Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Empat Sistematik Pemilihan Umum Pada Tahun 1955

1. Sistem Kepartaian

Tujuan dibentuk partai politik adalah untuk memperoleh, merebut dan mempertahankan kekuasaan secara konstitusional. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pemerintah RI memerlukan adanya lembaga parlemen yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945. Keberadaan parlemen dalam hal ini DPR dan MPR, tidak terlepas dari kebutuhan adanya perangkat organisasi politik, yaitu partai politik.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 23 Agustus 1945 Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Partai Nasional Indonesia sebagai partai tunggal, tetapi keinginan Presiden Soekarno tidak bisa diwujudkan.

Gagasan pembentukan partai baru muncul lagi pada waktu pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah pada tanggal 3 November 1945. Dengan maklumat tersebut gagasan pembentukan partai-partai politik dimunculkan kembali dan berhasil membentuk partai-partai politik baru.

Pemilihan Umum Pada Tahun 1955
Pemilihan Umum Pada Tahun 1955

Barikut ini partai-partai baru tersebut :
  • Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dipimpin oleh Dr. Sukiman Wiryosanjoyo, berdiri pada tanggal 7 November 1945.
  • Partai Nasional Indonesia (PNI) dipimpin oleh Sidik Joyosukarto, berdiri pada tanggal 29 Januari 1945.
  • Partai Sosialis Indonesia (PSI) dipimpin oleh Amir Syarifuddin, berdiri pada tanggal 20 November 1945.
  • Partai Komunis Indonesia (PKI) dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf, berdiri pada tanggal 7 November 1945.
  • Partai Buruh Indonesia (PBI) dipimpin oleh Nyono, berdiri pada tanggal 8 November 1945.
  • Partai Rakyat Jelata (PRJ) dipimpin oleh Sutan Dewanis berdiri pada tanggal 8 November 1945.
  • Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dipimpin oleh Drs. Probowinoto, berdiri pada tanggal 10 November 1945.
  • Partai Rakyat Sosialis (PRS) dipimpin oleh Sutan Syahrir, berdiri pada tanggal 20 November 1945.
  • Persatuan Marhaen Indonesia (Permai) dipimpin oleh J.B. Assa, berdiri pada tanggal 17 Desember 1945.
  • Partai Katholik Republik Indonesia (PKRI) dipimpin oleh I.I. Kasimo, berdiri pada tanggal 8 Desember 1945.
Pada masa Demokrasi Liberal sistem kepartaian yang dianut adalah multipartai. Menurut Mohammad Hatta, pembentukan partai politik tersebut agar memudahkan dalam mengontrol perjuangan lebih lanjut. Mohammad Hatta juga menyebutkan bahwa pembentukan partai politik tersebut bertujuan mempermudah mengukur kekuatan perjuangan kita dan untuk mempermudah meminta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan, meskipun pada kenyataannya partai-partai tersebut cenderung memperjuangkan kepentingan golongan dan pada kepentingan nasional.

Itulah yang menyebabkan pada masa Demokrasi Liberal sering terjadi pergantian kabinet, kabinet tidak berumur panjang sehingga program-programnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan terjadinya instabilitas nasional, bahwa di bidang politik, sosial, ekonomi maupun keamanan.

Kondisi itulah yang mendorong Presiden Soekarno mencari solusi untuk membangun kehidupan politik Indonesia yang akhirnya membawa Indonesia dari sistem demokrasi liberal menuju demokrasi terpimpin.

2. Latar Belakang Pelaksanaan Pemilu Tahun 1955

Pemilihan umum merupakan salah satu suarat agar sistem pemerintahan yang demokratis berfungsi. Persiapan mendasar pemilu bisa diselesaikan pada masa Pemerintahan Kabinet Ali Sastroamijoyo I. Kabinet Ali Sastroamijoyo I memiliki agenda utama untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum yang direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun 1955.

Pada tanggal 31 Juli 1954 dibentuk Panitia Pemilihan Umum Pusat dengan ketuanya Hadikusumo (PNI). Pada tanggal 16 April 1955 Hadikusumo mengumumkan bahwa pemilihan umum untuk parlemen akan diadakan pada tanggal 29 September 1955. Pengumuman tersebut mendorong partai-partai untuk meningkatkan kampanyenya hingga sampai ke pelosok-pelosok desa. Masing-masing partai berusaha untuk mendapatkan suara terbanyak.

3. Pelaksanaan Pemilihan Umum 1955

Diadakannya pemilu diharapkan bisa menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan. Dengan pemerintahan yang kuat dan stabil diharapkan dapat melaksanakan program-program pembangunan. Pemilu direncanakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante (dewan pembuat undang-undang dasar).

Setelah diumumkan pelaksanaan pemilu, maka fase kampanye dimulai dengan menyelenggarakan rapat-rapat raksasa. Beberapa partai yang akan mengikuti pemilu, yaitu PNI, Masyumi, PSII, PSI, NU, PKI, PIR, PI, Perti, Parkindo, Partai Katholik, PRN, Murba, dan Partai Buruh, bahkan dari kelompok tentara yang diprakarsai oleh A. H. Nasution pada tahun 1954 membentuk suatu organisasi atau partai yang memiliki golongan tentara di parlemen.

Partai inilah yang dikenal dengan IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia). Wilayah Indonesia dalam pelaksanaan pemilu dibagi menjadi 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa dengan jumlah pemilih dalam pemilu pertama sekitar 39 juta orang.

Penyelenggaraan pemilu pertama berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954. Akhirnya pada tanggal 29 September 1955 pemilu bisa terlaksana dengan lancar, sekalipun semula ada ketegangan-ketegangan, tetapi berikutnya berlangsung dengan aman, tertib, dan disiplin. Pada tanggal 15 Desember 1955 diselenggarakan pemilu untuk memilih anggota konstituante. Suasana pemilihan konstituante ini lebih tenang bila dibandingkan ketika pemilihan anggota DPR.

4. Hasil Pemilihan Umum Tahun 1955

Pemilu yang berhasil dilaksanakan pada tahun 1955 tersebut memunculkan empat partai terkemuka yang meraih kursi terbanyak di DPR dan konstituante. Keempat partai tersebut adalah Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dominasi keempat partai tersebut tampak dari perimbangan kursi di DPR yang terdiri dari 272 kursi. Untuk kursi DPR Masyumi 60 kursi, PNI 58 kursi, NU 47 kursi, PKI 32 kursi, dan partai lain memperebutkan sisa 75 kursi, sedangkan perimbangan kursi konstituante 520 kursi.

Msyumi 119 kursi, PNI 112 kursi, NU 91 kursi, PKI 80 kursi, dan partai lainnya memperebutkan sisa 118 kursi. Pelantikan anggota DPR hasil pemilu dilakukan pada tanggal 20 Maret 1956, sedangkan pada anggota Dewan Konstituante dilakukan pada tanggal 10 November 1956.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :

Post a Comment for "Empat Sistematik Pemilihan Umum Pada Tahun 1955"