Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perjuangan sosial

Perjuangan sosial 

Revolusi Sosial di Inggris secara berangsur-angsur memberikan hasil berupa undang-undang yang sifatnya menguntungkan golongan yang tertekan, yang tidak mampu, dan yang terdiri atas kaum buruh. Setelah Combination Laws dicabut (1824), timbullah Serikat Buruh (Trade Union) yang pada mulanya kurang baik organisasinya dan lebih mementingkan agitasi.

Pemogokan yang mereka adakan justru merugikan diri sendiri. Sejak 1851 dibentuk serikat buruh yang berorganisasi baik, yaitu The Amalgamate Society of Engineers. Mereka mengadakan perjanjian kerja kolektif (collective bergaining) dan mengadakan pemogokan pada saat-saat yang menguntungkan saja. Kemudian lahirlah Labour Party (Partai Buruh) dengan tokohnya James Keir Hardy yang merupakan imbangan dari Conservative Party yang anggotanya adalah kaum bangsawan dan kapitalis.

Dengan paham liberalisme dan sosialisme (bagi bangsa Barat), maka sejumlah undang-undang yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dicabut. Misalnya, pencabutan Combination Law yang melarang kaum buruh berserikat (1824), penghapusan Cornlow yang menguntungkan tuan tanah tetapi membuat rakyat sengsara dalam sosial gandum (1846), penghapusan Act of Navigation yang terlalu melindungi pelayaran bangsa Inggris (1849), pembubaran East Indian Company yang memberikan monopoli dagang (1858).

Dengan kebebasan dalam kegiatan ekonomi maupun politik dan pemerataan dalam pendapatan, maka tingkat kemakmuran bangsa Barat sudah lebih tinggi daripada bangsa Indonesia pada akhir abad ke-19 dan meningkat lagi dalam abad ke20.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :