Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Manajemen Soeharto Suatu Fenomena

Manajemen Soeharto Suatu Fenomena 

Dari sudut manajemen, tidaklah ada negara terbelakang (underdeveloped), yang ada hanya negara-negara kurang termenej (undermanaged). Mereka yang masuk dalam kategori kurang berkembang pun pada dasarnya adalah negara yang kurang mampu mengelola sumber-sumber dayanya secara efektif. Demikian juga konsekuensi perubahan-perubahan lingkungan strategisnya.

Hal itu adalah kesepakatan Peter F. Drucker bahwa : Antara penerapan prinsip-prinsip manajemen negara dan manajemen bisnis atau badan usaha. sesungguhnya terdapat berbagai kesamaan mendasar. Dalam Management and Machiawilt. Anthony Jay menegaskan, in all important ways states and corporations are the same -in particular in the framework they construct within which econatmc and political necessity interact with minds and wills of men. States and corporations can be defined in almost exatly the same way: institutions for effective employment of resources.

Gambar Soeharto

Soeharto

Melihat proses ataupun perkembangannya, kesamaan penerapan prinsip-pump manajemen kedua institusi tersebut antara lain ialah: Pertama keduanya mehbatkan atau memposisrkan faktor sumber daya manusia lebih sebagai subjek Negara dan dunia usaha juga sama berkepentingan untuk memfasilitasi, bahkan mendinamisasi proses interaksi antara pikiran. pandangan, ambisi dan cita-cita para subjek tersebut. Lebih dan itu, efektmtas manajemen negara dan manajemen dunia usaha memang amat ditentukan oleh kapasuas riil faktor SDM-nyatermasuk integritas etik mereka.

Kedua, manajemen negara dan manajemen dunia usa memiliki kewenangan dari. serta penanggungjawaban terhadap para stakeholder-nya masing-masing. Bedanya, stakeholder negara adalah seluruh warga negara termasuk masyarakat bisnis, sementara stakeholder badan usaha adalah para pemegang saham serta lembaga-lembaga lain yang kepentingannya terkait dengan badan usaha tersebut. 

Negara pun termasuk komponen stakeholder badan usaha, dilihat dan kepentingan negara terhadap dunia usaha sebagai penyedia lapangan kerja, pembayaran pajak, serta fungsi dan peran strategis lain badan usaha sebagai pelaku ekonomi. Bahkan dalam konteks ini justru terdapat cmss accountabile antara negara dan badan badan usaha. Bila negara dan badan usaha hanya menikmati kewenangan tanpa penanggungjawaban, bayangkanlah bagaimana nasib para stakeholder. Tidak terkecuali nasib lingkungan hidup, yang kini juga sudah bertempatkan sebagai stakeholder. 

Masalahnya antara lain ialah bagaimana mengedepankan wujud-wujud keseimbangan yang paling antara kewenangan dan penanggungjawaban di satu pihak; serta keseimbangan yang juga paling antara kepentingan-kepentingan masyarakat yang begitu beragam di lain pihak. Hal inilah yang kemudian melahirkan konsep shareholders, yaitu konsep yang mengedepankan kepentingan masyarakat secara berimbang.

Persamaan ketiga, yang justru diulas lebih jauh ialah kepentingannya yang sama besar menyangkut manajemen sumber-sumber daya atau resources management. Baik negara manapun badan usaha seyogianya memfokuskan manajemennya agar mampu memobilisasi sumber-sumber daya secara efektif, menciptakan nilai tambah dalam kerangka kekuatan dan efektivitasnya, selam untuk kemakmuran para stakeholder-nya. 

Pada aspek manajemen sumber-sumber daya inilah sangat dibutuhkan penerapan manajemen sebagai ilmu atau as a science. Sasarannya ialah agar segenap sumber daya, termasuk waktu yang sangat terbatas ini dapat didayagunakan secara efisien dan efektif. Efisiensi dan efektivrtas itulah yang memungkinkan terciptanya nilai tambah ekonomi, nilai tambah sosial dan nilai tambah budaya dari setiap sumber daya. 

Itulah sebabnya bagi badan usaha, nilai tambah (added value) tersebut adalah termasuk kebutuhan untuk bisa tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan. Tanpa itu ia rapuh dan tidak kuat bersaing. Tidak kuat bersaing berarti gejala bakal tergusumya badan usaha bersangkutan dari mekanisme pasar. 

Berbeda dengan badan usaha. negara masih bisa exist. Keberadaannya tetap. paling tidak secara hukum walau negara tidak mampu menciptakan nilai tambah. Hanya ia harus menerima predikat sebagai negara underdeveloped karena undennanaged. Kalaupun hidup. ia hidup dengan tingkat ketergantungan yang lebih besar.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :

Post a Comment for "Manajemen Soeharto Suatu Fenomena"