Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Garis besar politik luar negeri RI berdasarkan U.U.D.'45

Garis besar politik luar negeri RI berdasarkan U.U.D.'45 

Garis-garis besar Politik Luar Negeri Republik Indonesia adalah berdasarkan Pembukaan U.U.D.'45 yang menyatakan sebagai berikut :

''Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, bagi seluruh rakyat Indonesia''.

Sifat politik Luar Negeri Republik Indonesia adalah bebas dan aktif anti imperialisme dan kolonialisme, bertujuan :

1. Mengabdi pada perjuangan untuk kemerdekaan Nasional Indonesia yang penuh.
2. Mengabdi pada perjuangan untuk kemerdekaan Nasional dari seluruh Bangsa-bangsa didunia.
3. Mengabdi pada perjuangan untuk membela perdamaian dunia.

Garis besar politik luar negeri RI berdasarkan U.U.D.'45

Ketiga tujuan politik Luar Negeri tersebut tidak bisa dipisah-pisahkan satu dari yang lain, dalam perjuangan untuk membangun dunia kembali. Tentang sifat dan tujuan politik Luar Negeri Republik Indonesia yang bebas dan aktif anti imperialisme dan kolonialisme, Manifesto Politik menunjukkan kewajiban-kewajiban revolusi Indonesia yang terpenting ialah membebaskan Indonesia dari semua imperialisme dan kolonialisme dan menegakkan tiga segi kerangka sebagai berikut :

Tiga Segi Kerangka Manifesto Politik :

1. Pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Merauke.
2. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur materiil dan spirituil dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara didunia, terutama sekali dengan negara-negara Asia dan Afrika atas dasar hormat-menghormati satu sama lain dan atas dasar bekerja sama membentuk satu dunia yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna.

Adapun tentang pengertian politik Luar Negeri Republik Indonesia bebas dan aktif dengan tandas telah dijelaskan oleh Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno dalam Pidato ''Jarek'' sebagai berikut :

''Dan bukan hanya untuk menghimpun segala kekuatan nasional dan internasional menentang imperialisme dan kolonialisme sajalah politik Luar Negeri kita itu. Politik Luar Negeri kita, juga kita tujukan kepada persahabatan dengan semua bangsa, sesuai dengan ajaran Pancasila.

''Ia kita tujukan kepada menyumbang kepada terwujudnya perdamaian dunia, sesuai dengan ajaran Pancasila. Ia sebagai semua orang telah mengetahui, berwujud satu politik luar negeri yang diluar negeri orang namakan ''independent policy'' atau ''policy of non-alignment''.

Kadang-kadang orang diluar negeri menamakannya juga ''policy of neutralism'', satu politik yang netral. Sebutan yang belakang itu adalah sebutan yang tidak benar. Sebutan yang belakang itu adalah sebutan yang salah dan meleset, sama sekali. Sebab kita tidak netral, kita tidak menonton kosong daripada kejadian-kejadian didunia ini, kita tidak tanpa prinsip, kita tidak sekedar secara ''cuci tangan'', tidak sekedar secara defensif, tidak sekedar secara apologetis.

Kita aktif, kita berprinsip, kita berpendirian ! Prinsip kita ialah terang Pancasila, pendirian kita aktif menuju kepada persahabatan segala bangsa, aktif menuju kepada lenyapnya exploitation de l'homme, aktif menentang dan menghantam segala macam imperialisme dan kolonialisme dimanapun dia berada.

Pendirian kita yang bebas dan aktif itu, secara aktif pula setapak demi setapak harus dicerminkan dalam hubungan ekonomi dengan luar negeri, agar supaya tidak berat sebelah ke Barat atau ke Timur. Manakala pada saat sekarang ini keberat-sebelahan itu nampaknya masih ada, maka usaha kita ialah untuk menghilangkan keberat-sebelahan itu.

Hanya jika kalau kita tidak berat sebelah maka kita benar-benar boleh menuliskan Panca Sila diatas dada kita, dan kita dipercayai orang dalam usaha kita mendamaikan dunia. Hanya jika kalau kita benar-benar tidak pilih kasih maka kita bisa menghindarkan yang tanah air kita yang cantik molek, kaya raya, strategis ini, dijadikan padang perebutan pengaruh politik internasional, dijadikan arena perang dingin dan mungkin arena perang panas dari dunia luaran.

Karenanya kebijaksanaan politik Luar Negeri Republik Indonesia harus berdiri diatas dasar cita-cita Rakyat Indonesia sebagaimana terkandung didalam tiga segi kerangka tersebut diatas. Keharusan untuk melenyapkan imperialisme dan kolonialisme dari muka bumi menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna adalah tugas seluruh ummat manusia.

Tentang hal ini Presiden/Panglima Tertinggi /Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno dalam ''MEMBANGUN DUNIA KEMBALI'' menegaskan sebagai berikut :

''Kedaulatan dari bangsa yang paling baru atau bangsa yang paling kecil sama berharganya, sama tidak dapat dilanggarnya, seperti kedaulatan bangsa yang paling besar atau bangsa yang paling tua. Selain daripada itu, sesuatu pelanggaran terhadap kedaulatan sesuatu bangsa merupakan suatu ancaman potensiil kedaulatan semua bangsa''.

''Kenyataan ini (zaman pembangunan bangsa D.P.A.) jauh lebih penting daripada adanya senjata-senjata nuklir, lebih eksplosif daripada bom-bom hidrogin, dan mempunyai harga potensiil yang lebih besar untuk dunia daripada pemecahan atom''. 

''Dibanyak tempat terdapat ketegangan-ketegangan dan sumber-sumber sengketa potensiil. Perhatikanlah tempat-tempat itu dan tuan akan jumpai, bahwa hampir tanpa perkecualian, imperialisme dan kolonialisme didalam salah satu dari banyak manifestasinya adalah sumber ketegangan atau sengketa itu. Imperialisme dan kolonialisme dan pemisahan terus-menerus secara paksa dari bangsa-bangsa merupakan sumber dari hampir semua kejahatan internasional yang mengancam didunia kita ini''.

''Imperialisme dan perjuangan untuk mempertahankannya merupakan kejahatan yang terbesar didunia kita ini''. ''Singkirkan pengekangan terhadap kemerdekaan dan emansipasi, dan ancaman terhadap perdamaian akan lenyap. Tumbangkan imperialisme dan segera dengan sendirinya dunia akan menjadi suatu tempat yang lebih bersih, suatu tempat yang lebih baik dan suatu tempat yang lebih aman''.

Baca juga selanjutnya Pengekangan politik di Indonesia

Post a Comment for "Garis besar politik luar negeri RI berdasarkan U.U.D.'45"