Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tragedi Meja Bundar (KMB)

Tragedi Meja Bundar (KMB) 

Salah satu butir dalam Roem-Royen Statement adalah segera diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB). Sebelum dilaksanakannya KMB terlebih dahulu diadakan pendekatan dengan BFO (Bijjenkomst Federaal Oveleg) sehubungan dengan pembentukan Republik Indonesia Serikat.

Untuk mengawali persiapan kearah KMB itu di Yogyakarta pada tanggal 19 Juli sampai 22 Juli 1949 dan tanggal 31 Juli 1949 sampai 2 Agustus 1949 di Jakarta dilaksanakan Konferensi Inter-Indonesia. Mereka yang dipertemukan dalam konferensi ini adalah wakil-wakil Republik Indonesia dan BFO.

Tragedi Meja Bundar (KMB)

Pembicaraan dalam konferensi ini lebih banyak ditekankan terhadap pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah bahwa akan dilakukan penyerahan kedaulatan (pengakuan kedaulatan) tanpa ikatan-ikatan politik maupun ekonomi.

Dalam bidang pertahanan konferensi ini memutuskan :

1. Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional;
2. TNI menjadi inti APRIS dan akan menerima orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL, VB (Veilligeids Bataljons) dan kesatuan-kesatuan tentara Belanda lain dengan syarat-syarat yang akan ditetapkan kemudian;
3. Pertahanan negara adalah semata-mata adalah hak pemerintah RIS. Negara-negara bagian tidak memiliki Angkatan Perang sendiri.

Bersamaan dengan perundingan Inter-Indonesia itu, sebenarnya di Jakarta juga dilaksanakan perundingan resmi antara wakil-wakil dari Republik Indonesia dengan BFO dan Belanda dibawah UNCI dalam rangka penghentian permusuhan kedua belah pihak.

Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menjadi upaya lebih lanjut dalam diplomasi untuk mencari penyelesaian pertikaian Indonesia-Belanda itu berlangsung di negeri Belanda dari tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 November 1949.

Kekerasan bersenjata yang telah berlangsung pada waktu revolusi, diganti dengan jalan damai. Konferensi ini menghasilkan penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). Bentuk Serikat ini telah disepakati oleh Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta bersama-sama dengan negara-negara ciptaan Belanda pada waktu revolusi.

Negara-negara itu bergabung di dalam Bijjenkomst Federal Overleg (BFO) atau Pertemuan Permusyawarahan Federal. Istilah yang dipergunakan di sini (KMB) ialah penyerahan kedaulatan, tetapi pihak Indonesia kemudian menyebut hal itu bukan penyerahan kedaulatan tetapi pengakuan kedaulatan.

Alasannya adalah kedaulatan itu telah ada di tangan Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Hasil KMB sebagai suatu kesepakatan, dapat diterima oleh pihak Indonesia. Dengan diterimanya hasil itu, kekuatan dan potensi nasional kemudian dapat diarahkan untuk mengisi kemerdekaan.

Dalam KMB itu delegasi Indonesia terdiri dari Drs. Moh Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo, Dr. J.Leimena, Mr.Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, Dr. Soekiman, Mr.Soejono Hadinoto, Dr. Soemitro Djojohadikukumo, Mr. A.K.Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang dan Mr. Soemardi.

Sedangkan delegasi dari BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Delegasi Belanda diwakili oleh Mr. Van Maarseveen sedangkan dari UNCIO diwakili oleh Chritchey.

Permasalahan yang sangat alot dalam konferensi ini adalah :

1. Soal Uni-Indonesia Belanda. Delegasi Indonesia menginginkan uni itu hanyalah suatu kerjasama yang bebas tanpa adanya organisasi permanen. Sedangkan Belanda menginginkan uni itu bersifat luas dengan bentuk organisasi yang permanen.
2. Soal hutang. Bagi delegasi Indonesia hutang yang diakui hanya sampai periode penyerahan Belanda terhadap Jepang. Sedangkan Belanda menginginkan seluruh hutang ditanggung termasuk untuk biaya perang kolonial terhadap Indonesia.

Secara garis besar, hasil KMB adalah sebagai berikut :

1. Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada Republik Indonesia Serikat;
2. Penyerahan kedaulatan itu akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949;
3. Tentang Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS;
4. Antara RIS dan kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Nederland yang akan di kepalai oleh Raja Belanda;
5. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik kembali dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS;
6. Tentara kerajaan Belanda selekas mungkin akan ditarik mundur, sedangkan tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan-kesatuan TNI.

Setelah dilakukan perundingan dengan alot, maka delegasi Indonesia pada tanggal 23 Desember dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, berangkat ke negeri Belanda untuk menandatangani naskah yang dihasilkan dalam KMB tersebut. Upacara penandatanganan dilakukan dalam waktu bersamaan di Indonesia dan Belanda yaitu tanggal 27 Desember 1949.

Di negeri Belanda bertempat di ruang tahta Istana Kerajaan Belanda, Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A. Sassen dan Ketua delegasi RIS Drs. Moh Hatta, bersama-sama membubuhkan tandatangannya pada naskah hasil KMB, sedangkan di Jakarta Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota A.H.J.Lovink.

Secara keseluruhan hasil KMB ini ada yang menguntungkan dan ada yang merugikan. Hasil yang menguntungkan itu ialah diakuinya kemerdekaan itu. Perselisihan dengan Belanda cepat diakhiri dan dapat dimulai pembangunan nasional.

Kerugiannya adalah Irian Barat belum dapat diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat dan masih harus dibicarakan dalam waktu satu tahun setelah pengakuan kemerdekaan itu (27 Desember 1949). Di samping itu yang paling merisaukan rakyat pada umumnya ialah bentuk negara itu kemudian berubah menjadi negara serikat.

Bentuk serikat ini tentunya tidak sesuai dengan bentuk negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berbentuk kesatuan. Di dalam proses perkembangan politik berikutnya, akan terbukti bahwa bentuk serikat itu tidak berumur panjang. Kemudian bentuk itu diganti dengan bentuk kesatuan.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :

Post a Comment for "Tragedi Meja Bundar (KMB)"