Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perang padri/padre (1821 - 1838)

Perang padri/padre (1821 - 1838) 

Istilah Padri berasal dari padre yang berarti ulama. Perang Padri terjadi di Sumatera Barat tahun 1821 -1838. Pada mulanya merupakan perang saudara antarsuku Minang sendiri. Setelah Belanda campur tangan, menjadi perang nasional. Perang saudara terjadi karena pertikaian antara kaum adat yang umumnya berpakaian hitam, sehingga disebut kaum hitam melawan kaum ulama yang umumnya berpakaian putih sehingga disebut kaum putih.

Pada mulanya yang campur tangan dalam perang tersebut ialah Inggris di bawah pimpinan Reffles yang berkedudukan di Bengkulu tetapi perbuatan tersebut tidak disetujui oleh pemimpin Inggris di Kalkuta sehingga Belanda memperoleh kesempatan campur tangan dan akhirnya menjadi perang nasional yang merupakan perang suku Minang terhadap Belanda. Dapat juga disebut perang kolonial karena merupakan perang yang dilakukan Belanda untuk menguasai daerah Sumatera Barat.


Sebab-sebab terjadinya perang padri ialah sebagai berikut ini :

  • Pada mulanya agama Islam yang berkembang di Sumatera Barat ialah aliran Tasawuf yang disiarkan dari Aceh. Kemudian berkembang aliran Wahabi yang berasal dari Arab. Aliran ini menghendaki ajaran agama yang lebih murni dan sering mempergunakan cara-cara yang keras dalam mencapai tujuannya. Tokoh-tokoh aliran Wahabi, antara lain Haji Miskin, Haji Sumanik, Haji Piabang, dan Tuanku Imam Bonjol. Antara aliran Tasawuf dengan Wahabi terdapat pertentangan paham.
  • Adanya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik dalam masyarakat seperti berjudi, menyabung ayam, minuman keras, dan melupakan kewajiban-kewajiban dalam agama. Tindakan seperti itu banyak dilakukan oleh kaum adat, yang terdiri atas keluarga raja serta bangsawan. Kebiasaan-kebiasaan tersebut ingin diberantas oleh kaum ulama karena dinilai merupakan maksiat.
  • Salah satu hukum adat Sumatera Barat ialah matrilinial, yaitu pengakuan garis keturunan menurut ibu. Hal itu bertentangan dengan hukum agama yang mengenal patrilinial, yaitu garis keturunan menurut ayah sehingga menurut adat kaum wanita berkedudukan lebih tinggi dan harta warisan jatuh ke tangannya, sedangkan menurut hukum Islam kaum prialah yang seharusnya memperoleh bagian lebih banyak.
  • Terjadi perebutan pengaruh antara kaum adat dengan kaum ulama atau kaum hitam dengan kaum putih dalam masyarakat.
  • Adanya campur tangan bangsa Barat dalam perebutan pengaruh tersebut. Pada mulanya oleh Inggris kemudian oleh Belanda yang keduanya menginginkan kekuasaan di Sumatera Barat.
  • Sebab khusus ialah suatu pertemuan antara kaum adat dengan kaum ulama untuk mencari penyelesaian yang diadakan do Koto Tengah. Pertemuan tersebut tidak diperoleh hasil, dan terjadi pertikaian sehingga kaum adat meminta bantuan Belanda di Padang (1821).

Perang Padri yang berlangsung selama 17 tahun (1821 - 1838), dapat dibedakan atas tiga periode, yaitu sebagai berikut ini :

a. Periode 1821 - 1825.

Merupakan masa permulaan perang. Ciri utama periode ini adalah adanya perlawanan yang gigih dari kaum Padri terhadap kaum adat yang dibantu Belanda. Serangan Belanda atas Sulit Air dapat digagalkan oleh kaum Padri, malahan kaum Padri dapat menyerang pos Belanda di Simawang.

Belanda terpaksa mendatangkan tentaranya dari Batavia di bawah pimpinan Letkol Raaf. Dengan kekuatan 494 orang dan lima meriam, Raaf berhasil menguasai Tanah Datar dan mendirikan benteng di Batu Sangkar yang diberi nama Fort van der Capellen, sesuai nama gubernur jenderal waktu itu.

Perlawanan rakyat dilakukan di bawah Tuanku Lintau. Pertahanan kaum Padri yang kuat terdapat di Marapalam, Rao dan Alahan Panjang. Untuk menghindari kerugian yang semakin besar, Belanda mengadakan perundingan di Masang, yang kemudian menghasilkan Perjanjian Padang (1824), tetapi peperangan masih juga berlanjut.

Di bawah pimpinan Kolonel Sturs diusahakan perjanjian baru di Padang pada tahun 1825 yang berisi : kedua belah pihak tidak saling serang menyerang, kekuasaan Tuanku Lintau diakui, bersama-sama mengusahakan perlindungan atas lancarnya perdagangan, dan Belanda tidak akan campur tangan soal agama penduduk.

b. Periode 1826 - 1830.

Merupakan masa pertengahan yang bagi Belanda merupakan kesempatan untuk mengambil napas sebab pada waktu itu Belanda harus menghadapi Perang Jawa di bawah pimpinan Pangeran Diponegoro (1825 - 1830). Walaupun telah diadakan Perjanjian Padang, namun pertempuran di Sumatera Barat berlangsung juga.

Misalnya, serangan kaum Padri dari Lima Puluh Koto atas kedudukan Belanda di Padang Tarab, dan pertempuran antara kaum adat dengan kaum Padri di Lintau. Belanda memperkuat kedudukannya di Bukit Tinggi dengan membuat benteng Fort De Kock, sesuai dengan nama panglima Belanda di Indonesia. Belanda juga menembaki daerah Pariaman dari laut karena rakyat menentang monopoli garam pemerintah Belanda.

c. Periode 1831 - 1838.

Merupakan masa akhir perang. Belanda bertekad menyelesaikan Perang Padri setelah berhasil mengalahkan Pangeran Diponegoro. Setelah Belanda berhasil merebut Marapalam, daerah Lintau merupakan daerah yang perlu dikuasai. Belanda mempergunakan legioen (pasukan) Sentot Ali Basah Prawirodirjo untuk memenangkan perang.

Pasukan Padri mengutamakan pertahanannya di sebelah utara dengan Bonjol sebagai pusatnya. Pimpinan dipercayakan kepada Tuanku Imam Bonjol. Untuk merebut daerah itu Belanda mengadakan penyerangan dari dua jurusan. Daerah selatan yang telah dikuasai dan dari barat dengan mendaratkan pasukan baru di Tiku.

Setelah bertahan beberapa lama, Bonjol jatuh ke tangan Belanda (1837), tetapi perlawanan dilanjutkan di daerah hutan secara gerilya. Seperti juga siasat Belanda di Jawa, Belanda mengajak Tuanku Imam Bonjol berunding di Palupuh yang diakhiri dengan penangkapan. Imam Bonjol dibuang ke Cianjur kemudian dipindahkan ke Ambon, akhirnya ke Manado dan wafat tahun 1854.

Perlawanan diteruskan kaum Padri di Rao dan Mandailing (Tapanuli Selatan) di bawah Tuanku Tambusai (Tuanku Rao), tetapi pada tahun 1838 pertahanan di daerah tersebut bisa direbut Belanda. Perlawanan di Sumatera Barat berakhir.

Perang Padri di Sumatera Barat mempunyai dua arti sebagai berikut ini :

  • Pada periode akhir Perang Padri, kaum adat dan kaum ulama bersatu untuk melawan Belanda. Oleh karena itu, mereka tidak memperuncing perbedaan pahamnya. Adat bersendikan Syara' dan sebaliknya Syara' pun bersendikan adat. Persoalan yang tidak terpecahkan menurut adat akan dipecahkan menurut hukum agama dan sebaliknya. Adat di wilayah itu tetap dipegang teguh, tetapi hukum agama dapat pula ditegakkan dengan baik.
  • Belanda dapat menguasai Sumatera Barat. Produksi daerah Sumatera Barat dapat dikuasai sehingga penyelundupan ke Singapura dapat dicegah. Dari daerah Sawahlunto Belanda kemudian menemukan tambang batu bara yang waktu itu merupakan bahan bakar utama untuk menggerakkan mesin. Untuk penambangannya dikerahkan orang-orang hukuman sedangkan untuk ekspornya dibangun pelabuhan Teluk Bayur. Setelah Belanda dapat menguasai Sumatera bagian Selatan (1822 - 1824) dan Sumatera bagian tengah (1837) perhatiannya ditujukan ke Sumatera bagian utara. Dengan persetujuan dari Inggris dalam Treaty of Sumatra (1871), dilancarkan peperangan ke Tapanuli dan Aceh.

Baca juga di bawah ini :
Semoga artikel yang saya tulis ini bisa menjadi tambahan untuk wawasan pengalaman tentang ilmu pengetahuan sejarah pada jaman proses perlawanan besar pada abad ke-19 di dalam perang Padri (1821 -1838). Terimakasih sudah berkunjung di artikel kami semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Perang padri/padre (1821 - 1838)"