Istilah perang candu
Istilah Perang Candu
dikenal orang, tatkala timbul pertempuran sengit di Cina melawan penjajah di negerinya. Ya, banyak literatur mengatakan bahwa Perang Candu I (1839-1842) adalah peperangan antara Cina versus Britania Raya atau Inggris. Penyulut konflik ialah maraknya opium yang dibawa pedagang Inggris ke Cina, sementara di bawah kekuasaan Dinasti Qing, ia tengah keras menerapkan aturan tentang obat-obatan.
Sedangkan Perang Candu II (1856-1860) tak hanya bertempur melawan Inggris tapi Prancis pun terlibat. Menurut beberapa catatan, substansi kedua perang di atas sesungguhnya bukan menjadikan Cina sebagai jajahan, akan tetapi lebih kepada kepentingan perdagangan Barat sekaligus melemahkan daya juang rakyat.
Tidak sedikit nama atau istilah daripada perang tersebut, artinya tak hanya Perang Candu yang sudah populer dimana-mana, namun sering pula disebut Perang Panah, Perang Opium, Perang Cina-Anglo, atau bahkan dinamai sebagai “Pemberontakan Boxer”. Nah, dalam artikel sederhana ini, istilah-istilah tersebut akan digunakan bergantian karena substansinya memang tak berbeda.
Sekilas Pemberontakan Boxer.
Konon awal abad ke-19, opium dibawa oleh para pedagang Inggris ke Tiongkok sebagai pengimbang ekspor teh Cina ke Inggris. Di bawah kekuasaan Dinasti Yung Cheng, opium begitu populer karena selain komoditi dagang juga dihisap menggunakan pipa khas dari tanah liat serta diminum dengan arak.
Sebenarnya warga dan penduduk memanfaatkan candu untuk pengobatan tradisional, tetapi sebagian menyalahgunakan sekedar mabuk-mabukan. Inilah mapping awal tradisi (buruk) rakyat. Oleh pendatang (asing) kebiasaan masyarakat mengisap candu atau madat ditandai sebagai titik lemah(Achilles, baca: akiles) yang bisa “diletuskan” sewaktu-waktu. Pada gilirannya akiles pun diolah, dieksploitasi serta dipropaganda secara gencar dengan tujuan tertentu, bahwa asap candu menimbulkan “mimpi indah” di dalam tidur!
Zaman Kaisar Ming dan Ching berkuasa, ada kebijakan menutup jalur perniagaan dengan Barat karena anggapan selain mampu memenuhi keperluan rakyatnya sendiri, ia juga tak mau bergantung kepada asing. Sebuah sikap kemandirian yang dahsyat dari Ming, akan tetapi justru inilah embrio konflik.
Ya, kebijakan Ming jelas merugikan Inggris, karena hasil produk dan barang-barang Cina semacam sutera, rempah, tembikar serta teh yang dimonopoli Inggris diminati berbagai kalangan di Eropa. Hubungan kedua pihak menegang. Setelah lewat liku-liku perundingan, akhirnya perdagangan dibuka kembali dengan syarat Inggris boleh dagang hanya di Guangzhou (Canton) saja.
Britania Raya memahami kebiasaan madat dan luasnya konsumsi candu di kalangan penduduk. Inilah akiles yang “terpetakan”. Ia pun menyalahi isi kesepakatan dengan memasukkan barang larangan (opium) sebagai komoditi. Tampaknya barang ilegal tadi malah direspon girang sebagian penduduk, terutama para pecandunya. Akhirnya peredaran kembali marak, apalagi Inggris memiliki akses opium ke India secara mudah mengingat geografisnya bersebelahan dengan Cina.
Pada masa Kekasiaran Tao Kwang era 1839-an, diambil suatu langkah tegas guna mengatasi kecanduan dan peredarannya di masyarakat. Adalah Komisaris Lin Tse-Hsu diperintah oleh Kaisar guna memusnahkan candu ilegal di Guangzhou. Sepintas tentang Lin adalah pejabat jujur, ahli kaligrafi, filsuf, sekaligus seorang penyair.
Ia terkenal karena konsistensi serta komitmen dalam menentang peredaran opium di Tiongkok. Salah satu inti dan substansi statement Lin yang dijadikan acuan dalam Perang Panah ialah “bahwa konsumsi opium selain akan menghabiskan kekayaan negara, juga membuat tak satupun lelaki mampu bertempur di medan perang!”.
Sudah barang tentu tindakan Lin membuat kemarahan Inggris, kemudian meletuslah Perang Cina-Anglo I (1839-1842). Ya, perang selama tiga tahun itu dimenangkan Inggris. Ada 30.000-an rakyat menjadi korban dan memaksa Cina menandatangani Treaty of Nanjing (1842) dan The British Supplementary Treaty of the Bogue (1843).
Inti Treaty of Nanjing atau Perjanjian Nanjing ialah kewajiban Cina membayar upeti 21 juta kepada Inggris sebagai ganti rugi peperangan, membuka kembali perniagaan dengan Barat via pelabuhan-pelabuhan Guangzhou, Jinmen, Fuzhou, Ningbo serta Shanghai, dan Inggris meminta Hong Kong menjadi tanah jajahan.
Sebagaimana diurai sekilas tadi, Perang Boxer II terjadi antara Inggris, Prancis, dan Cina. Sebagai pemicu ialah pencarian kapal The Arrow milik Inggris oleh Cina secara ilegal di Guangzhou. Hal ini membuat geram Inggris dan kembali mengobarkan perang. Lagi-lagi konflik tersebut dimenangkan oleh Barat dan Guangzhou diduduki oleh pasukan Inggris-Prancis.
Apaboleh buat, Cina kembali menandatangai Treaty of Nanjing (1858) dimana Prancis, Rusia dan Amerika telah ikut ambil bagian. Isi perjanjian: Cina membuka sebelas pelabuhan, diizinkan pendirian kedutaan negara luar, melegalkan impor candu dan memberi ruang pada aktivitas misionaris Kristen.
Dekade 1859-an setahun pasca Perjanjian Nanjing perang meletus lagi akibat Cina menghalangi masuknya para diplomat asing ke Beijing, sementara dari pihak Inggris ingin memaksakan beberapa pasal baru di perjanjian. Tatkala Inggris dengan bantuan Perancis berhasil menguasai Beijing, ia dipaksa mematuhi kembali pointers dalam Treaty of Nanjing serta beberapa pasal tambahan, salah satunya ialah Taiwan menjadi milik Barat.
Pada gilirannya Cina menjadi incaran banyak negara seperti Amerika dan Rusia yang coba-coba peruntungan, kemudian diikuti pula yang lain seperti Belanda, Italia, Jerman, Jepang dan seterusnya. Ada sekitar delapan negara Barat melakukan kapling-kapling daerah dan wilayah kekuasaan.
Agaknya hal inilah yang membangkitkan semangat rakyat untuk bangkit melakukan perlawanan total terhadap penjajahan yang kemudian populer disebut Perang Candu atau dinamai “Pemberontakan Boxer”, dimana tercatat kaum muslim Cina sangat berperan dalam pertempuran tersebut.
Perang Opium Era Modern.
Kendati Perang Candu sudah berlalu beberapa ratus tahun lalu, tampaknya kelompok negara Barat masih sering menggunakan strategi tersebut sebagai modus ampuh kolonial di banyak negara. Hanya saja, dekade 1970-an sewaktu Amerika Serikat (AS) menginvasi Vietnam secara militer malah jadi “senjata makan tuan”, karena Zhou Enlai, Perdana Menteri Vietnam justru memakai strategi perang candu dalam menghadapi penjajahan di negaranya. “Kalau dulu rakyat Cina dilemahkan melalui candu, kini kami akan melemahkan tentara AS dengan candu pula”.
Dan secara berangsur tentara Uncle Sam memang dibuat ketagihan terhadap candu, ganja dan obat-obatan lain sehingga hancur moral tempurnya. Zhou memiliki keyakinan mampu mengalahkan AS meskipun kalah jauh dalam hal teknologi perang dan persenjataan, dan melalui strategi perang candu ia mampu mengusir kaum penjajah di negerinya.
Hingga kini, kelompok negara Barat khususnya Paman Sam, relatif canggih memainkan modus Perang Opium di berbagai negara. Ibarat bola sodok, di tangan Central Intellegence Agency (CIA) perdagangan candu itu seperti pukulan yang mengenai dua bola sekaligus. Bola pertama berupa “rusak”-nya generasi bangsa (lost generation), sedang bola kedua adalah money laundry (pencucian uang) atas bisnis narkoba yang dikerjakan.
Contoh ketika menginvasi Afghanistan setelah peristiwa Whorld Trade Center (WTC), 11 Sepetember 2001, sebenarnya Pentagon punya daftar 25 laboratorium dan gudang obat bius, tetapi ia menolak menghancurkan gudang-gudang tersebut dengan alasan milik CIA dan sekutu lokalnya.
Bahkan James Risen mencatat, penolakan untuk menghancurkan laboratorium narkoba justru dari pentolan Neo-Konservatif yang menguasai birokrasi Keamanan Nasional di AS seperti Douglas Feith, Paul Wolfowitz, Zalmay Khalilzad, dan sang patron Donald Rumsfeld.
Sejak Perang Dunia II usai, CIA menggunakan para pedagang narkoba sebagai aset dalam berbagai operasi terselubung di berbagai negara. Artinya selain melindungi para pengedar dari jerat hukum, ada kecenderungan produksi dan arus perdagangan narkoba malah meningkat.
Sebaliknya bila ia menurunkan intervensinya maka perdagangan dan produksi narkoba pun menurun. Di Afghanistan misalnya, kenaikkan produksi obat bius karena dukungan CIA kepada kelompok Islam radikal ketika melawan Uni Soviet (1979) dulu.
Hal sama terjadi manakala pasukan multinasioal pimpinan Bush Jr menyerbu Afghanistan (2001) berdalih menumpas al-Qaeda dan terorisme pasca WTC, produksi opium seketika meningkat dari 165.000 ton (2006) menjadi 193.000 ton (2007). Kendati dekade 2008-an terdapat penurunan sekitar 157.000 ton semata-mata karena over produksi, barang tidak terserap oleh pasar.
Episode sebelumnya lebih dahsyat lagi. Di Burma (kini Myanmar) misalnya, akibat campur tangan CIA tahun 1950 mampu meningkatkan produksi narkoba dari 40 ton (1939) menjadi 600 ton (1970). Di Thailand pun demikian, dari sebelumnya hanya 7 ton (1939) naik menjadi 200 ton (1968).
Luar biasa! Di Laos tidak mau ketinggalan, dari produksi 15 ton tahun 1939 menjadi 50 ton pada tahun 1973. Bahkan catatan Prof Peter Dale Scott untuk kasus di Kolombia (1980) dianggap paling dramatis. Oleh sebab naiknya produksi opium justru diakibatkan kehadiran militer AS dengan modus perang terhadap narkoba.
Disini semakin terbukti asumsi Pepe Escobar, bahwa politik praktis itu bukannya yang tersurat melainkan apa yang tersirat (2007). Maksud asumsi Escobar terkait data-data produksi opium di negara-negara tadi adalah: di permukaan seolah-olah Paman Sam gencar memberantas narkoba, namun di bawah permukaan justru mengendalikan produksi dan peredarannya.
Menurut Scott dalam konferensi internasional tahun 1990, adanya campur tangan AS dengan dalih pemberantasan narkoba, bukannya mengurangi justru semakin meningkatan produksi dan arus perdagangan. Ia pun menarik asumsi, bahwa intevensi dan keterlibatan Paman Sam baik militer ataupun politik di suatu negara, adalah bagian dari masalah bukan memecahkan masalah.
Sekali lagi, asumsi Prof Scott yang mutlak dicatat adalah bila CIA melakukan intervensi di sebuah negara maka produksi dan perdagangan narkoba cenderung meningkat, sebaliknya jika ia menurunkan (tensi) intervensinya niscaya produksi dan arus perdagangan narkoba bakal menurun. Ini dia! Dari tesis Scott sebenarnya bisa diambil asumsi lagi, bahwa Perang Candu sebagai modus penjajahan diyakini akan senantiasa melekat dalam ragam dan bentuk kolonialisme yang dikembangkan oleh AS dan sekutu di berbagai negara. Ini yang mutlak diwaspadai.
Pada diskusi terbatas di Global Future Institute (GFI), Jakarta pimpinan Hendrajit (16/72012) didapat pointers, dalam perspektif kolonialisme, Perang Opium bukan sekedar alternatif strategi tapi merupakan strategi inti. Artinya entah hard power (aksi-aksi militer) ataupun smart power (gerakan asimetris/non militer), bahkan Perang Candu itu sendiri dapat berjalan masing-masing, serentak, atau bergantian dengan intensitas berbeda. Ya, boleh belakangan, duluan atau mungkin simultan. Tergantung analisa intelijen. Intinya membuat marak candu, minuman keras dan narkoba di daerah target sebagai sarana melumpuhkan moral lawan dari sisi internal.
Dalam modus tersebut, terbaca hidden agenda agar supaya dalam suatu “negara target” tidak muncul gerakan dan gejolak politik di tengah masyarakat terutama kalangan elit dan pemuda terkait upaya-upaya perlawanan atas kolonialisme di depan mata.
Perang Boxer di Cina merupakan contoh nyata, sesuai isyarat Lin, penduduk atau rakyat dikondisikan tak punya semangat juang, lemah daya tempurnya serta tak memiliki daya lawan atas penjajahan di negeri sendiri. Itulah tujuan pokok Perang Opium dalam aneka modus kolonialisme dimanapun bahkan sampai kapanpun. Retorika pun muncul, adakah Perang Candu kini juga tengah melanda di republik tercinta ini.
Baca juga selanjutnya di bawah ini :
Baca juga selanjutnya di bawah ini :