Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anggota dan klasifikasi negara anggota APEC

Anggota dan klasifikasi negara anggota APEC  

Pada awal berdirinya, APEC beranggotakan dua belas negara, yaitu enam negara anggota ASEAN dan enam mitra dialognya, seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat. Pada tahun 1991 APEC menerima Cina, Hongkong dan Taiwan masuk menjadi anggotanya.

Dalam pertemuan di Seattle, Kanada pada bulan November 1993, APEC memasukkan Papua Nugini dan Meksiko sebagai anggota. Pada pertemuan di Bogor tahun 1994 anggota APEC menjadi 18 negara yaitu : Indonesia, Singapura, Thailand, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Selandia Baru, Australia, RRC, Taiwan, Hongkong, Meksiko, Papua Nugini, Cili.

Anggota APEC

Dari 18 negara anggota, diklasifikasikan menjadi 4 kelompok yang didasarkan atas kemajuan ekonomi dan industri, yaitu sebagai berikut :

a. Negara sangat maju : Amerika Serikat dan Jepang.
b. Negara maju : Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
c. Negara Industri : Korea Selatan, Singapura, Taiwan dan Hongkong.

Post a Comment for "Anggota dan klasifikasi negara anggota APEC "