Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perjuangan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said untuk Melawan VOC

Perjuangan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said untuk Melawan VOC - Perlawanan terhadap VOC terjadi kembali di Jawa. Pada perlawanan ini dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said. Pada materi sebelumnya sudah disinggung bahwa beberapa raja Mataram setelah Sultan Agung merupakan raja yang lemah dan bersahabat dengan penjajah. 

Pada saat pemerintahan Paku Buwana II terjadi persahabatan dengan penjajah. Pada saat pemerintahan Paku Buwana II terjadi persahabatan dengan VOC. VOC semakin berani menekan dan melakukan intervensi terhadap pemerintahan Paku Buwana II.

Wilayah pengaruh Kerajaan Mataram semakin berkurang dan persahabatan antara VOC dan Paku Buwana II menimbulkan kekecewaan para bangsawan kerajaan, apalagi setelah VOC melakukan intervensi dalam urusan pemerintahan kerajaan. Hal tersebutlah yang kemudian menyebabkan munculnya perlawanan-perlawanan seperti yang dilakukan oleh Raden Mas Said.

Raden Mas Said

Raden Mas Said

Raden Mas Said ialah putra dari Raden Mas Riya yang bergelar Adipati Arya Mangkunegara dengan Raden Ayu Wulan, putri dari adipati Blitar. Raden Mas Said pada usia 14 tahun sudah diangkat sebagai gendek keraton (pegawai rendahan di istana) dan diberi gelar R.M.Ng. Suryokusumo.

Raden Mas Said merasa sudah berpengalaman dan kemudian mengajukan permohonan untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Namun hal itu justru mendapat cercaan dan hinaan dari keluarga kepatihan, bahkan dikaitkan dengan tuduhan ikut membantu pemberontakan orang-orang Cina yang sedang berlangsung.

Hal itu membuat Raden Mas Said merasa sakit hati dan muncul niat untuk melakukan perlawanan terhadap VOC yang telah membuat kacau kerajaan karena banyak kaum bangsawan yang bersekutu dengan VOC. Raden Mas Said yang diikuti oleh R. Sutawijaya dan Suradiwangsa keluar kota untuk menyusun kekuatan.

Raden Mas Said diangkat pengikutnya sebagai raja baru dengan gelar Pangeran Adipati Anom Hamengku Negara Senopati Sudibyaning Prang. Sampai sekarang sebutan Mas Said dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Perlawanan yang dilakukan Raden Mas Said ternyata cukup kuat karena mendapat dukungan dari masyarakat dan hal itu merupakan ancaman bagi eksistensi Paku Buwana II.

Oleh karena itu, pada tahun 1745 Paku Buwana II mengumumkan bahwa siapa yang dapat memadamkan perlawanan Mas Said akan mendapat hadiah sebidang tanah di Sukowati (di wilayah Sragen Sekarang).

Adanya berita sayembara tersebut sampai ke Pangeran Mangkubumi. Pangeran Mangkubumi ingin mencoba komitmen dan kejujuran Paku Buwana II. Pangeran Mangkubumi adalah adik dari Paku Buwana II. Pangeran Mangkubumi berhasil memadamkan perlawanan Mas Said, tetapi ternyata Paku Buwana II tidak menepati janjinya.

Oleh karena itu bujukan dari Patih Pringgalaya, Paku Buwana II tidak memberikan tanah Sukowati kepada Pangeran Mangkubumi. Hal tersebut memicu terjadinya pertentangan antara Paku Buwana II yang didukung Patih Pringgalaya dan Pangeran Mangkubumi.

Pada waktu terjadi konflik tersebut, tiba-tiba dalam pertemuan terbuka di istana, Gubernur Jenderal Van Imhoff mengeluarkan kata-kata yang menghina dan menuduh Pangeran Mangkubumi berambisi mencari kekuasaan. Hal tersebut membuat Pangeran Mangkubumi sangat kecewa terhadap pejabat VOC yang secara langsung telah mencampuri urusan pemerintahan kerajaan, kemudian Pangeran Mangkubumi meninggalkan istana untuk melawan VOC.

Pangeran Mangkubumi dan pengikutnya pergi ke Sukowati menemui Mas Said. Akhirnya Pangeran Mangkubumi dan Mas Said sepakat untuk bersatu melawan VOC. Agar persekutuan keduanya kukuh, Raden Mas Said dijadikan menantu dan membagi wilayah perjuangan.

Raden Mas Said bergerak di bagian timur, daerah Surakarta ke selatan terus ke Madiun, Ponorogo dengan Sukowati sebagai pusatnya. Adapun Mangkubumi berkonsentrasi di bagian barat Surakarta terus ke barat dengan pusatnya di hutan Beringin dan desa Pacetokan, deket Pleret (termasuk daerah Yogyakarta sekarang).

Dalam suasana perang pada tahun 1749 ada berita bahwa Paku Buwana II sedang sakit keras. Dalam keadaan sakit tersebut, Pakubuwana II terpaksa harus menandatangani perjanjian dengan VOC. Perjanjian tersebut ditandatangani pada tanggal 11 Desember 1749 antara Paku Buwana II dan wakil VOC, Gubernur Baron van Hohendorff.

Isi perjanjian tersebut ialah sebagai berikut ini :

  • Susuhunan Paku Buwana II menyerahkan Kerajaan Mataram, baik secara de facto maupun secara de jure kepada VOC.
  • Hanya keturunan Paku Buwana II yang berhak naik takhta dan akan dinobatkan oleh VOC menjadi raja Mataram dengan tanah Mataram sebagai pinjaman dari VOC.
  • Putra mahkota akan segera dinobatkan.

Sembilan hari setelah perjanjian ditandatangani, Paku Buwana II wafat. Pada tanggal 15 Desember 1749 Baron van Hohendorff mengumumkan pengangkatan putra mahkota sebagai Susuhunan Paku Buwana III. Isi perjanjian tersebut sangat menyakitkan hati para punggawa dan rakyat.

Perjanjian tersebut merupakan tragedi karena Kerajaan Mataram yang pernah berjaya harus menyerahkan kedaulatan atas seluruh wilayah kerajaan kepada pihak asing. Hal tersebut membuat Pangeran Mangkubumi dan Mas Said kecewa serta semakin meningkatkan perlawanan terhadap VOC.

Perlawanan yang dilakukan Pangeran Mangkubumi berakhir setelah tercapai Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755. Adapun isi pokok Perjanjian Giyanti yaitu Mataram dibagi menjadi dua. Wilayah bagian barat (daerah Yogyakarta) diberikan kepada Pangeran Mangkubumi dan berkuasa sebagai sultan dengan sebutan Sri Sultan Hamengkubuwana I, sedangkan untuk bagian timur (daerah Surakarta) tetap diperintah oleh Paku Buwana III.

Dengan sebutan Kasunanan Surakarta. Perjanjian Giyanti tersebut sering dinamakan dengan ''Palihan Negari''. Peperangan dalam bentuk lain tidak dapat dipadamkan seperti perlawanan budaya yang tercermin dalam budaya Jawa yang berkembang di Yogyakarta dan Surakarta dalam konsep dan kepercayaan ''Dewa-Raja''.

Perlawanan budaya dengan konsep dan kepercayaan ''Dewa-Raja'' terus berkembang sampai Indonesia merdeka. Perlawanan yang dilakukan oleh Mas Said berakhir setelah tercapai Perjanjian Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757. Isi Perjanjian Salatiga antara lain Mas Said diangkat sebagai penguasa di sebagian wilayah Surakarta dengan gelar Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :

Post a Comment for "Perjuangan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said untuk Melawan VOC"