkan dari saudarasaudaranya yang dikuasai oleh Soviet oleh perbatasan buatan yang kurang terlindungi. Soviet sangat memperhatikan wilayah di Asia Tengah. Sementara pemerintah Kabul kurang memperhatikan perkembangan Turkistan, Afghanistan.

Oleh karena itu, Soviet menemukan ladang subur bagi propagandanya. Propaganda Soviet harus mengatasi kesulitan akibat perlakuan kasar para pedagang Afghan dan India di Bukhara dan Taskent oleh kaum Bolshevik. Berita ini memperburuk citra Soviet.

Sementara itu, propaganda prinsip komunis berjalan seret terhadap suku primitif Turkoman, Tajik, dan Uzbek yang berbatasan dengan Afghanistan. Moskwa berhasil memperoleh komentar yang menguntungkan karena menawarkan pembangunan jalan raya dan kereta api, hubungan telegraf, dan peningkatan hubungan dagang dengan Afghanistan.

Sambungan kereta api Soviet ke Kushk dan Tennez di perbatasan Afghanistan, memperlancar perdagangan kedua negara dan tujuan strategi Soviet. Isi propaganda Soviet ialah mendorong tumbuhnya gerakan otonom atau separatis yang dapat digunakan sebagai tombol untuk menekan pemerintah Afghanistan bila diperlukan.

Sementara itu, penetrasi ekonomi Soviet akan membuat provinsi-provinsi utara Afghanistan lebih bergantung pada Rusia. Situasi demikian menyerupai apa yang terjadi di Iran Utara, dan dalam kedua kasus tersebut ibukota negara dan provinsi-provinsi utara terpisah oleh pegunungan sehingga provinsi-provinsi itu jatuh ke tangan Rusia.

Ketika Amanullah menyadari situasi ini, ia tidak menganggapnya cukup berbahaya untuk segera mengambil tindakan atau bersekutu dengan Inggris. Sebaliknya, ia memutuskan perhatiannya terhadap perbatasan yang bergerak di sebelah selatan yang didiami penduduk asli suku Pathan.

Daerah suku ini dibagi oleh garis Durand yang menjadi perbatasan antara India dan Afghanistan. Keganjilan lain ialah wilayah Fathan tidak tennasuk ke dalam batas administratif pemerintah India.

Uraian tentang Afghanistan di atas lebih dititikberatkan pada aspek peradaban. Namun demikian, yang disebut sejarah tidak pernah lepas dari rangkaian peristiwa. Karena itu, uraian di atas lebih banyak bersifat naratif dan desktiptif daripada interpretatif.

Akan tetapi, saat ini negara Afghanistan tinggal menunggu kenangan setelah dihancurkan oleh Amerika Serikat tidak kurang dari 1 bulan. Penyerangan dengan alasan mencari seorang teroris, Osama bin Laden.

Nasib malang menimpa semua lapisan masyarakat Afghanistan. Mereka hanya tinggal melihat puing-puing kehancuran sambil berharap, mungkin ada kemajuan di Afghanistan pasca-dibombardir Amerika Serikat.

D. IRAN
Terletak di sebelah barat daya Asia. Luasnya mencapai 1.648.000 km2 dengan jumlah penduduk berdasarkan data statistik tahun 1419 H./ 1998 M. sebanyak 69.500.000 jiwa. Persentase pemeluk Islam sebesar :t 98% (mayoritasnya adalah pengikut Syi'ah yang bermadzhab ltsna Asyari atau Ja'fari) yang merupakan madzhab resmi negara. Di sana terdapat sedikit pengikut Sunni, Nasrani, Yahudi, dan Zoroaster yang jumlahnya tidak lebih dari 2% .

Kaurisy mendirikan pemerintahan Akhaminiyah di Persia pada tahun 559 S.M. Setelah mengalahkan pemerintahan Maidiyah, lalu menguasai Yunani pada masa Iskandar Macedoni (Alexander the Great) tahun 331 S.M. Lalu, kembali terjadi peperangan antara Persia dan Romawi (orangorang yang menggantikan Yunani), yang sebelum masa lslam tergolong kekaisaran terbesar di dunia, bersama dengan kekaisaran Romawi.

Setelah Perang Qadisiyah dan penaklukan Irak pada tahun 14 H./635 M. di masa Khalifah Umar Ibnul-Khaththab, kaum muslimin menjadikan Irak sebagai markas bertolaknya pasukan Islam dalam menaklukkan negeri Persia dengan menaklukkan ibukota mereka Madain.

Kemudian menaklukkan Jalaula yang merupakan kota terbesar mereka pada tahun 16 H./637 M. Persia lalu menarik pasukannya ke garis kedua di Nahawand. Oleh karena itu, berakhirlah pertemuan dua pasukan besar ini (antara kaum muslimin yang dipimpin oleh Nu'man bin Makran, kemudian Huzaifah bin Yaman dengan pasukan Persia yang dipimpin oleh raja mereka Yazdajir).

Kemenangan besar berpihak pada kaum muslimin. Peperangan besar ini dikenal dalam sejarah dengan sebutan Ath Al-Futuh yang berakhir pada tahun 21 H./641 M. Setelah itu, kaum muslimin melebarkan sayapnya di negeri Persia yang luas.

Masa kekuasaan Khalifah Umar Ibnul-Khaththab belum juga berakhir, Persia seluruhnya telah berada di dalam genggaman kaum muslimin. Lenyaplah kekaisaran Persia yang agung, kemudian menjadi salah satu wilayah dari negeri-negeri kaum muslimin.

Pemerintahan Saffariah muncul di Saiistan pada tahun 218 H./833 M. Kekuasaan mereka meluas hingga ke Khurasan dan seluruh timur Iran. Lalu, digantikan oleh Bani Ziyad, orang-orang Samaniyah, orang-orang Ghaznawiyah, Buwaihiyah, dan terakhir orang-orang Saljuk (yang menundukkan wilayah ini untuk mereka pada tahun 418 H./ 1027 M.). Kemudian tunduk pada Mongolia pada tahun 1220 M., Hulagu dari Tartar dan Timurlank yang mengikuti jejak mereka. Kemudian takluk oleh orangorang Turki antara tahun 797-891 H./l394-1436 M.

Iran muncul sebagai sebuah negara pada abad ke-10 H./16 M., dengan keluarga Syafawiyah sebagai penguasanya (907-1148 H./ 1502-1735 M.) dan mengumumkan madzhab Syi'ah sebagai madzhab negara. Pada tahun 1135 H./ 1722 M., Iran dikuasai oleh orang-orang Afghanistan.

Kemudian dikuasai oleh Nadir Syah yang mengusir orang-orang Utsmaniyah dan Rusia. Setelahnya diperintah oleh orang-orang Qa'ariyah (1779-1925 M). Pada tahun 1340 H/1921 M, Reza Khan Pahlevi melakukan kudeta dan mengambil kekuasaan, serta memaksakan peradaban Barat kepada Iran.

Dia berdiri di belakang Nazi Jerman dalam Perang Dunia II. Lalu, tentara Inggris atau Rusia menguasai Iran pada tahun 1366 H./l 946 M.. dan menyingkirkan Reza, lalu digantikan oleh anaknya Muhammad Reza. Pada tahun 1366 H./1 946 M. kekuatan-kekuatan asing keluar dari Iran.

Pada tahun 1383 H./1963 M., Syah Muhammad Reza melakukan reformasi ekonomi di bawah kepemimpinan Khomaeni. Lalu, Khomaeni dibuang ke Irak, Syah lalu mengubah sejarah Islam di Persia. Dia menguasai tiga kepulauan di Teluk Arab (yang mengikuti pada pemerintahan emiratemirat).

Bangkitlah perlawanan para tokoh agama menentangnya (dengan dipimpin oleh Ali Syariati dari dalam negeri dan Khomaeni dari luar negeri) yang memaksanya pergi dari negeri itu. Khomaeni lalu kembali ke Iran dan memegang kekuasaan pada tahun 1399 H./ 1979 M.

Setelah Khomaeni meninggal pada. tahun 1989 M., diganti oleh Rafsanjani; Nur Khatami dan sekarang (ZOM-sekarang) Ahmadizad yang menentang keras kebijakan Amerika Serikat dalam masalah nuklir.

E. ANAK BENUA INDIA
Dalam tulisan Teuku May Rudy, digambarkan bahwa “Anak benua India”, sebelum terpecah menjadi India, Pakistan, dan Bangladesh adalah sebuah wilayah yang terletak di kawasan Asia Selatan yang mencakup luas kira-kira 2.075 mil dari utara ke selatan dan 2.120 mil dari timur ke barat.

Di sebelah utara, wilayah ini berbatasan dengan wilayah Tibet (Cina) dan Afghanistan; sedangkan di sebelah selatan berbatasan dengan laut (Samudera Indonesia); di sebelah timur berbatasan dengan Burma, dan di sebalah barat berbatasan dengan Persia (Iran).

Perekonomian mereka berdasarkan pada kombinasi antara penanaman hasil padi-padian di ladang yang berpetak yang kebanyakan teririgasi dan dibajak dengan menggunakan sapi jantan, serta pembiakan lembu jantan, kerbau, domba, kambing, dan keledai.

Situasi India, secara kultural, saat Islam masuk sebenarnya sedang berada dalam titik lemah, akibat konflik yang berkepanjangan antarkekuatan agama dan politik, yakni antara kasta Brahmanik-Hinduisme dan keyakinan Budha, serta munculnya berbagai elit politik, terutama dominannya elit Rajput dengan elit-elit politik Hindu.

Dalam kondisi demikian, pemerintahan lokal mengambil peran yang lebih dominan dalam menanamkan pengaruhnya terhadap rakyatnya. Tidak hanya sebatas itu, berbagai kewenangan yang berlebihan dalam penggunaan kekuasaannya pun hampir mudah ditemukan di setiap wilayah. Anehnya, masyarakat India tetap saja setia pada kenyataan tersebut.

Gambaran umum tentang masyarakat India saat Islam memasuki wilayah ini, menunjukkan indikasi yang sangat sulit bagi proses Islamisasi. Ini menunjukkan bahwa betapa kuatnya pengaruh dan dominasi kultural yang telah dibentuk oleh pendahulu dan penguasanya dalam menciptakan ideologi keagamaan dan sentimen kulturalnya.

Melihat kondisi ini, seorang sejarawan muslim terkemuka Al-Biruni (wafat tahun 1048 di Ghazna, Aghanistan sekarang), dalam kapasitasnya sebagai pengamat sosial menjelaskan dalam karya Kitab Al-Hind yang ditulisnya pada tahun 1017 menyimpulkan bahwa ada lima hal penting yang menjadi titik perhatian pengamatannya, sekaligus menjadi ciri khas masyarakat India, dalam menolak sesuatu yang datang dari luar, yakni bahasa, agama, tradisi, dan kebencian terhadap orang asing, fanatisme, dan keangkuhan budaya.

Dalam analisis Ajid dan Ading, yang mengutip pikiran Al-Biruni, menguraikan tentang karakteristik masyarakat India pada umumnya, sebagai berikut :

Pertama, bahasa orang-orang India memiliki bahasa yang jauh berbeda dengan bahasa yang umumnya dimiliki kaum muslimin saat itu, Arab dan Persia. Mereka memiliki bahasa Sanskerta yang terbentuk oleh pengalaman sejarah yang sangat panjang dan memiliki berbagai nuansa psikologis-filosofis yang sangat dalam dan rumit.

Misalnya, benda atau sesuatu yang sama, tetapi memiliki nama yang berbeda, atau sebaliknya. Orang-orang Hindu sangat membanggakan kebiasaan dan kebesaran ini. Bahasa mereka juga terbagi dalam berbagai bahasa kelompok kasta.

Bahasa yang masih terpelihara hanyalah di sekitar kelompok terdidik dan terlatih. Orang-orang Arab dan Persia, merasa kesulitan untuk membedakan kata-kata yang diucapkan sehingga pernyatannya hampir tidak mungkin untuk dinyatakan dalam tulisan.

Kedua, mereka berbeda secara mutlak dalam tradisi keagamaan. Mereka juga sangat kuat memegang teguh tradisi, sekalipun di antara mereka terjadi perselisihan dalam persoalan pokok ketuhanan. Perselisihan itu hanya sebatas perang kata-kata.

Mereka tidak pernah berkorban hana atau jiwa dalam pertentangan agama. Semua kefanatikan agama hanya diarahkan untuk melawan orang-orang asing yang dianggap najis. Mereka dilarang untuk berhubungan dengannya, baik dalam perkawinan, duduk bersama, atau minum.

Orang yang melanggar larangan itu (berhubungan dengan orang asing) sama najisnya dengan mereka, sekalipun tersentuh air dan api yang dipakai oleh orang asing (baca: Arab dan Persia). Bahkan, bagi orang asing yang hendak memeluk agama mereka (Hindu) harus dicurigai. Jelasnya, orang-orang Hindu di india sangat sulit diajak hidup bersama karena pandangan dan tradisi agamanya yang sangat arogan.

Ketiga, di antara mereka, ada sikap yang sangat radikal yang selalu diarahkan kepada setiap generasi. Mereka menakuti anak-anaknya bahwa para pendatang itu najis dan jahat; bahwa pakaian dan cara adat-istiadat kehidupan para pendatang itu keturunan setan.

Keempat, orang-orang Budha pun menaruh kebencian yang sangat dalam kepada pendatang dari negara-negara barat. Karena pengalaman dulu, agama Budha terusir dari Balkh, Khurasan, Irak, dan Persia. Para pengikutnya meninggalkan tempat itu saat Zarasuthra mendominasi negara-negara belahan barat.

Kelima, dengan sombong orang-orang Hindu beranggapan bahwa hanya dirinya yang terbaik. Mereka percaya tidak ada negara seperti milik mereka, tidak ada bangsa seperti mereka. Kesombongan itu telah tertanam sedemikian rupa.

Analisis Al-Biruni, tampaknya membenarkan adanya teori resistansz kaum Hindu terhadap Islam. Berbicara tentang keadaan agama-agama yang berkembang dan dianut oleh masyarakat India. sebelum wilayah ini terpecah menjadi India, Pakistan, dan Bangladesh, wilayah ini sudah terdapat agama Hindu, Budha, Islam, Kristen, Sikh, Jain, dan Zoroaster.

India merupakan tempat lahirnya agama Hindu, Budha, Jain, dan Sikh. Karena itu, Hindu, Budha, Sikh, dan Jain bisa disebut sebagai agama asli India karena agama ini muncul dan berkembang luas pertama kali dalam kehidupan masyarakat India.

Tampaknya, pentingnya agama sebagai petunjuk dalam kehidupan tidak hanya menjadi milik masyarakat luar India karena bagi masyarakat India pun keberadaan agama telah menjadi sesuatu hal yang penting.

Hal ini dapat terlihat dari fakta bahwa karena perbedaan agama, muncullah pembagian bentuk negara yang berbeda ketika kemerdekaan diberikan kepada masyarakat India. Jadi, masalah identitas agama benar-benar menjadi alasan pertamanya.

Seperti diketahui bahwa sejak tahun 600 S.M., ajaran agama Hindu dengan aturan-aturan kastanya sudah banyak digunakan di tengah masyarakat India. Ini mengandung arti bahwa sejak masa itu keyakinan Hindu sudah dianut oleh banyak orang.

Hingga awal abad ke-20, keberadaan agama Hindu di India sudah mencapai usia 2.400 tahun. Dengan kata lain, agama Hindu sudah berjalan selama 2.400 tahun lebih. Tidak lama setelah berkembangnya agama Hindu, di India pun muncul ajaran baru yang dibawa oleh Sidharta Gautama, seorang anak Raja Kapihuvastu pada tahun 500 S.M.

Ajaran agama ini dikenal dengan nama Budha. Melihat dekatnya letak antara India dan Persia (sekarang Iran), tidak mustahil jika dikatakan bahwa di India banyak orang Persia yang hidup menetap dan mengembara di India. Oleh karena itu, di Bombay dapat ditemukan komunitas masyarakat yang menganut agama Zoroaster.

Fakta sejarah menunjukkan sebelum Islam masuk sekitar tahun 6000-5000 S.M., bangsa Dravida berdatangan dari Asia Barat ke lndia dengan membawa serta kepercayaan terhadap adanya Tuhan secara abstrak.

Pada abad ke-6 SM., bangsa Aria dari Persia juga berdatangan yang kemudian menguasai Punjab dan Benarus (india Utara) dengan membawa serta kepercayaan mereka tentang adanya Tuhan secara nyata. Pada tahun 599 S.M., lahirlah Mahawir yang memelopori lahirnya agama lain. Pada tahun 557 S.M., lahir pula Sidharta Gautama Budha di Kapilabastu di kaki Gunung Himalaya dan menjadi pelopor lahirnya agama Budha.

Pengembaraan Syuan Tsyang, seorang biksu Budha yang melakukan perjalanan selama lebih tiga puluh tahun, terungkap fakta bahwa pengaruh agama Budha sudah mulai tersebar luas pada tahun 640-an M.

Wilayah yang telah menerima pengaruh agama Budha adalah Burma, Thailand, Kamboja, Annam, dan Indonesia. Wilayah Asia Tengah, termasuk Persia, merupakan basis dari aktivitas agama ini, khususnya di Balkh, Damian, Kapisa (Kaspia) hingga Dataran Tinggi Pamir (Khasmir).

Tahun-tahun menjelang masuknya Islam, agama lain tidak lagi populer. Demikian pula agama Budha, sedang menurun. Sebaliknya, agama Hindu adalah agama yang paling penting dan banyak dianut oleh rakyat India, Hampir semua raja yang sedang berkuasa menganut agama tersebut.

Tekanan yang besar dari kelompok kasta Brahmana terhadap penganut agama Budha menyebabkan mereka mengharapkan datangnya kekuatan lain yang bisa memberi perlindungan dan menghindari kekejaman penguasa Hindu.

Di sisi lain, di antara para penganut agama Hindu terjadi perebutan kekuasaan. Konflik Hindu dan Budha,.secara umum, tampak jelas dalam persaingan perdagangan. Kelompok Hindu cenderung lebih senang untuk memonopoli, sedangkan Budha lebih giat dalam memperoleh keuntungan.

Karena kelompok Budha lebih banyak terkalahkan dalam persaingan, akhirnya mereka lebih terbuka untuk menerima Islam. Oleh karena itu, mayoritas muslim India berasal dari orang-orang Budha yang pernah tertekan dan tersisihkan oleh dominasi kekuasaan Hindu.

Hingga kini, kawasan Asia Selatan India tetap memiliki beragam perbedaan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Boleh dikatakan bahwa, secara kultural, India pun bukanlah negara kesatuan, melainkan sejenis benua.

Karena itu, India sering disebut sebagai Anak Benua India. Bahkan, sebelum Inggris memisahkan atau membagi politiknya, Burma pun termasuk ke dalam wilayah India. Tetapi, Inggris menetapkannya sebagai wilayah yang hanya terbentuk segitiga yang menjulur jauh ke Laut India.

Ketika Islam mulai memasuki wilayah India, baik pada periode pertama masa Umayah maupun Abbasiyah, karakteristik sosial, budaya, politik, dan agama masih menunjukkan hal yang sama. Setiap daerah memiliki tokoh ,yang memegang otoritas wilayah dengan segenap wewenangnya.

Sebenarnya, Islam yang kelak diperkenalkan oleh para penakluk muslim ke Anak Benua India adalah ajaran yang unik. Ia berjalan cukup lama dari dunia Arab melintasi Persia dengan berbagai kekayaan budayanya yang cukup mapan. Budaya itu bukan hanya tradisi agrikultural, urbanisasi. dan administrasi, melainkan juga bentuk-bentuk realitas keagamaan yang terorganisir secara sempurna.

Perlahan tapi pasti, Islam menjadi agama yang banyak dianut oleh penduduk India, Islam masuk pertama kali ke India pada abad ke-7.M. tepatnya pada tahun 711, yakni saat terjadinya penyerangan yang dipimpin oleh Muhammad Ibnu Qasim ke Sind.

Kendati pun begitu, pendudukan dan pembentukan pemerintahan Islam yang sebenarnya baru terjadi dan dimulai pada abad ke-10 M., oleh Dinasti Gaznawiyah yang berasal dari Asia Tengah. Dinasti ini berhasil membangun ibukota pemerintahannya di Lahore pada tahun 1021, lalu, ekspansi muslim ke timur menyebabkan berdirinya Kesultanan Delhi dan Sumatra pada awal abad ke-8 M.

Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perluasan wilayah Islam yang terusmenerus dari pemerintahan Islam. Akibatnya, perkembangan kebudayaan Islam pun mencapai puncaknya pada masa Dinasti Mughal sehingga masyarakat muslim mendominasi wilayah India utara, seperti Sind, Balukisran, Punjab, provinsi perbatasan barat laut yang sekarang menjadi bagian negara Pakistan.

F. EROPA
Andaikata Baghdad tidak jatuh ke tangan pasukan Tartar (Mongol) pada tahun 1258 M., yang disusul dengan penghancuran pusat-pusat keilmuan di kota ini. dan andaikata bangsa barat tidak menemukan jalur perdagangan laut pada abad ke-15, entah seperti apa hebatnya dunia Islam sekarang.

Sayangnya, sejarah tidak bisa diajak berandai-berandai. Sejarah adalah fakta dan realitas yang telah terjadi. karena itulah ia disebut sejarah dan jarum jam tak bisa diputar mundur.

Adalah betul. secara historis Islam tidak selamanya selalu berada di puncak keemasannya. Bukti nyata sejarah Islam selalu tidak terlepaskan dengan empat fase, yaitu fase pembentukan, kemajuan, kemunduran, dan kehancuran.

Akan tetapi, menurut Amin Abdullah, Islam dipandang dari sudut normativitasnya merupakan agama yang mengajak pada kemajuan. Oleh karena itu, silih bergantinya fase-fase Islam, pada akhirnya. secara normatif, meskipun hanya pada tataran konseptual, Islam senantiasa menyandang dan mengandung ajaran kemajuan.

Jatuh bangunnya dunia Islam terlihat semenjak diporak-porandakan Baghdad pada abad ke-12 disusul Turki, Syafawi, dan India abad ke-17-18. Menurut catatan sejarah, sejak menjelang abad ke-l8 barat sudah mulai memaqu ujung garis wilayah Islam di Eropa Timur dan di kepulauan Hinda.

Selama abad ke-18 dan memasuki awal abad ke-19, satu demi satu wilayah Islam mulai dimasuki dan selanjutnya paruh kedua abad ke19, satu demi satu negeri Islam dikuasai dan diduduki. Inggris menguasai Mesir dan India, Rusia menguasai wilayah Kaukasus dan Asia Tengah, Perancis dan Italia menaklukkan Afrika Utara, Jerman menguasai Turki dan beberapa negera Eropa lainnya tak mau ketinggalan turut pula mengambil bagian tersendiri, seperti Belanda yang menguasai Indonesia, dan Italia yang menguasai Tripoli.

Dengan berakhirnya tiga kerajaan Islam tersebut dan tampilnya kekuatan Barat yang menguasai ekonomi dan politik dunia Islam, maka yang ada hanyalah sisa-sisa umat Islam yang berjumlah minoritas atau adanya imigran dari negara-negara Islarn yang kalah perang baik di Eropa Timur atau Barat. Pembahasan makalah ini, hanya menyoroti keberadaan minoritas muslim di Eropa Barat secara umum (tidak terlalu mendetail), mengingat bahan referensinya terbatas.

1. Sekilas Profil Negara Eropa
Eropa, benua yang membentang di Semenanjung Eurasia bagian barat. Luasnya sekitar 10.000.000 kilometer persegi atau seper lima belas luas daratan bumi. Secara geografis, benua ini dibatasi lautan Arktik di utara.

Laut Tengah, Laut Hitam, dan Pegunungan Kaukasus di selatan mengarah ke timur, Pegunungan Ural dan Laut Kasipia di timur dan Lautan Atlantik di barat. Adapun negara-negara yang termasuk Eropa barat adalah Perancis, Belanda, Belgia, Luxemburg, Monaco, Jerman, Inggris, dan lain-lain.

Eropa menjadi pemimpin dunia dalam pembangunan ekonomi, misalnya pusat perindustrian terletak dekat dengan pertambangan bijih besi dan batu bara. Tanahnya subur dan banyak menghasilkan produk pertanian penting. Akibatnya, standar hidup Eropa termasuk tinggi dibanding dengan dunia lain.

Dua per lima belas penduduk dunia atau 696.360.000 dari 5,026 miliar penduduk dunia pada tahun 1988 berdiam di sini. Tingkat kepadatannya 65 jiwa per kilometer persegi, dibandingkan dengan rata-rata penduduk dunia yang hanya 33 jiwa per kilometer persegi.

Revolusi industri yang menandai era industri modern di Eropa pada tahun 1700-an. Benua ini segera menjadi pusat industri dunia. Pada tahun 1900-an, pusat kekuatan dunia bergeser dari Eropa ke Uni Soviet dan Amerika Serikat.

Pada saat yang sama, Eropa mulai kehilangan daerah jajahannya. Selanjutnya, timbul Perang Dunia I dan II yang mulai di benua ini. Kedua perang ini membawa kehancuran yang luar biasa serta mengubah bentuk pemerintahan negara dan melahirkan beberapa negara baru.

Sejumlah negara komunis terbentuk pada waktu itu. Benua ini lalu terbagi menjadi bagian komunis atau Eropa Timur dan non-komunis atau Eropa Barat. Dari tahun 1940-an hingga 1960-an, Eropa menjadi pusat perang dingin antara kekuatan komunis dan non-komunis. Hubungan ini mulai membaik lagi awal 1970-an.

2. Penetrasi Muslim ke Eropa Barat
Secara historis, penyebaran imigran muslim di Eropa sekarang rnencenninkan wilayah pengaruh penjajahan masa lalu. Kebanyakan imigran yang menetap di Perancis adalah orang Maroko, Aljazair, dan sejumlah muslim Afrika dari selatan Sahara. Mereka semua, awalnya dijajah Perancis.

Kebanyakan orang Indonesia menempati Belanda. Adapun Inggris banyak ditempati imigran dari anak benua India, Malaysia, dan sejumlah orang Yaman, Somalia, dan Afrika Utara. Sedangkan Jerman agak berbeda, imigran yang ada kebanyakan orang Turki, Maroko, dan yang lainnya tidak ada kaitan dengan pengaruh Jerman.

Sekalipun mereka orang muslim, namun gaya hidup masing-masing sesuai dengan kebiasaan dan sikap hidup yang dibawa dari negeri asalnya menunjukkan perbedaan. Pada awal tahun 700-an, penganut agama Islam mulai mendominasi Timur Tengah dan Afrika Utara serta Spanyol di Eropa. Wilayahnya bahkan lebih besar daripada Kerajaan Romawi.

Setelah orang Islam dari Arab menaklukkan Afrika Utara, giliran Afrika Utara yang telah diislamkan berusaha masuk Eropa melalui Spanyol. Mereka berhasil menduduki sebagian wilayah Spanyol, tetapi pada akhirnya dikalahkan di Poitier oleh Karel Martel pada tahun 732.

Namun, mereka masih tetap berkuasa di Spanyol hingga tahun 1200-an. Pada tahun 1000-an, orang Islam dari Turki menaklukkan Timur Tengah dan sebagian besar Eropa Tenggara. Pada awal tahun 1300-an kelompok Islam Turki lainnya, yaitu Turki Ottoman mulai menguasai seluruh wilayah ini. Pada pertengahan abad ke-l6, Kerajaan Turki Ottoman meliputi sebagian besar Timur Tengah, Afrika Utara, dan Eropa Tenggara. Turki Ottoman menguasai wilayah ini hingga tahun 1800-an.

Dari tahun 1100 hingga 1300, kekuatan di Eropa Barat, bergabung untuk berperang melawan orang Islam guna membebaskan Palestina. Rangkaian perang ini disebut Perang Salib. Para pemimpin Perang Salib gagal memperoleh kontrol permanen atas tanah suci. Akan tetapi, orang Eropa mulai sadar bahwa mereka dapat memperoleh keuntungan dari kegiatan dagang dengan orang Islam.

Islam mempunyai banyak sumbangan atas kebudayaan Eropa. Mereka banyak menyimpan tulisan Yunani Kuno dan menerjemahkannya hingga dapat dimanfaatkan oleh orang Eropa. Islam juga banyak memajukan bidang studi matematika dan kedokteran. Sistem angka yang berasal dari Arab mulai diperkenalkan dan masih tetap dipakai hingga saat ini.

3. Keberadaan Muslim di Eropa
Mneghitung keberadaan muslim di barat dapat dilihat dari komposisi penduduk muslim di negara-negara Eropa dan sarana ibadah yang tersedia. Sebuah laporan penelitian menyebutkan, orang muslim yang berada di Perancis pada tahun 1980-an sekitar 3 juta orang.

Warga muslim yang ada di Jerman pada tahun 1987 sekitar 1.650.000 orang. Sedang penduduk muslim Inggris pada tahun 1991 sekitar 1.200.000 orang. Kebenaran hasil sensus ini masih diragukan, sebab kemungkinan sensus dilakukan berdasarkan negeri asal mereka, kemudian ditafsirkan menjadi data yang menunjukkan penduduk muslim, mengingat semua imigran dianggap memeluk agama Islam.

Setelah para imigran muslim terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu negara Eropa Barat, mereka mulai merasa penting terhadap masjid dan organisasi, sebagaimana ketika mereka berada di negara-negara asalnya. Jumlah masjid mulai berkembang.

Di Inggris misalnya, pada akhir tahun 1960, hanya tercatat sembilan masjid sebagai tempat ibadah. Dan hanya bertambah empat masjid lagi selama lima tahun berikutnya, tetapi pada tahun 1966, terdapat kelipatan sehingga jumlah masjid terus bertambah delapan buah tiap tahunnya.

Setelah mereka berkenalan dengan proses birokrasi dari pemerintahan lokal, masjid baru bertambah lagi sehingga tercatat penambahan sekitar 20 sampai dengan 30 masjid tiap tahunnya. Pada akhir tahun 1985. Ida 329 masjid yang tercatat, dan diperkirakan banyak masjid yang didirikan, tetapi tidak sempat tercatat.

4. Organisasi, Kelompok, dan Aliran Islam
Banyak para imigran muslim yang bergabung dalam organisasi yang. kadang-kadang mencerminkan aliran-aliran tertentu, sesuai dengan yang dialami ketika masih berada di negeri asalnya. Organisasi yang lahir pada masa-masa awal banyak berkaitan dengan aliran Sufi.

Di Inggris misalnya, terdapat Alawiyyah yang menjadi organisasinya orang-orang Yaman. Sementara orang-orang muslim yang berasal dari Asia Selatan, banyak bergabung dengan aliran Naqsabandiyah dan Qadariyah.

Organisasi-organisasi ini dalam beberapa hal tampak transparan, namun seorang pengamat dari luar akan merasa sulit untuk mengidentifikasi organisasiorganisasi ini. Selain organisasi-organisasi tersebut, ada lagi gerakan lain, yaitu Deobandi dan Barelwi.

Kedua gerakan yang bercorak Sufi ini berkaitan dengan pusatnya di Asia Selatan. Dalam konteks Islam yang mendunia (internasional), terdapat organisasi Jamat Al-Islam, yaitu orgas nisasi yang didirikan dan dipimpin oleh Abu Al-A'la Al-Maududy, sampai meninggalnya pada tahun 1980.

Organisasi ini telah mengembangkan sayapnya, seperti Islam Foundation di Leicester yang didirikan sebagai pusat studi Islam dan penerbitan The Muslim Educational Trust yang didirikan dengan tujuan untuk mendorong pengajaran Islam bagi anak anak muslim di sekolah-sekolah negara, dan UK Islamic Mission yang beroperasi dalam menggalakkan pengarajaran Al-Quran bagi anak-anak muslim.

Pada tahap selanjutnya, terdapat The Muslim Brotherhood yang menjadi tempat berkumpulnya para pemrakarsa utama lahirnya The Federation of Student Islamic Societies (FOSIS), yang menjadi kelompok dari organisasi-organisasi kesejahteraan mahasiswa yang berbasis di London.

Akhirnya, pada tahun 1970, didirikan sebuah organisasi payung yang disebut , The Union of Muslim Organizations. Namun, muslim lnggris terlalu beragam untuk dipersatukan, sehingga persatuan ini hanya berhasil manyatukan dalam menangani isu-isu praktis yang terdapat di permukaan, tidak mempersatukan sebuah identitas ideologis.

Adapun kelompok-kelompok muslim yang berada di Jerman sebagaimana dikatakan oleh Von Denffer, seorang Jerman muslim terbagi pada dua kelompok besar, 'yaitu:
Pertama, masyarakat muslim Jerman saja.
Kedua, masyarakat muslim ierman dan bersama-sama non-Jerman.

Dalam masyarakat pertama terdapat kontak dengan penduduk bukan Jerman, tetapi mereka mempunyai fanatisme anti orang asing meskipun mereka adalah orang-orang islam. Termasuk ke dalam masyarakat ini dan mereka sedikit adalah mereka yang berada di kota Hamburg utara.

Kelompok ini didirikan pada tahun 1955 dan diberi nama Ikatan Muslim Jerman. Mereka berhubungan dengan muslim asing. Namun, derajat mereka dalam pandangan masyarakat Jerman, berada di bawah.

Meskipun demikian, secara praktis mereka tidak berbuat apa-apa untuk menentang kaum muslimin. Ada juga kelompok Burhaniyah. Kebanyakan dari mereka tinggal di Jerman utara. Mereka sangat padu, tetapi berhubungan juga dengan kelompok muslim non-Jerman, karena tokoh mereka berasal dari

Sudan. Di Berlin. terdapat kelompok-kelompok penting. Kelompok pertama, memiliki kecenderungan sufistik. Tokoh mereka adalah Abdullan Khalis yang mempunyai jaringan dengan orang-orang Turki. Mereka menampakkan simbol simbol sufi. Kelompok kedua tidak begitu penting, yakni kelompok wanita Jerman.

Mereka bergaul dengan orang-orang Islam non-Jerman. Kelompok ketiga. adalah orang-orang yang menguasai wilayah Islam. Kelompok ini berhubungan dengan orang-orang Islam non-Jerman, tetapi pemahaman mereka terhadap Islam telah bercampur baur dengan kebudayaan Jerman, misalnya mereka tidak mengenakan tutup kepala (jilbab), meskipun ketika berada di negara-negara Islam, mereka mengenakan juga.

Di dekat kota Frankfurt ada sekelompok muslim bernama Darul Islam. Mereka sangat dikenal dan dipimpin oleh Muhammad Siddiq. Itulah beberapa kelompok muslim penting di Jerman. Sedangkan kelompokkelompok muslim non-Jerman lebih banyak lagi.

Siapa kelompok muslim sekarang sebenarnya? Masyarakat muslim Eropa Barat pada dasarnya terbagi menjadi tiga, yaitu :
a. kelompok muslim asli orang Jerman yang,berkulit putih, jumlah mereka tidak begitu banyak;
b. kelompok muslim imigran yang sudah menjadi penduduk Jerman, seperti orang-orang Turki dan Maroko. Kelompok ini yang paling banyak melakukan ibadah haji ke Mekah setiap tahunnya;
c. kelompok muslim yang menetap sementara, seperti para mahasiswa, pekerja. diplomat, dan lainnya.

Sementara keberadan muslim di Perancis dapat dilihat semenjak awal tahun 1960-an, di mana orang-orang Afrika Utara termasuk orang Aljazair berimigrasi ke Perancis. Pada tahun 1957 lebih dari 190.000 orang Aljazair tiba di Perancis dan pada dekade berikutnya jumlah itu bertambah hampir seperempat juta.

Pertambahan imigran yang begitu cepat ini bukan hanya disebabkan oleh orang Aljazair saja, tetapi pada hakikatnya juga berasal dari Maroko dan Tunisia. Imigran dari Tunisia yang bermukim di Perancis pada tahun 1964 mencapai 48.000. Jumlah ini melonjak pada tahun berikumya sampai 161.000. Pada dekade berikumya kemudian menurun secara perlahan-lahan.

Adapun jumlah bangsa Maroko yang berada di Perancis pada tahun 1962 mencapai 50.000 jiwa dan pada dekade berikutnya mencapai 400.000, dan bangsa Aljazair pun naik menjadi 830.000.

Melihat kenyataan itu, pemerintah Perancis mengambil kebijakan dengan mengawasi dan membatasi penduduk. Untuk memulai kebijakan itu, diadakan persetujuan dengan pemerintah Aljazair pada tahun 1954. Batasan imigran ditetapkan menjadi 35.000, kemudian diturunkan menjadi 25.000.

Berkaitan dengan adanya resesi ekonomi tahun 1974 pengawasan itu diperketat; sehingga tahun 19771981 para imigran dikembalikan ke negara asalnya.

Sekitar tahun 80-an, para pekerja muslim dari bagian Sahara Afrika Barat mulai berdatangan kira-kira berjumlah sekitar 80.000 orang. Mereka berasal dari Sanike yang tinggal di sepanjang Senegal. Pada tahun 1966 persetujuan tenaga kerja ditandatangani antara Perancis dan Turki, namun tidak sampai awal tahun 1970-an, imigran itu pergi.

Menjelang tahun 1983, hampir 150.000 penduduk Turki berada di Perancis yang seluruhnya berasal dari Anatolia Pusat dan provinsi bagian timur perbatasan Laut Hitam sampai Siria. Fase pertama imigran muslim didominasi oleh para pencari kerja, sehingga sedikit sekali orang-orang Aljazair tahun 1950 yang membawa keluarganya. Tahun 1953 kira-kira 100 keluarga Aljazair dilaporkan tiba di Perancis dan 60% di antara mereka datang bersama istri-istrinya; dan pada tahun 1982 penduduk tidak lagi didominasi oleh laki-laki.

Ada kelompok lain dari fase pertama ini bernama Harkis (muslim Perancis). Istilah aslinya Rona, yakni penduduk asli Afrika Utara yang berpindah ke Perancis pada akhir perang kemerdekaan Aljazair tahun 1962, yang saat itu sudah menjadi penduduk Aljazair karena bekerja sebagai polisi, tentara, pegawai negeri, kehakiman, dan profesi-profesi kelas menengah lainnya.

Mereka harus meninggalkan Aljazair karena menjadi anggota kolonial Perancis. Di Perancis mereka terdaftar sebagai penduduk, menurut sensus tahun 1968 jumlahnya mencapai 140.000 orang, sampai tahun 1988, jumlah pertumbuhan penduduknya mencapai 400-450 ribu.

Pada mulanya, mereka ditampung di barak-barak di bawah pengawasan agen pemerintah. Namun, timbul kerusuhan-kerusuhan antara mereka (tahun 1975) yang memaksa pemerintah untuk mereorganisasi barak-barak tersebut, dan kemudian tanggung jawabnya diserahkan pada urusan kesejahteraan pada tahun 1986. Beberapa penduduk Harkis berasimilasi dan yang lainnya terisolasi.

Di antara negara-negara Eropa, Perancis-lah yang dianggap paling banyak dipengaruhi Islam. Menurut almarhum kepala masjid Perancis, ada 12.000 konversi tentang kebangsaan yang beraneka ragam antara tahun 1957-1982.

Dokter Hamidullah (seorang sarjana India) yang menjadi imam masjid dakwah menyebutkan, ada 22.000 konversi tentang berbagai kebangsaan selama dekade itu. Studi paling akhir menyebutkan sejumlah penduduk atau orang-orang Perancis masuk Islam, terutama di daerah yang berpenduduk antara 30.000-50.000.

Pada akhir tahun 1980-an, dengan menggunakan laporan statistik resmi mencapai lebih dari 3.000.000 muslim di Perancis. Atau sekurang-kurangnya orang-orang yang berlatar belakang kebudayaan muslim.

Perlu dicatat bahwa orang asing muslim bukan hanya imigran. Sebelum Perang Dunia II, orang-orang Eropa Selatan merupakan buruh asing yang lebih disukai di daerah industri Perancis. Beberapa tahun setelah tahun 1945, ada beberapa puluh ribu orang Jerman yang mencari pekerjaan.

Mayoritas penduduk yang berlatar belakang muslim di Perancis, dipekerjakan dalam pekerjaan yang kasar dan semi kasar di bidang industri, dan sebagian kecilnya relatif lebih tinggi kedudukannya daripada orangorang yang berasal dari Eropa barat.

Di antara mereka yang berusia muda, ada yang memperoleh pendidikan tinggi dan menjadi tenaga profesional. Di samping itu, tahun 1980 pengangguran menimpa imigran tua dan muda. Perluasan pekerjaan mengutamakan pekerja wanita. Di antara penduduk muslim, wanita Turki-lah yang lebih cepat mengambil kesempatan ini.

Posisi Islam dan muslim sebagai komunitas keagamaan dalam sistem Perancis dipersiapkan dengan karakter negara Perancis. Hal ini ditetapkan dalam undang-undang yang ditetapkan tanggal 9 Desember 1905 mengenai pemisahan gereja dan negara.

Dalam pasal 1 dinyatakan bahwa Republik menjamin kebebasan suara hati, kebebasan berpendapat, menjamin adanya kebebasan melakukan keagamaan, namun dibatasi dengan batasan-batasan kepentingan keamanan masyarakat umum. Bab ke-2 menyatakan bahwa Republik tidak memberikan pengakuan untuk membayar upah atau subsidi terhadap agama.

Pertumbuhan muslim di Eropa Barat terus berlangsung, disebabkan oleh datangnya kaum imigran dan konversi agama di kalangan penduduk asli kulit putih. Faktor yang pertama sangat dominan, sebab keturunan imigran berkembang dengan pesat, sedangkan penduduk asli sudah terbiasa dengan dua, bahkan satu anak dalam setiap keluarga.

Adapun konversi agama dari warga penduduk asli yang berkulit putih ke dalam Islam tidak begitu pesat. Hal ini dikarenakan orang Eropa Barat melihat dirinya sebagai bangsa yang telah berada pada puncak kesempurnaan. Mereka lebih tertutup dengan nasionalisme yang tinggi, dan terlampau sibuk dengan rutinitas sehari-hari yang menyebabkan tidak terlalu sempat berpikir untuk memilih agama mana yang benar.

5. Tantangan dan Peluang
Tantangan yang dihadapi umat Islam yang hidup di Eropa pada umumnya sama dengan mereka yang hidup di daerah-daerah lain sebagai kelompok minoritas. Tantangan itu ada yang datang dari luar dan ada yang datang dari dalam.

Tantangan dari luar adalah kondisi negara sekuler yang di satu pihak memberi kesempatan kepada setiap pemeluk agama untuk bebas menjalankan agamanya. Namun, di lain pihak segala sesuatu yang dapat merugikan umat Islam pun dapat berlangsung dengan bebas.

Di Eropa Barat banyak para orientalis yang sering memutarbalikkan ajaran Islam sehingga citra Islam menjadi rusak. Pergaulan bebas dan kebiasaan minuman keras adalah hal yang sangat menggoda pemuda dan remaja muslim.

Anak-anak muslim yang berada di dalam rumah dididik dengan cara Islam, apabila keluar rumah mereka akan segera berhadapan dengan lingkungan yang sebaliknya, sehingga pendidikan di dalam rumah menjadi tidak efektif. Faktor muslim pun sangat mempengaruhi.

Orang-orang Islam yang hidup di Eropa Barat harus menjalani shaum Ramadhan yang sangat panjang, apabila harus shaum pada waktu musim di mana siang hari mengalami jam-jam yang panjang.

Tantangan dari dalam berupa bagaimana menyatukan potensi yang dimiliki umat Islam, sehingga Islam tidak terkotak-kotak dalam aliran tertentu dan terlihat kompak dalam menghadapi segala problem dunia modern. Umat Islam harus mampu memberikan citra ideal pada bangsa Eropa Barat, bukan sebaliknya, larut dalam kehidupan barat yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Selain itu, yang memprihatinkan adalah belum ada sekolah-sekolah Islam khusus anak-anak. Apabila ingin mendirikan sekolah, misalnya di Belanda, wajib diikutsertakan ke sekolah negeri Belanda. Meskipun demikian, semangat untuk mempelajari lslam di negara-negara Eropa Barat relatif tinggi, terbukti ada beberapa perguruan tinggi yang memasukkan mata kuliah Islamic Studies sebagai bahan kajiannya, misalnya di Leiden, Jerman, Inggris, dan lain-lain.

Secara garis besar, minoritas muslim di negara-negara Eropa terutama Eropa Barat, bila dibandingkan pada awal abad ke-l8-l9 -di mana umat Islam saat itu hanya dijadikan sebagai objek tenaga kerja murah, di samping aktivitas keislamannya sangat sempit saat ini keberadaannyameskipun tidak maksimal, relatif baik.

Terbukti, di negara-negara tersebut, kajian keislaman di beberapa perguruan tinggi relatif diminati, sementara keberadaan penduduk minoritas muslim walaupun sudah diatur dalam undang-undang masing-masing negara, keberadaannya masih tetap sebagai penduduk “kelas dua” dengan beberapa pengecualian.

G. AMERIKA
1. Asal Usul Islam di Amerika
Masuknya Islam ke Amerika masih bersifat spekulatif karena tidak ada teori yang tegas kedatangan Islam masuk ke Amerika. Sebagian ahli sejarah berpendapat bahwa para pelaut muslim adalah orang-orang pertama yang menyeberangi Samudera Atlantik dan tiba di pantai-pantai Amerika.

Sebagian lain mengatakan, bahwa Cristhoper Colombus telah dibimbing untuk mendarat di benua itu oleh navigator-navigator dan pembantu-pembantu muslim Andalusia atau Maroko yang jasa-jasanya telah dibayar oleh Colombus.

Rujukan lain menyebutkan bahwa asal-usul Islam di Amerika adalah sejarah perdagangan budak di AS. Di antara budak-budak yang terhitung dalam American Ethnological Society terdapat budak muslim yang terpelajar, di antaranya adalah Ayyub Ibnu Sulaiman Diallo, Pangeran Bundu dari Afrika yang diculik dan dijual sebagai budak pada tahun 1730.

Setelah tiga tahun (1733), ia dimerdekakan sebagai rasa terima kasih atas kepandaian dan kejujuran serta rasa simpatinya terhadap orang kulit putih. Pendapat tersebut mungkin benar, mengingat secara faktual komunitas muslim yang termasuk kelompok minoritas tersebar di pesisir Amerika Utara dan Selatan termasuk di Suriname.

Fakta kedua yang sulit dibantah adalah bahwa pemeluk Islam di kawasan ini terdiri atas orang-orang yang berkulit hitam (black moslem) dan orang-orang imigran dari negara-negara Islam seperti Libanon, Siria, Irak, Pakistan, dan lain-lain.

Tercatat dalam sejarah Amerika bahwa orang-orang hitam (Afrika) masuk ke negeri ini sebagai budak atau sebagai pekerja rendahan. Kenyataan historis seperti ini sangat berpengaruh terhadap sikap orang-orang kulit putih terhadap orang-orang kulit hitam (Negro) dan sekaligus terhadap Islam sebagai suatu sistem kepercayaan yang dianutnya.

Antara tahun 1619-1663 tercatat beberapa budak Afrika yang datang ke Amerika. Di antara mereka adalah Yarrow Mahmaut dan Muhammad Bah. Sebelumnya, pada tahun 1539 seorang muslim dari Maroko ikut bersama putra mahkota New Spain dalam sebuah ekspedisi ke Arizona dan New Mexico. Bahkan, pada tahun 1500-an Nazaruddin seorang Mesir telah menetap di Cats Kaills, New York yang kemudian dibakar hidup-hidup karena membunuh seorang perempuan Indian.

Dalam salah satu sumber menyebutkan bahwa orang Arab yang pertama ke negeri ini tercatat adalah keturunan Wahab yang menetap di Ocracoke Island dan Carolina Utara pada abad ke-18. Mereka tercatat sebagai budak yang tidak memakan babi dan beriman kepada Allah dan Muhammad.

Pada pertengahan abad ke-19, pasukan kavaleri AS mempekerjakan seorang Arab bemama Haji AM dalam rangka melakukan percobaan peternakan unta di Arizona yang kemudian dipanggil dengan nama Hi Jolly. Mereka itulah yang memberikan inspirasi kepada sejumlah masyarakat Afro Amerika untuk memeluk Islam yang kemudian dikenal dengan black moslem.

Adapun orang Amerika yang pertama sebagai pemeluk Islam yang tercatat adalah Reverend Norman, seorang misionaris gereja Methodisty di Turki yang memeluk Islam pada tahun 1970, pada dekade berikutnya seorang Afro Amerika. Muhammad Alexandder Russel Webb yang masuk Islam ketika ia bertugas sebagai Konsul Jenderal AS di Filipina pada tahun 1887.

Ia adalah pelopor yang pertama mendirikan organisasi Islam di negeri ini pada tahun 1893 dan menerbitkan The Muslim World sebagai sarana dakwahnya. Ia juga mendirikan sekitar enam cabang Moslem Brotherhood dan American Islamic Propaganda di berbagai kawasan Amerika, kemudian diikuti oleh tokoh-tokoh lainnya, seperti Nobble Drew Ali mendirikan Morish American Science Temple pada tahun 1913, sehingga Islam mulai bangkit sebagai fenomena agama di kalangan masyarakat Amerika.

Memasuki abad ke-l9, perdagangan budak dihentikan, terutama setelah Presiden Abraham Lincoln mengeluarkan Emancipation Proklamation (Proklamasi Kemerdekaan) tanggal 1 Januari 1863, yang menetapkan bahwa budak-budak di negara bagian AS adalah merdeka.

Dengan demikian, banyak orang Islam yang berasal dari Mesir, Yordania, Siria, Irak, Pakistan, India, Turki, Yugoslavia, Uni Soviet, dan Albania yang bermigrasi ke Amerika pada tahun itu kemudian disusul dengan gelombang imigrasi berikutnya.

Tercatat tidak kurang dari lima gelombang imigrasi orang-orang Islam dari berbagai negara untuk menetap di Amerika. Gelombang kedua terjadi antara tahun 1918-1922 setelah terjadi Perang Dunia I, gelombang ketiga antara tahun 1930-1938, gelombang keempat terjadi antara tahun 1947-1960, dan gelombang kelima terjadi antara tahun 1967 hingga sekarang.

Mereka umumnya adalah orang-orang terdidik dari perkotaan, anak-anak pengusaha yang sudah terbaratkan (westernized) sebelum datang ke AS yang umumnya untuk mendapat latihan teknik lanjutan atau untuk memperoleh kesempatan kerja secara profesional.

Fakta di atas dapat diketahui bahwa masuknya Islam ke Benua Amerika, bukanlah dari sebuah ekspedisi yang secara politis sengaja dikirim dengan tujuan untuk pengembangan wilayah (ekspansi) atau pengembangan Islam secara stuktural, dan bukan pula dibawa oleh para pedagang muslim yang menyebarkan Islam secara kultural, tetapi melalui komoditi para budak yang teguh memegang agamanya seperti Bilal. Hal ini menjadi kendala bagi perkembangan Islam selanjutnya.

2. Perkembangan Islam di Amerika
Perkembangan Islam di kawasan ini mengalami kendala historis yang sangat serius. Bangsa Amerika mengenal Islam pertama kali melalui orang-orang yang mereka pekerjakan sebagai budak. Para budak selalu mempertahankan tradisi keimanan dan keislamannya yang tidak mau memakan daging babi dan percaya kepada Allah dan Muhammad serta berlaku jujur atau amanah.

Sikap dan perilaku yang demikian, dipandang sebagai suatu sistem kepercayaan baru bagi tuan-tuan yang selama un menguasai mereka. Kendati perilaku keagamaan yang ditampilkan oleh budak-budak tersebut mengungguli tradisi keagamaan publik, akan tetapi masih sangat sulit untuk dapat diresepsi oleh tuan-tuan yang menurut sosiokultural saat itu berkedudukan sangat tinggi. Ini adalah fakta historis yang tidak menguntungkan bagi perkembangan Islam.

Selanjutnya, Islam berkembang sejalan dengan perkembangan kaum muslimin di kawasan ini, sebagaimana yang tampak dari jumlah sarana peribadatan dan pusat kegiatan keagamaan Islam di beberapa kota besar dan kecil di Amerika.

Di Chicago, terdapat perguruan tinggi American Islam College, di North California berdiri American Muslem School, di samping banyak universitas-universitas yang menyelenggarakan program Islamic Studies seperti Universitas Chicago. Universitas Columbia.

Universitas Harvard, Universitas California di Berckeley. Unversitas New York di Benghamten. Universitas Michigan, Universitas Texas di Austria, Universitas Utah di Salthake City, Universitas Temple di Philadelpia, dan Universitas Mc. Gill di Montreal Canada.

Dengan adanya pusat studi Islam tersebut, pemahaman bangsa Amerika, terutama dari kalangan intelektual terhadap Islam semakin baik, dibanding dengan sebelumnya yang sangat negatif. Seorang penulis muslim, Ali M. Kertani seperti yang dikutip oleh Mukti Ali mengemukakan bahwa konversi agama di AS terjadi 3-4% setiap tahun dari penduduk muslim Amerika.

Selanjutnya, ia menerangkan bahwasanya ada dua faklor yang menyebabkan meningkatnya konversi agama, yaitu meningkatnya kelahiran yang alami dan meningkatnya imigrasi dari negara-negara Islam, terutama di kalangan mahasiswa yang jumlahnya sangat besar datang ke Amerika.

Jumlah mahasiswa asing di perguruan tinggi dan univesitas di AS tahun akademik 1969/1970 sebanyak 134,959 orang, pada tahun 1979/1980 meningkat menjadi 286,265 orang, dan mahasiswa yang berasal dari Asia dan Afrika sebagai sumber mahasiswa muslim terbesar jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat, yaitu dari 71.918 orang menjadi 181.270 orang. Seorang penulis memperkirakan bahwa di Amerika Serikat terdapat 750.000 lebih mahasiswa muslim aping.

Di AS tidak ada sensus agama, dan sejak tahun 1936 diadakan statistik pemeluk agama dengan perantaraan badan-badan agama, tetapi sayangnya tidak memasukkan jumlah umat Islam ( US Department of Camera) sehingga tidak ada statistik pemerintah yang resmi, menerangkan jumlah orang-orang Islam di AS.

Namun demikian, The Islamic Centre in Washington DC dan The Federation of Islam Association (FIA) in The US and Canada yang berdiri pada tahun 1970, telah mengadakan pendataan umat Islam di kawasan ini. Sejak saat itu, jumlah umat Islam mulai diketahui dengan angka-angka yang dapat menunjukkan peningkatan hingga terjadi dua juta orang. Y. Vone Y. Haddad seorang ilmuwan muslim AS sebagaimana dikutip oleh Mukti Ali, memperkirakan jumlah umat Islam pada tahun 1987 sebanyak 3 juta orang.

Lukman Harun melaporkan hasil kunjungannya ke Amerika pada tahun 1981 bahwa penganut agama Islam di seluruh AS, termasuk orang-orang Amerika sendiri, kaum imigran dari negara-negara Islam, serta pendatang lainnya dengan tujuan belajar. Kaum cendekiawan, pekerja, dan sebagainya berjumlah 5 juta orang.

Tidak adanya keseragaman angka dalam statistik umat Islam di Amerika, baik yang menggambarkan pertumbuhan yang disebabkan oleh kelahiran dan migrasi maupun perkembangan yang berhubungan dengan konversi agama, dikarenakan tidak adanya sensus penduduk yang mencakup seluruh komunitas muslim di kawasan tersebut.

Organisasi-organisasi keagamaan Islam tampaknya belum terkoordinir untuk mensensus warga muslim di Amerika. Hal ini terbukti dengan tidak adanya keseragaman angka yang melaporkan keberadaan umat Islam, kecuali yang menyangkut keanggotaannya masing-masmg. Namun demikian, semuanya memberikan informasi yang sama, yaitu komunitas muslim di Amerika menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Gerak dan laju perkembangan Islam di Amerika tidak terlepas dari perjuangan seorang muslim Amerika-Eropa bemama Muhammad Alexander Russel Webb, yang berusaha secara langsung dan sungguh-sungguh untuk menarik orang-orang Amerika agar memeluk Islam.

Untuk merealisasikan tujuan ini, pada tahun 1843 ia mendirikan organisasi American Islamic Propagation Movement dan mendirikan penerbitan The Moslem World serta memberikan kuliah di beberapa kota“. Ia menjadi kritis dan bersemangat terhadap gereja Kristen serta membela Islam dengan sangat tinggi.

Kapasitasnya sebagai penyiar Islam, ia telah menulis tiga buah buku termasuk buku pedoman shalat bergambar. Menjelang kematiannya pada tahun 1916, Webb telah berhasil mendirikan tujuh cabang Moslem Brotherhood atau American Islamic Propaganda di berbagai kota di pantai timur dan kota-kota pedalaman barat Amerika.

Meskipun organisasinya kemudian menjadi bubar, namun tidak dapat diragukan bahwa para anggotanya telah meme ngaruhi upaya-upaya selanjutnya dalam membina Islam di Amerika Serikat Sebelum Webb wafat, Islam sudah mulai bangkit sebagai gejala nasionalistis dan sekaligus sebagai gejala keagamaan di kalangan orangorang Amerika-Afrika.

Kebangkitan tersebut tidak terlepas dari seorang tokoh muslim bernama Noble Drew Ali. Drew Ali adalah seorang muslim berkebangsaan Afrika (Moor) yang telah lama menetap di North Carolina. Drew dilahirkan pada tahun 1866 dan diberi nama Kristen Timotheus Drew, kemudidn ia berganti nama yang menunjukkan warisan Moor, Noble Drew Ali.

Para pengikutnya juga tidak mengenalnya sebagai orang Negro atau orang Afrika, tetapi sebagai Amerika Moor. Drew sebenarnya bukanlah orang yang berpendidikan tinggi, tetapi ia mempunyai pengetahuan tentang Islam yang dianggapnya sebagai kunci yang setelah lima tahun kemudian dinamakan Black liberation.

Misi utamanya adalah membangkitkan kesadaran orang Afrika-Amerika tentang Islam. Untuk tujuan ini, pada tahun 1913 ia mendirikan Mauris Science Temple di New. York, New Jersey. Dengan usahanya ini, gerakan Drew meluas ke Pitsburgh, Detroid, Chicago, dan beberapa kota lain di daerah selatan.

Gerakan yang dilancarkan Drew memakai simbol-simbol Islam, seperti kitab suci Al-Quran, memakai peci, memakai nama-nama muslim, dan penolakan terhadap kepercayaan tertentu dari agama Kristen, akan tetapi pada dasarnya gerakan ini merupakan campuran dari nasionalisme hitam dan kebangkitan Kristen dengan campuran yang menggabungkan dari ajaran-ajaran Islam. Ajaran ini bukan ajaran Islam sejati, tetapi suatu penemuan yang penting bagi kesadaran Islam.

Penjelasan di atas dapat diketahui bahwa pertumbuhan Islam di negara adikuasa ini sangat unik. Ketika ia masuk pertama-tama sebagai suatu sistem kepercayaan individu, yaitu kepercayaan budak-budak hitam yang beragama Islam yang sangat teguh memegang agamanya (bilaty).

Di sini, Islam ditampilkan masih sangat sederhana dan masih belum jelas bentuknya. Hal ini disebabkan pengetahuan para budak terhadap Islam tidak mendalam. Ditambah lagi bahwa mereka hidup di bawah tekanan tuan-tuan yang memeras keringatnya tanpa memedulikan kebutuhan rohaninya.

Namun, ketika Islam memasuki pertumbuhan dan mulai menjadi suatu gerakan, ternyata ditampilkan oleh orang-orang yang telah memiliki tradisi keagamaan Kristiani lebih mendalam dibanding dengan pengetahuannya tentang Islam sehingga penampilannya penuh syubhat, mirip wajah Kristen dan Islam sekaligus.

Hal ini terbukti dari gerakan yang dilancarkan oleh Drew yang disinyalir sebagai gerakan Nasionalis Negro dan Kebangkitan Kristen dengan campuran ajara-ajaran Islam. Sejalan dengan misi yang dibawa Drew, Lukman Harun mencatat dari hasil kunjungannya ke Amerika, bahwa seorang pedagang sutra keliling nusterius mempunyai nama banyak sekali, antara lain disebut Fard Muhammad, Wali hard. Wallace Muhammad, dan Wallace D. Fard atau disingkat W.D. Fard yang memperkenalkan Islam pada tahun 1930 sekaligus memperkenalkan Nation of Islam.

Ia berkeliling ke Ghetto-ghetto dan perkampungan orang-orang Negro yang waktu itu masih percaya pada mistik dan takhayul. Walaupun menurut statistik mereka beragama Kristen, tetapi Kristen mereka bersifat kepercayaan kebatinan (spiritual Christians). Di samping itu, walaupun perbudakan telah lama dihapuskan (1865), tetapi,diskriminasi terhadap rasial kulit hitam masih sangat dirasakan di segala bidang.

W.D. Fard menghilang secara misterius pada lahun 1934, kemudian digantikan oleh muridnya yang telah disiapkan, yaitu Elijah Muhammad yang dilahirkan dari keluarga Kristen pada tahun 1897 di Nandersfile Georgia. Ayahnya seorang pengkhotbah baptis.

Nama kecilnya Elijah Poole, kemudian setelah masuk Islam berganti nama dengan Elijah Muhammad. Di bawah kepemimpinannya, pusat Nation of Islam dipindahkan ke Chicago. Elijah Muhammad mencoba memperjelas dan menyebarkan lebih lurus lagi ajaran-ajaran yang dibawa oleh W.D. Fard yang bercampur dengan ajaran Kristen.

Di samping memberikan ceramahceramah di berbagai tempat, ia juga sempat menulis beberapa buku, antara lain Massage to The Blackman in America dan How to Eat to Live. Dalam buku pertama, ia menyampaikan pesan-pesan kepada rakyatnya, “Dedikasi kepada rakyat saya yang disebut Negro Amerika: kemerdekaan, keadilan, persamaan, kebahagiaan, ketenangan jiwa, kepuasan, uang, pekerjaan yang baik, rumah yang pantas, semuanya itu akan Anda dapatkan jika Anda sekarang menerima Tuhan Anda, yaitu Allah dan kembali kepada agama-Nya (dan keaslian Anda), yaitu Islam.

Setelah Elijah Muhammad meninggal dunia pada tahun 1975, Wallace Deen Muhamad yang berganti nama dengan Warith Deen Muhammad, putra kelima Elijah menggantikan kepemimpinan sang ayah. Pada fase ini, Warith segera mengadakan perubahan-perubahan yang radikal dalam tubuh organisasi, dan membawanya lebih dekat kepada masyarakat muslim yang lain di Amerika Serikat.

Ia mengubah gerakan Nation of Islam menjadi The World Community of Islam in The West, kemudian diubah lagi menjadi The American Muslim Mision. Pada tahun 1978, ia menerima gelar sebagai Chief Imam (spiritual leader). Misinya hampir terjadi di seluruh negara bagian Amerika, seperti Amerika Latin, Guyana Suriname hingga menyeluruh di kota kota besar sampai sekarang.

Dalam tulisan Ihsan Ali Fauzi dan A.E. Priyono, jumlah persis kaum muslim di Amerika Serikat dewasa ini sulit diketahui, karena identitas agama tidak dicantumkan dalam sensus penduduk. Namun demikian, mes nurut Y. Vonne Y. Haddad dan Jane I. Smith (1995), dua sarjana Amerika Serikat yang banyak melakukan penelitian mengenai kaum muslim di negara itu, jumlah mereka sudah mencapai sekitar tiga hingga empat juta orang. Menurut keduanya, pada awal abad mendatang, jumlah mereka akan melampaui jumlah kaum Yahudi.

Sumber-sumber lain, misalnya Steven Berboza (1994), seorang muslim dan wartawan Amerika Serikat, menyebutkan angka lebih besar. Ia mengutip sebuah laporan Council of Masajid of The United States (Dewan Masjid Amerika Serikat) yang menyebutkan, bahwa pada tahun 1993 sudah terdapat lima hingga delapan juta kaum muslim di Amerika Serikat.

Ia juga menyatakan bahwa kini jumlah kaum muslim sudah melampaui jumlah kaum Yahudi. Itu berarti bahwa Islam merupakan agama nomor dua terbesar di Amerika Serikat setelah Kristen Protestan.

Kaum muslim terdiri atas para imigran, orang Amerika keturunan Afrika (Afra-Amerika), penduduk keturunan Eropa yang masuk Islam, dan para pendatang sementara (mahasiswa, diplomat, dan lainnya). Komposisi asal-usul etnis mereka adalah sebagai berikut, Afrika, 42%; Asia Selatan (India, Pakistan, Bangladesh), 24,496; Turki, 2,4%, Asia Tenggara, 2%; kulit putih Amerika, 1,6%; dan lain-lain, 6,4%, termasuk sekitar 5.000 muslim keturunan Spanyol (Hispanik).

Sebagian besar dari mereka, sekitar 70%, tinggal di sepuluh negara bagian: California, New York, Illinois, New Jersey, Indiana, Michigan, Virginia, Texas, Ohio, dan Maryland. Dewasa ini, menurut Berboza, di seluruh Amerika Serikat sudah ada sekitar 1.200 masjid, 165 sekolah Islam, 425 organisasi Islam, dan tak kurang dari 85 macam penerbitan Islam.

Baca juga selanjutnya di bawah ini


BAB 14 Kekuasaan Islam Periode Tengah

Cakupan kegiatannya cukup luas. Misalnya, pusat Islam di Toledo, Ohio, dengan anggota sekitar 600 keluarga dengan latar belakang negara dan etnis beragam, mempunyai tempat shalat Jumat yang luas, sayap pendidikan dan aktivitas yang ekstensif, toko buku, klinik, kamar mayat, tempat pemakaman, lapangan rekreasi, serta fasililas dapur dan makan yang memadai. Pusat-pusat Islam sejenis juga bisa ditemukan di kota-kota besar lain, seperti Los Angeles, San Diego, Houston, dan New Jersey.