Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Isi Retooling (D.P.R. menjadi alat pembangunan) revolusi

Isi Retooling (D.P.R. menjadi alat pembangunan) revolusi   

Retooling daripada semua alat-alat perjuangan ! Dan Konsolidasi daripada semua alat-alat perjuangan sesudah retooled ! Retooling badan eksekutif, yaitu Pemerintah, kepegawaian dan lain sebagainya, vertikal dan horisontal. Retooling badan legislatif, yaitu D.P.R.

Retooling semua alat-alat kekuasaan Negara, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Polisi. Retooling alat-alat produksi dan alat-alat distribusi. Retooling organisasi-organisasi masyarakat, partai-partai politik, badan-badan sosial, badan-badan ekonomi.

Gambar Sukarno Pidato

Isi Retooling (D.P.R. menjadi alat pembangunan) revolusi

Ya, jaga-jagalah, semua akan diretool, semuanya akan diordening dan diherordening dan memang ada yang sedang diretool. Dibidang eksekutif retooling sedang berjalan berangsur-angsur. Dibidang legislatif saya harap retooling juga dijalankan terus : siapa yang tidak bersumpah setia kepada Undang-undang Dasar 1945 dikeluarkan dari D.P.R. ; siapa yang ikut pemberontakan dipecat dari D.P.R.dan akan dihukum. Siapa yang tidak mengeti apa makna ''kembali kepada Undang-undang Dasar 1945'', sebenarnya sebaiknya ia keluar saja dari D.P.R. !

D.P.R. hendaknya menjadi satu tempat perwakilan Rakyat yang bersifat baru. Bukan saja ia menurut semangat Undang-undang Dasar 1945 sekarang harus menjadi dewan yang bantu-membantu dengan Pemerintah, ia tak dapat menjatuhkan Pemerintah yang dapat menjatuhkan Pemerintah ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat, bukan saja itu, tetapi dalam semangat kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 itu, dalam semangat Demokrasi Terpimpin, dalam semangat membina masyarakat adil dan makmur saya harap gedung D.P.R. itu bukan lagi hanya satu tempat berbicara tele-tele dan tempat pemungutan suara saja, akan tetapi terutama sekali tempat dimana dilahirkan fikiran-fikiran, ide-ide, konsepsi-konsepsi, yang berguna dan bersejarah bagi Rakyat.

Hanya dengan retooling diri yang demikian itulah D.P.R. akan dapat menjadi alat pembangunan, alat perjuangan, alat Revolusi. Alat-alat kekuasaan Negara yang lain-lainnyapun, Angkatan Perang dan Polisi, harus diretool. Dimasa yang lampau, liberalisme telah membawa banyak bencana dalam alat-alat kekuasaan Negara itu.

Bapakisme, daerahisme, politik territorial sendiri-sendiri, dewan-dewanan, P.R.R.I., Permesta, dan lain-lain borok dan koreng semacam itu, pada hakekatnya semua beribu kepada liberalisme yang membolehkan setiap orang berbuat sekersa-kersanya sendiri, ketambahan lagi dengan kipasannya dan bantuannya subversi asing.

Stop keadaan yang demikian itu ! Kini alat-alat kekuasaan Negara harus disapih sama sekali dari liberalisme kini mereka pun bernaung dibawah bendera Undang-undang Dasar '45 kini mereka pun harus dijadikan lagi alat Revolusi.

Demikian pula alat-alat produksi dan alat-alat distribusi. Semua harus diretool ! Semuanya harus direorganisasi, harus dibelokkan setirnya kearah pelaksanaan pasal 33 Undang-undang Dasar '45 dengan mempergunakan relnya Demokrasi Terpimpin.

Misalnya, kita mempunyai beberapa badan yang diserahi oleh Negara untuk mengurus dan mengembangkan beberapa bidang produksi dan distribusi, tetapi apa lacur ? Bukan produksi dan distribusi itu menjadi teratur beres dan berkembang, tetapi badan-badan itu menjadi sarangnya orang-orang yang memadet-madetkan isi kantongnya sendiri, orang-orang yang menjadi kaya-raya, orang-orang yang menjadi milyoner.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :

Post a Comment for "Isi Retooling (D.P.R. menjadi alat pembangunan) revolusi "