Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perjanjian Sekutu - Jerman

Perjanjian Sekutu - Jerman

A. Perjanjian Sekutu -Jerman.

Jerman merupakan salah satu negara ''Pact Poros'' yang hancur dalam Perang Dunia II dan telah menyerah kepada sekutu pada tanggal 7 Mei 1945. AS, Uni Soviet, dan Inggris membicarakan tentang pembagian Jerman, denazifikasi dan demiliterisasi Jerman.

Perjanjian Sekutu - Jerman ditentukan oleh Harry S. Truman (Presiden Amerika Serikat), Josep Stalin (Presiden Uni Soviet), dan Clement Richard Attlee (Perdana Menteri Inggris) dalam konferensi Postdam (2 Agustus 1945). Konferensi Postdam berisi, antara lain sebagai berikut.

Perjanjian Pasca Perang dunia II

1. Jerman yang dikuasai oleh empat negara Sekutu dibagi dua, yaitu Jerman Timur dan Jerman Barat. Jerman Timur, 1 zona dikuasai oleh Uni Soviet, sedangkan Jerman Barat, 3 zona dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
2. Kota Berlin yang terletak di tengah daerah pendudukan Uni Soviet juga dibagi dua. Berlin Timur diduduki oleh Uni Soviet dan Berlin Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
3. Wilayah Danzig dan daerah Jerman di sebelah Timur Sungai Oderdan Niesse diberikan kepada Polandia.
4. Demiliterisasi bagi Jerman.
5. Penjahat perang harus dihukum.
6. Jerman harus membayar kerugian perang.

B. Perjanjian Sekutu - Jepang.

Perjanjian Sekutu - Jepang dilakukan di San Fransisco pada tahun 1945. Perjanjian tersebut berisi, sebagai berikut :
1. Kepulauan Jepang diperintah oleh tentara pendudukan Amerika Serikat untuk sementara.
2. Kepulauan Kuril dan Sakhalin Selatan diserahkan kepada Uni Soviet, sedangkan Manchuria dan Taiwan diserahkan kepada Cina. Kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea akan dimerdekakan dan untuk sementara waktu dibagi dua wilayah pendudukan dengan batas 38 derajat lintang utara. Di bagi utara diduduki Uni Soviet, sedangkan di selatan dikuasai oleh Amerika Serikat.
3. Penjahat perang harus dihukum.

Post a Comment for "Perjanjian Sekutu - Jerman"